Poto,Doc,Poskita,Net- Kabiro Ciamis
Ciamis,Poskota,Net-Simbol Negara Bangsa Indonesia Bendera Merah Putih Rusak, Sobek,usang dan pudar dibiarkan berkibar di salah satu Dusun di Desa Sanding Taman Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis Jawa Barat.
Yang jadi pertanyaan , bendera merah putih yang berkibar tersebut ada di depan bangunan di salah satu Bale Dusun yang ada di Desa Sanding Taman Kecamatan Panjalu .
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tampak Bendera merah putih berkibar dengan kondisi sudah tidak layak masih di kibarkan di salah satu Bale Dusun di Desa Sanding Taman ,hasil pantauan Poskota,Net pada Sabtu (15/3/2025)
Sedangkan Pada Peraturan , terkait bendera negara, merah putih, telah diatur di Pasal 35, Undang undang Nomor 24 tahun 2009, dan Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 1958, tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, sang saka merah putih, salah satu disebutkannya, dimana setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut untuk di kibarkan.
Sampai berita ini di tayangkan belum ada yang bisa di konpirmasi , Poskota,Net – Nlpn ke Sekretaris Desa Sandibg Taman (Sekdes) melalui WA, Gk aktif.
(Lili Romli)