Pematang Siantar PosKota Net
15 April 2025
Pematang Siantar, sebuah kota yang tidak asing bagi banyak orang di Sumatera Utara, saat ini tengah menghadapi keresahan di kalangan warganya. Dalam beberapa waktu terakhir, Studio 21 yang terletak di pusat kota menjadi sorotan tajam masyarakat. Banyak dari warga menganggap bahwa tempat ini bukan hanya sekedar ruang hiburan, tetapi juga diduga menjadi sarang narkoba, minuman keras, serta aktivitas malam yang meresahkan.
Dengan situasi yang semakin mengkhawatirkan, perwakilan warga Pematang Siantar mengambil langkah berani dengan mengajukan tuntutan kepada Komisi 3 DPR RI untuk segera mendesak Kapolda Sumatera Utara. Mereka ingin agar pihak berwajib melakukan tindakan tegas terhadap Studio 21 yang dinilai telah menciptakan lingkungan yang tidak aman dan nyaman bagi masyarakat.
Warga mengekspresikan keprihatinan mereka dengan menyampaikan bahwa keberadaan Studio 21 telah mengganggu ketentraman dan tatanan sosial di wilayah tersebut. Mereka berharap, dengan adanya dukungan dari DPR RI, langkah-langkah cepat untuk menghentikan aktivitas ilegal di tempat hiburan itu bisa segera dilaksanakan.
Melalui aksi ini, warga Pematang Siantar juga berharap agar pihak berwenang tidak hanya melihatnya sebagai isu lokal, tetapi sebagai perhatian serius yang wajib ditanggapi demi menjaga generasi muda dan kesehatan masyarakat. Semua ingin agar Pematang Siantar kembali menjadi kota yang aman dan nyaman untuk ditempati serta dikunjungi.
“Kami percaya bahwa dengan dukungan dari Komisi 3 DPR RI, suara kami akan terdengar dan tindakan nyata akan diambil untuk memberantas praktik-praktik menyimpang yang ada di Studio 21,” ungkap salah satu perwakilan warga saat menyampaikan aspirasi mereka.
Diharapkan, aspirasi ini dapat mendorong perubahan positif dan menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi semua.
(Jep)






































































