Bawa Senjata Api Pengguna Narkoba Di Amankan Satnarkoba Polrestro Bekasi — poskota.net
instagram youtube
logo

Bawa Senjata Api Pengguna Narkoba Di Amankan Satnarkoba Polrestro Bekasi

Rabu, 25 Maret 2020 - 04:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Patupa Pakpahan.

CIKARANG,poskota.net- Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi mengamankan pengguna narkoba karena kedapatan membawa senjata api jenis revolver dan lima butir amunisi. Pelaku langsung di gelandang ke Mapolres metro Bekasi oleh polisi untuk diperiksa lebih lanjut pada Selasa, 24 Maret 2020 sekitar jam 16.00 WIB.

Tertangkapnya NH alias Halim Bin Darsam,pengguna narkotika dan obat terlarang karena kedapatan membawa senjata api jenis revolver,saat petugas dari unit tiga sat narkoba polres Metro Bekasi yang mendapat informasi dari masyarakat adanya rumah yang berada di kampung rengas Bandung RT 002 RW 003 Desa Karang Sambung Kecamatan Kedung Waringin kabupaten Bekasi,kerap di jadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbekal informasi petugas langsung bergerak dengan terlebih dahulu melakukan penyelidikan, saat petugas mendatangi lokasi kejadian petugas langsung mengamankan warga bernama F, namun petugas tidak menemukan barang bukti narkotika.

Tidak lama datang berselang datang pelaku NH dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat bernomer polisi T 4839 RH, petugas langsung melakukan penggeledahan dan di dapati senjata api jenis revolver berikut amunisi aktif sebanyak lima butir yang berada di dalam jok sepeda motor.

Di hadapan petugas pelaku juga mengaku baru selesai mengkonsumsi narkoba jenis sabu di tempat tersebut yang di gunakan seorang diri.

“Awalnya kita satnarkoba mendapat laporan adanya rumah yang sering di gunakan untuk mengkonsumsi narkoba, berbekal informasi tersebut dan terlebih dahulu melapor ke Kapolres metro Bekasi KBP Hendra Gunawan SIK, MSi, langsung melakukan pengecekan dan penyelidikan yang dan behasil mengamankan satu pelaku pengguna narkoba” ujar Kasat Narkoba AKBP Arlond Sitinjak SH

“Selain mengamankan satu pengguna narkoba juga di dapat senjata api jenis revolver berserta lima butir amunisi aktif yang di dapati di dalam sepeda motor yang di gunakan pelaku”tambah Arlond Sitinjak.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku oleh petugas langsung di gelandang ke Mapolres metro Bekasi dan di jebloskan ke dalam sel tahanan.

“Pelaku akan kita kenakan pasal satu ayat satu undang – undang darurat nomer 12 tahun 1951 dan pasal 127 undang – undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang nerkotika dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara dan UU Darirat tentang senjata api pungkas Kasat Narkoba AKBP Arlond Sitinjak SH.

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:37 WIB

Gelar Sosialisasi Permensos, Kejaksaan Depok Gandeng Delapan Unsur, Begini Respon Komisi D

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Melaksanakan Reses Ke-1 Masa Sidang 2025-2026 di Dapil 5

Selasa, 30 September 2025 - 19:33 WIB

Air Menggenang, Warga Poris Hearing Bersama Komisi IV DPRD Kota Tangerang

Jumat, 19 September 2025 - 21:44 WIB

Pengurus Baru PSI Tangsel Silaturahmi ke Wali Kota, Bahas Sampah hingga Kemacetan

Selasa, 16 September 2025 - 08:55 WIB

Ngobrol Akrab Bareng Penasehat: PD Pewarna Banten Makin Kompak

Minggu, 24 Agustus 2025 - 10:55 WIB

Insentif RT/RW tidak layak Anggota Komisi Komisi 1 Christian Lois dorong Peningkatan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:54 WIB

Program Pendidikan Milik Pemerintah Kota Tangerang Di Apresiasi Oleh Anggota Dewan Komisi II DPRD Kota Tangerang3

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:54 WIB

Komisi II DPRD Kota Tangerang Dukung Pemkot Tekan Stunting

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Dr Bayu Dirut RSUD Ciamis   PT PLN Baksos Oprasi  Katarak 

Jumat, 24 Okt 2025 - 21:26 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Pemerintah sebagai Subjek Hukum Publik dalam Pengelolaan Pajak Daerah

Jumat, 24 Okt 2025 - 20:33 WIB