Simalungun PosKota Net
Polsek Saribudolok bereaksi cepat merespons kabar yang beredar di media sosial mengenai dugaan judi tembak ikan di wilayah hukumnya. Tidak mau isu ini menjadi keresahan, Unit Reskrim langsung turun ke lapangan, Minggu (21/9/2025), untuk memastikan kebenarannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Saribudolok melalui Kanit Reskrim Ipda Daniel surbakti menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Setelah dilakukan pengecekan langsung di lokasi yang disebut-sebut sebagai arena judi, hasilnya nihil.
“Begitu kabar itu muncul, kami langsung gerak ke TKP. Faktanya, lokasi dalam keadaan tertutup dan tidak ada aktivitas judi tembak ikan sama sekali. Jadi berita di media sosial itu tidak benar,” tegas Kasat Reskrim.
Ia menambahkan, penyebaran isu tanpa dasar seperti ini sangat berbahaya karena menimbulkan keresahan publik. Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah termakan kabar hoaks, apalagi yang menyangkut kamtibmas.
“Kami imbau masyarakat untuk lebih bijak. Kalau memang ada bukti, silakan laporkan ke kami. POLRI pasti bertindak. Tapi kalau hanya isu liar di medsos, itu bisa memecah ketenangan warga,” ujarnya.
Polsek Saribudolok menegaskan tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian. Pemantauan dan patroli akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan wilayah hukum.
Dengan sikap tegas ini, Polsek Saribudolok bukan hanya meluruskan isu hoaks yang viral, tetapi juga menunjukkan komitmen nyata bahwa POLRI selalu hadir menjaga ketertiban dan mendengar aspirasi masyarakat.
(Jep)






