CBA: Bahlil Diduga Jadi Calo Pertamina — poskota.net
instagram youtube
logo

CBA: Bahlil Diduga Jadi Calo Pertamina

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA (22/10),poskota.net- Pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menegur SPBU swasta dengan ucapan “kalau tak mau ikut aturan, silakan bisnis di luar negeri” menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, yang menilai kebijakan tersebut mencerminkan kekacauan logika dalam tata kelola sektor energi nasional.

Menurut Uchok, pernyataan dan kebijakan Bahlil yang memaksa SPBU swasta membeli bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina telah menempatkan pemerintah bukan lagi sebagai regulator, tetapi sebagai pedagang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemaksaan Bahlil kepada SPBU swasta agar membeli BBM Pertamina sudah mengarahkan pemerintah sebagai pedagang, bukan regulator lagi,” tegas Uchok Sky dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).

Uchok menilai Bahlil telah mengaburkan peran negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dalam aturan itu, jelas disebutkan bahwa kegiatan hilir migas terbuka bagi badan usaha swasta setelah memenuhi izin dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

“UU Migas tidak memberikan monopoli distribusi BBM kepada Pertamina. Pemerintah seharusnya menjamin keseimbangan pasar, bukan memihak satu pelaku usaha milik negara untuk menekan yang lain,” lanjut Uchok.

Ia menegaskan bahwa kebijakan Menteri ESDM tersebut bukan hanya bertentangan dengan peraturan perundangan, tetapi juga merusak kredibilitas satu tahun pemerintahan Prabowo – Gubran sebagai penjaga iklim usaha yang adil.

“Kebijakan ini menghapus citra pemerintah sebagai wasit yang netral. Bahlil diduga bertindak seperti calo bagi Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri,” sindir Uchok Sky.

CBA bahkan memprediksi, jika kebijakan ini terus dijalankan, banyak SPBU swasta akan gulung tikar. Dampaknya, ribuan karyawan bisa kehilangan pekerjaan dan melakukan aksi protes ke Kementerian ESDM.

“Investor juga akan berpikir dua kali untuk menanamkan modalnya di Indonesia karena pemerintah sudah ikut menjadi pedagang, bukan lagi pengatur pasar,” tutup Uchok Sky. ( erwin )

Berita Terkait

Kepala BPN Depok Serahkan Sertifikat Wakaf di Momen Hari Santri Nasional
PW. Fast Respon Nusantara Tegaskan Sanksi Royalty atas Penyalahgunaan Logo
Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat
Narcotics Advocation Indonesia (NADI) Pembentukan Pengurus dan Gelar Rapat Kerja
Yayasan Pendidikan Budi Luhur Cakti Bekerja Sama dengan Persit Cilodong dalam Event Study Tiru Bank Sampah Budi Luhur
*Akibat Bocor Pipa Milik Perumda TB, Direksi Dan Jajaran Gercep Atasi Persoalan Dilokasi*
Komisi A Ancam Tidak Berikan Rekom Untuk OPD dan Camat Apabila Tidak Hadir di Undangan Rapat Kerja ke 2
Hendry Ch Bangun Dapat 21 Dukungan, Mantap Maju di Kongres Persatuan PWI
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:26 WIB

Dr Bayu Dirut RSUD Ciamis   PT PLN Baksos Oprasi  Katarak 

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:33 WIB

Mengenal Driver Traktor di Pedesaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:55 WIB

Bupati Ciamis Buka Kursus Pelatih Sepak Bola

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:13 WIB

Momentum IPJI Ciamis Silaturahmi Silaturahmi Ke Polres Ciamis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:38 WIB

Himpunan Mahasiswa Galuh Tuntut Kantor KPP Ciamis Mengembalikan Uaang Kelebihan Bayar Pajak

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:16 WIB

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Ciamis Kumpulkan Purnawirawan Polri 

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Dr, Tr, H. Agun Gunanjar Sudarsa Anggota DPR- RI HAM Penting Bagi Masyarakat

Minggu, 5 Oktober 2025 - 04:35 WIB

Camat Panumbangan Gandeng Forkopimcam Sidak Bank Sampah Mukti Jaya

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Dr Bayu Dirut RSUD Ciamis   PT PLN Baksos Oprasi  Katarak 

Jumat, 24 Okt 2025 - 21:26 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Pemerintah sebagai Subjek Hukum Publik dalam Pengelolaan Pajak Daerah

Jumat, 24 Okt 2025 - 20:33 WIB