Jatuhkan Sanksi Sedang Kepada Tatik Rachmawati  BKD : Proses Etik Resmi Selesai — poskota.net
instagram youtube
logo

Jatuhkan Sanksi Sedang Kepada Tatik Rachmawati  BKD : Proses Etik Resmi Selesai

Senin, 10 November 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEPOK | POSKOTA.NET – Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD), Qonita Lutfiyah, akhirnya angkat bicara mengenai status oknum anggota DPRD Tatik Rachmawati. Menurut Qonita, proses etik terhadap yang bersangkutan telah resmi diselesaikan oleh BKD setelah melalui seluruh tahapan yang berlaku.

“Semua prosedur dan mekanisme telah kami jalankan sesuai tahapan yang harus ditempuh,” ujar Qonita dalam jumpa pers bersama sejumlah awak media,”Senin (10/11/2025)

Menurut nya Setelah melalui berbagai pertimbangan, kami memutuskan bahwa yang bersangkutan dikenakan sanksi sedang, Sanksi tersebut berupa rekomendasi kepada partai politik yang bersangkutan untuk meninjau kembali penempatan Tatik Rachmawati pada alat kelengkapan DPRD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Qonita menegaskan bahwa keputusan BKD ini telah dibacakan dalam sidang dan mulai berlaku sejak tanggal pembacaan keputusan.

Terkait lamanya sanksi, Qonita menjelaskan bahwa hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan partai politik tempat Tatik bernaung.

“Kami hanya memberikan rekomendasi. Soal durasi sanksi, sepenuhnya menjadi ranah partai,” jelasnya.

Lebih lanjut, Qonita menekankan pentingnya memahami perbedaan antara kewenangan BKD dan kewenangan partai atau fraksi. BKD hanya berfokus pada pelanggaran kode etik, sementara partai memiliki otoritas atas keanggotaan dan penempatan kadernya di lembaga legislatif.

“Ini harus dibedakan. Badan Kehormatan memiliki kewenangan sendiri, begitu pula ranah partai atau fraksi. Kami tidak bisa mengoreksi, menilai, atau mengintervensi keputusan partai. Itu hak mereka,” tegas Qonita.

Ia juga menambahkan bahwa BKD akan terus mengingatkan agar setiap keputusan partai dijalankan sesuai mekanisme internal yang berlaku.Sidang etik ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan komitmen BKD dalam menegakkan kode etik dan menjaga integritas lembaga DPRD.(yopi)

Berita Terkait

Babai Suhaimi Minta Pemkot Depok Maksimalkan Pemanfaatan Aset Daerah
Samsul Ma’arif Jamin UHC Depok Lanjut, Fokus Pada Masyarakat Kurang Mampu
Di Hadapan Anak-anak Muda, Turiman Beberkan Tugas dan Fungsi Komisi D
Turnamen Voli NasDem Depok Semarakkan HUT ke-14 Partai
Perkuat Pelayanan Pertanahan TNI AD Sambangi Kantor BPN Depok
Paparkan Fungsi dan Tugas Anggota DPRD, Qonita Ajak Masyarakat Pahami Hukum  dan Pemerintahan
Bila Terpilih, Mulai dari Lahan Tidur Hingga Kolam Pancing Untuk Warga RT 08 
Tangkap Tangan Sopir Truck Sampah, Sekretaris Komisi A Ingin  Satgas Pengawasan Keliling Perbatasan 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 07:56 WIB

Sampah Berserakan Di Jalan Pasirandu: Pengendara Motor Hampir Terjatuh Dan Kurangnya Penerangan Jalan

Minggu, 9 November 2025 - 16:32 WIB

Yayasan Pendidikan Budi Luhur Cakti Gelar “Fancy Fun Jungle Tracking” untuk Jaga Kesehatan Dosen

Minggu, 9 November 2025 - 13:32 WIB

Kuliner Khas Jawa Tengah: Sroto yang Menggoda di Brayan Mangan, Sukabakti Curug

Minggu, 9 November 2025 - 06:17 WIB

Karang Taruna Unit RW 02 Kelurahan Cimone Gelar Serah Terima Jabatan Ketua Baru

Kamis, 6 November 2025 - 12:43 WIB

Pelantikan Dan Pengukuhan Pengurus DPP/DPD Bamus Tangkot Bersinergi Dalam Membangun Kota Tangerang

Sabtu, 1 November 2025 - 20:37 WIB

SMAN 1 Cipatat Diduga Masih Menjual Seragam Sekolah : Surat Edaran Kadisdik Jabar Hanya Fiksi.

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Pesta Megah HUT Ke 24 Kota Tasik : Rumah Nyaris Roboh Tak Tersentuh Pemerintah

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Bawa Sajam, Polsek Benda Tangkap Dua Pemuda DiJalan Raya Perancis Diduga Langgar UU

Berita Terbaru

pU

Berita Ciamis

Pelatihan Kursus Menjahit Disnaker Ciamis di Ciomas Panjalu

Senin, 10 Nov 2025 - 14:12 WIB