Kejari Depok Setor Rp1.25 Miliar Ke Kas Negara dari Lelang Aset Rampasan — poskota.net
instagram youtube
logo

Kejari Depok Setor Rp1.25 Miliar Ke Kas Negara dari Lelang Aset Rampasan

Kamis, 13 November 2025 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEPOK | POSKOTA.NET  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok berhasil mencatatkan prestasi gemilang dengan melelang aset rampasan negara berupa sebidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Perumahan Citraland Cluster Fortuna, Kabupaten Banjar. Lelang yang dilakukan secara virtual ini menghasilkan nilai penjualan mencapai Rp1.250.567.000.

Menurut Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Depok, Andi Tri Saputro, lelang ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan aset rampasan negara, khususnya terkait dengan penanganan perkara Pandawa yang cukup kompleks.

“Lelang ini adalah bagian dari upaya kami untuk memaksimalkan pengembalian aset negara dari kasus Pandawa,” ujar Andi Tri Saputro,Kamis (13/11/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan lelang ini dilakukan melalui kerja sama yang erat dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin, yang juga dilakukan secara daring untuk menjangkau peserta lelang dari berbagai daerah. Hasil dari penjualan aset ini kemudian disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang akan digunakan untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan publik.

Andi menambahkan bahwa hingga November 2025, Kejari Depok telah berhasil mengumpulkan total PNBP sebesar kurang lebih Rp3,5 miliar. Dana ini berasal dari berbagai sumber, termasuk hasil lelang, penjualan langsung, serta penyetoran uang rampasan negara sepanjang periode Januari hingga November 2025.

“Pencapaian ini menunjukkan komitmen kami dalam mengelola aset negara secara efisien dan transparan, serta memberikan kontribusi signifikan bagi penerimaan negara,” jelas Andi.

Kejari Depok terus berupaya untuk meningkatkan efektivitas dalam pengelolaan dan pemanfaatan barang rampasan negara, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi negara dan masyarakat.(yopi)

Berita Terkait

Disdagin Depok Gandeng Rutan Kembangkan UMKM Warga Binaan,Kopi Krabu Jadi Andalan
Dua Anggota DPRD Depok Terjerat Kasus Etik,Ini Penjelasan Lengkap BKD
Babai Suhaimi Minta Pemkot Depok Maksimalkan Pemanfaatan Aset Daerah
Jatuhkan Sanksi Sedang Kepada Tatik Rachmawati  BKD : Proses Etik Resmi Selesai
Samsul Ma’arif Jamin UHC Depok Lanjut, Fokus Pada Masyarakat Kurang Mampu
Di Hadapan Anak-anak Muda, Turiman Beberkan Tugas dan Fungsi Komisi D
Turnamen Voli NasDem Depok Semarakkan HUT ke-14 Partai
Perkuat Pelayanan Pertanahan TNI AD Sambangi Kantor BPN Depok
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 15:35 WIB

Silaturahmi Hangat, PC PEWARNA Kabupaten Tangerang Diterima Anggota DPRD Banten Michael Eka Sugiharto

Selasa, 11 November 2025 - 12:54 WIB

Steven Jansen Sinaga Resmi Pimpin GAMKI Tangsel, Siap Bersinergi dengan Pemerintah Daerah

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:55 WIB

GNB Banten Dukung Langkah Kapolri dalam Pemusnahan 214 Ton Narkoba: Upaya Nyata Selamatkan 629 Juta Jiwa

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:41 WIB

WW Tangerang Dan Forkompinda Dan Pemuda Muhammadiyah Sukses Gelar Refleksi Sumpah Pemuda

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:56 WIB

Dirut Terpilih Perumda Pasar Jalin Silaturahmi dengan Tokoh dan Pedagang Pasar Anyar

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:25 WIB

Media Center Sukadiri Gelar Seminar Pendidikan, Wujudkan Sinergi Guru dan Orang Tua dalam Pengawasan Anak

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:30 WIB

Capaian Pajak Meningkat, Kab Bogor Apresiasi Dengan Bebaskan PBB P2, Simak Penjelasannya 

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Tangkis Informasi Sesat, BPN Depok Paparkan Program Kerja Melalui Medsos

Berita Terbaru