AAMBI Ancam Serbu Markas Pemuda Pancasila Banyuwangi — poskota.net
instagram youtube
logo

AAMBI Ancam Serbu Markas Pemuda Pancasila Banyuwangi

Selasa, 28 April 2020 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Ahmad Sahroni.

BANYUWANGI,poskota.net – Asosiasi Armada Material Banyuwangi (AAMBI), melalui Dewan Pembina, Ridwan, mengancam akan menyerbu markas Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Banyuwangi.

Mereka marah lantaran ormas loreng oranye mengirim somasi terhadap praktik normalisasi sungai ilegal di Dam Takir, Desa Balak, Kecamatan Songgon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ratusan sopir dumptruk se Banyuwangi, sudah siap, tinggal saya komando, semua akan menyerbu kesini,” ucap Ridwan, Selasa (28/4/2020).

Mendengar pernyataan tersebut, Wakil Ketua MPC PP Banyuwangi, Halili, langsung muntab. Sebagai ormas nasional yang sedang menjalankan fungsi kontrol, dia mempersilahkan AAMBI, jika ingin menyerbu markas MPC PP Banyuwangi, di Kelurahan Bakungan, Kecamatan Glagah.

“Silahkan jika mau menyerbu kami, kami tidak takut!. Kami bergerak sesuai aturan dan Undang-Undang, jika AAMBI mau membekingi normalisasi ilegal yang disitu ternyata armada AAMBI adalah penadahnya, silahkan serbu kami!,” lantang Halili.

Rencana penyerbuan tersebut disampaikan Ridwan, saat mendatangi markas MPC PP Banyuwangi. Dia hadir bersama Ketua AAMBI, Zainuri, beserta sejumlah perwakilan anggota.

Kepada Ketua MPC PP Banyuwangi, Zamroni, beserta jajaran, Pembina AAMBI mengaku keberatan terhadap somasi yang dilayangkan PP kepada Kepala Desa (Kades) Balak, Cahya Kurnia Samanhudi, alias Yayak.

Yakni somasi terkait praktik normalisasi sungai ilegal dengan menggunakan mesin penyedot pasir di Dam Takir, Desa Balak. Dalam normalisasi tersebut, material pasir hasil penyedotan yang seharusnya milik pemerintah diperjual belikan. Dan armada dumptruk anggota AAMBI, adalah pembeli material curian tersebut.

“Jangan bicara legal atau ilegal, material pasir se Banyuwangi, hampir semuanya ilegal, tapi gara-gara somasi PP, normalisasi di Dam Takir ditutup dan armada kami tidak bisa bekerja. Dan pasir itu kebutuhan masyarakat,” katanya.

Dihadapan jajaran MPC PP Banyuwangi, Ridwan juga menyampaikan bahwa dalam praktik normalisasi sungai ilegal di Dam Takir, yang berperan sebagai Checker, atau kasir jual beli material pasir milik pemerintah merupakan anggota AAMBI.

“Kami minta PP sekarang telepon Kades Balak, agar menjalankan kembali penyedotan pasir,” cetus Ridwan.

Disebutkan, dasar sikap ngotot AAMBI adalah tingginya kebutuhan material pasir untuk pembangunan di Banyuwangi. Serta kebutuhan hidup para sopir armada dumptruk yang bergantung pada keberadaan material pasir. Jadi terkait legalitas material pasir dan prosedur hukum, dia minta untuk dikesampingkan. Karena menurutnya, jual beli material pasir di Banyuwangi, hampir semuanya ilegal.

Menanggapi ancaman, Ketua MPC PP Banyuwangi, Zamroni SH, mempersilahkan AAMBI jika ingin menyerbu. Menurutnya, somasi yang dikirim terkait praktik normalisasi sungai ilegal di Dam Takir, Desa Balak, sudah sesuai fungsi kontrol yang melekat pada AD ART ormas loreng oranye.

“Kita sudah klarifikasi ke Dinas PU Pengairan Banyuwangi, dan disitu ditegaskan bahwa normalisasi sungai di Dam Takir, ilegal. Dan material pasir adalah milik pemerintah, jika diperjual belikan, itu pidana murni,” katanya.

Dewan Pembina MPC PP Banyuwangi, Agus Setiyono menambahkan, niatan ratusan dumptruk anggota AMMBI melakukan penyerbuan justru membulatkan tekad Pemuda Pancasila untuk mendorong penegakan supremasi hukum. Baik terhadap praktik normalisasi sungai yang ilegal, maupun pada jual beli material pasir milik pemerintah. Termasuk pada armada dumptruk yang menjadi pembeli material curian.

“Kades Balak, pelaku normalisasi, pelaku penjualan material pasir, hingga armada pembeli material pasir yang dalam hal ini ternyata dari AAMBI, segera kami laporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Rencana, laporan akan dilakukan di Polresta Banyuwangi dan Polda Jatim. Termasuk ke Kabid Propam Polda Jatim, karena keberanian AAMBI melakukan ancaman disinyalir berkaitan keberadaan beking aparat.

Berita Terkait

Koordinator Kecamatan Curug (KOK), Tutup Mata Terkait Peringkat 19 Di PORKAB Tangerang 2025
Kegiatan Touring Family Gathering dan Peluncuran Soundtrack “Satu Suara” (KJK) Tangerang Raya
Deklarasi Pelantikan Pengurus Baru Seni Budaya Beladiri Tradisional DPC TTKBI Rajeg 
Konsolidasi PSI Jawa Barat Ciamis Dipercaya Jadi Tuan Rumah
Warga Keluhkan Kabel Wi-Fi Semrawut dan Pendirian Tiang Tanpa Izin
Lagu “Satu Suara KJK” Jadi Simbol Kekeluargaan di Komunitas Jurnalis Kompeten
Sampah Berserakan Di Jalan Pasirandu: Pengendara Motor Hampir Terjatuh Dan Kurangnya Penerangan Jalan
Kemacetan Parah di Jalan Raya Sepatan–Tanah Merah, Warga Desak Pelebaran Jalan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:32 WIB

BPJS Kesehatan Depok Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan Layanan Rumah Sakit yang Buruk

Senin, 17 November 2025 - 17:36 WIB

BPJS Kesehatan Depok Libatkan Media Sosialisasikan JKN

Jumat, 14 November 2025 - 10:10 WIB

Ikabento Fair 2025 : Hamzah Gandeng Masyarakat Depok Majukan Potensi Lokal 

Kamis, 13 November 2025 - 13:29 WIB

Kejari Depok Setor Rp1.25 Miliar Ke Kas Negara dari Lelang Aset Rampasan

Rabu, 12 November 2025 - 16:50 WIB

Disdagin Depok Gandeng Rutan Kembangkan UMKM Warga Binaan,Kopi Krabu Jadi Andalan

Senin, 10 November 2025 - 23:09 WIB

Dua Anggota DPRD Depok Terjerat Kasus Etik,Ini Penjelasan Lengkap BKD

Senin, 10 November 2025 - 19:55 WIB

Babai Suhaimi Minta Pemkot Depok Maksimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

Senin, 10 November 2025 - 18:21 WIB

Jatuhkan Sanksi Sedang Kepada Tatik Rachmawati  BKD : Proses Etik Resmi Selesai

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB