Abaikan KASN RI, Saut Limbong Akhirnya Laporkan Bupati Samosir ke Presiden Jokowi — poskota.net
instagram youtube
logo

Abaikan KASN RI, Saut Limbong Akhirnya Laporkan Bupati Samosir ke Presiden Jokowi

Sabtu, 2 Mei 2020 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Saut M Simanjuntak

SAMOSIR,poskota.net-Abaikan surat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia nomor B-484/KASN/2/2020 tanggal 14 February 2020 perihal dugaan pelanggaran Sistem Merit di lingkungan pemerintah kabupaten Samosir, Saut Limbong SE.M.AP akhirnya melaporkan Bupati Samosir, Drs.Rapidin Simbolon MM kepada President Republik Indonesia, Ir.Joko Widodo.

Dalam surat laporannya kepada Presiden Joko Widodo yang diterima Poskota.net Sabtu (2/5/2020), Saut Limbong yang sebelumnya jabatan terakhir adalah pejabat administrator sebagai sekretaris pada Dinas Kebudayaan dan Olah Raga kabupaten Samosir merasa di dzolimin oleh Bupati Samosir melalui SK Bupati Samosir nomor 06 tahun 2020 tanggal 3 Januari 2020 tentang pemberhentian pegawai negeri sipil dari jabatan administrator, selanjutnya melapor ke KASN pusat hingga ke presiden Jokowi tanggal 29 April 2020 untuk mendapat keadilan terhadap sikap dan tindakan Bupati Samosir yang sampai saat ini belum mengindahkan sesuai rekomendasi KASN pusat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, sesuai surat keputusan Bupati Samosir nomor 396 tahun 2019 tanggal 19 Desember 2019 tentang pemberian kenaikan pangkat pengabdian, pemberhentian dan pemberian pensiun pegawai negeri sipil yang mencapai batas usia pensiun, maka Saut Limbong sejak 1 Mei 2020 sudah tidakmlagi berstatus sebagai PNS (telah memasuki pensiun), sehingga Saut Limbong sangat meragukan dan sangat tidak meyakini bahwa Bupati Samosir akan bertindak sesuai rekomendasi KASN tersebut.

Adapun salah satu point surat rekomendasi KASN RI yang hingga kini belum dilaksanakan Bupati Samosir adalah menyatakan agar Bupati Samosir.mengembalikan saudara Saut Limbong SE.MAP ke jabatan semula atau setara dengan memperhatikan ketentuan peraturan dan perundang undangan terkait, namun Bupati Samosir mengabaikannya.

Kepada Poskota.net, Saut Limbong berharap kelak Bupati Samosir terpilih akan mematuhi peraturan dan perundangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melakukan pembinaan ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Samosir. “Kedepannya, Bupati Samosir terpilih dapat mematuhi peraturann dan perundang undangan dalam melakukan pembinaan ASN di lingkungan pemkab Samosir, bukan semena mena seperti yang saya alami”, harapnya.

Melalui penasehat hukumnya (PH), Saut Limbong juga akan melaporkan Sekretaris daerah dan BKD kabupaten Samosir. “Selain tergugat I (Bupati Samosir), melalui PH, saya juga akan laporkan tergugat II (Sekda dan BKD Samosir), menuntut penyalahgunaan kewenangan dan kerugian moral dan materil”, tegas Saut Limbong.

Berita Terkait

‘Hadiah’ HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Masyarakat Sampaikan Terima Kasih kepada Polres Aceh Barat atas Pengembalian Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor
FKUB Kab.Tangerang Gelar Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi PMB No 9 dan 8 Tahun 2006
Persatuan PWI Banten Kembali Kokoh, Dualisme di Tangerang & Pandeglang Selesai
Komisioner KPU Kota Tangerang Tercatat Jadi Ketua MPI KNPI, Aktivis Mahasiswa Desak DKPP Turun Tangan
Bank Banten Siap Dukung HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan PWI Banten
Resmi Dilantik Turidi Susanto Menjadi Ketua Porserosi Kota Tangerang Akan Memperioritaskan Bibit Sepatu Roda
Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 13:02 WIB

Berkah Sumber Mas di Hari Ulang Tahun nya Ke 37 ,Semoga Menjadi Panutan di Dunia Marceting

Senin, 17 November 2025 - 10:09 WIB

Kegiatan Touring Family Gathering dan Peluncuran Soundtrack “Satu Suara” (KJK) Tangerang Raya

Senin, 17 November 2025 - 06:57 WIB

Deklarasi Pelantikan Pengurus Baru Seni Budaya Beladiri Tradisional DPC TTKBI Rajeg 

Minggu, 16 November 2025 - 17:03 WIB

Konsolidasi PSI Jawa Barat Ciamis Dipercaya Jadi Tuan Rumah

Jumat, 14 November 2025 - 21:46 WIB

Warga Keluhkan Kabel Wi-Fi Semrawut dan Pendirian Tiang Tanpa Izin

Selasa, 11 November 2025 - 10:56 WIB

Lagu “Satu Suara KJK” Jadi Simbol Kekeluargaan di Komunitas Jurnalis Kompeten

Senin, 10 November 2025 - 07:56 WIB

Sampah Berserakan Di Jalan Pasirandu: Pengendara Motor Hampir Terjatuh Dan Kurangnya Penerangan Jalan

Senin, 10 November 2025 - 07:39 WIB

Kemacetan Parah di Jalan Raya Sepatan–Tanah Merah, Warga Desak Pelebaran Jalan

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB