Antisipasi Gangguan Kamtib, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Pindahkan Napi ke Nusakambangan — poskota.net
instagram youtube
logo

Antisipasi Gangguan Kamtib, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Pindahkan Napi ke Nusakambangan

Minggu, 5 Desember 2021 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Fera

PALEMBANG,Poskota.net,– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan terlibat aktif dalam pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana resiko tinggi. Sebanyak 25 narapidana kategori high risk kasus Narkoba dipindahkan ke Lapas di wilayah Nusakambangan, Jawa Tengah, Jumat malam, (03/12/2021).

Bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan (Dadi Mulyadi) dan Kalapas Kelas I Palembang (Kadiyono) beserta jajaran,Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Indro Purwoko memastikan, pemindahan 25 narapidana dari Lapas Kelas I Palembang kasus Narkotika ke Lapas di wilayah Nusakambangan berjalan aman dan lancar tanpa kendala.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kakanwil menegaskan, upaya pemindahan narapidana ini mempertegas komitmen untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan, serta merupakan upaya dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Indonesia.

Proses pemindahan dilakukan dengan humanis, serta tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Diawali dengan penjemputan satu persatu narapidana yang akan dipindahkan dari kamar hunian, kemudian dilakukan rapid test Covid-19 dan pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya napi diborgol dan dibawa menggunakan armada bus.

“Pemindahan dilakukan terhadap 25 WBP dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian yang juga sesuai dengan prosedur,” ungkap Kakanwil Indro Purwoko.

Kebijakan pemindahan ini, lanjut Kakanwil, berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.01.05.08-1575 Tanggal 19 November 2021. “Kantor Wilayah sebelumnya sudah mendapatkan persetujuan dari Ditjen Pemasyarakatan,” ujarnya.

“Pemindahan narapidana high risk kasus narkoba ke Lapas yang memiliki pengamanan lebih ketat ini diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di Sumsel termasuk di Lapas/Rutan sehingga tercipta kondisi yang lebih kondusif dan mewujudkan Sumsel BERSINAR (bersih dari narkoba),” tutur Kakanwil.

Sebelumnya, ungkap Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Indro Purwoko, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu selaku koordinator Lembaga Pemasyarakatan Wilayah Nusakambangan. Termasuk pemberitahuan pada keluarga Narapidana dan Hakim Wasmat terkait pemindahan tersebut. (Humas Kanwil Sumsel)

Sumber : Bapas Kelas 1 Palembang

Berita Terkait

‘Hadiah’ HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Masyarakat Sampaikan Terima Kasih kepada Polres Aceh Barat atas Pengembalian Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor
FKUB Kab.Tangerang Gelar Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi PMB No 9 dan 8 Tahun 2006
Persatuan PWI Banten Kembali Kokoh, Dualisme di Tangerang & Pandeglang Selesai
Komisioner KPU Kota Tangerang Tercatat Jadi Ketua MPI KNPI, Aktivis Mahasiswa Desak DKPP Turun Tangan
Bank Banten Siap Dukung HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan PWI Banten
Resmi Dilantik Turidi Susanto Menjadi Ketua Porserosi Kota Tangerang Akan Memperioritaskan Bibit Sepatu Roda
Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 13:17 WIB

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Berharap Dirut PD Pasar Satu Gerakan Peningkatan Pendapatan PAD Kota Tangerang

Kamis, 6 November 2025 - 14:56 WIB

Kota Tangerang Gelar Festival Pintu Air Sepuluh Perdana, Dorong Ekonomi dan Lestarikan Budaya

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Tudingan Ijasah Palsu Septra Risda Arking,Diduga Kuat Berimbas Pada Seleksi Calon Kuat Dirut PD Pasar Kota Tangerang

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Management PT Shaibo Shoes Indonesia Abaikan Surat Panggilan Disperindag Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 September 2025 - 11:29 WIB

Disbudpar Kota Tangerang Terus Berkomitmen Dukung Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:24 WIB

Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Kecamatan Batuceper Melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:39 WIB

Sachrudin Serahkan Klaim Asuransi Pohon Tumbang Senilai Rp237,6 Juta Ke-tiga Korban Secara Simbolis

Senin, 14 Juli 2025 - 10:03 WIB

PU Kota Tangerang Prioritaskan pembangunan infrastruktur Tahun 2025.

Berita Terbaru