Bawa 2,4 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan Polisi — poskota.net
instagram youtube
logo

Bawa 2,4 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Sabtu, 4 Maret 2023 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua, Poskota.net – Saat melakukan Razia dalam pengamanan kedatangan KM. Labobar di Pelabuhan Laut Serui, anggota Polsek KPL Serui berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial NM (36) yang kedapatan membawa Narkotika jenis Ganja.

Pemuda tersebut diketahui membawa sebuah tas yang berisi sebanyak 26 bungkus plastik bening berukuran besar dan 39 bungkus plastik bening berukuran sedang dengan total 65 bungkus plastic yang berisikan Ganja.

Saat di konfirmasi, Kapolsek KPL Serui Iptu Wiji Saksono, S.H membenarkan bahwa pihaknya telah telah melakukan penangkapan tersebut yang berawal dari informasi unit tertutup Polsek KPL Serui sesuai dengan Laporan Polisi: A/2/III/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/RES KEP. YAPEN /POLDA PAPUA.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah mengetahui bahwa ada sebuah transaksi jual beli narkoba jenis Ganja diatas Kapal KM. Labobar oleh penumpang yang naik dari Jayapura tujuan Sorong. Sehingga saat tiba disini langsung kami amankan ke Polsek KPL Serui,” ungkapnya.

Lanjutnya, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Kepulauan Yapen untuk di tindak lanjuti sesuai UU yang berlaku.

Sementara itu, Kasat Narkoba IPTU Zainudin Abubakar, S.Sos., S.H., M.H menambahkan bahwa setelah ditotalkan, jumlah barang bukti diketahui mencapai 2,431,7 Gram atau (2.4 KG).

“Pelaku kini diamankan di Ruang Tahanan Polres Kepulauan Yapen beserta barang buktinya untuk selanjutnya dilakukan proses hukum yang sesuai. Dengan perbuatannya, tersangka akan di kenakan pasal yang di sangkakan Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 Tahun penjara,” tegas Kasat Narkoba.(@ps)

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 08:16 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Temukan Gadis 16 Tahun yang Diduga Dibawa Pergi Tanpa Izin Orang Tua

Kamis, 13 November 2025 - 07:46 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba melalui Edukasi dan Sosialisasi P4GN

Minggu, 9 November 2025 - 06:24 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Lounching Ojol Mart, Jhon LBF Siap Sumbang 10 Titik6 di Wilayah Polres Metro Tangerang Kota

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:09 WIB

Direktorat Binmas Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang Kota menggelar Ngopi Kamtibmas

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:45 WIB

Aiptu Erwanto, Bhabinkamtibmas Poris Gaga, Terima Penghargaan dari Kapolda Metro Jaya

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Bawa Sajam, Polsek Benda Tangkap Dua Pemuda DiJalan Raya Perancis Diduga Langgar UU

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:36 WIB

Peringati HUT Humas Polri ke-74, Sihumas Polres Metro Tangerang Kota Gelar Donor Darah

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:24 WIB

Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Peredaran Obat Terlarang Tanpa Izin Edar

Berita Terbaru

Berita Daerah

Gelaran API Perwarna Indonesia Meriah dan Sukses

Kamis, 13 Nov 2025 - 09:02 WIB