Baznas Kabupaten Tangerang Bedah Dua Rumah Tidak Layak Huni di Teluknaga — poskota.net
instagram youtube
logo

Baznas Kabupaten Tangerang Bedah Dua Rumah Tidak Layak Huni di Teluknaga

Rabu, 22 September 2021 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baznas Kabupaten Tangerang (Poskota.net/Dok Ist)

Baznas Kabupaten Tangerang (Poskota.net/Dok Ist)

Laporan: Mu’in

KABUPATEN TANGERANG, Poskota.net – Dalam rangka program unggulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yaitu program Gerakan Bersama Masyarakat Mengatasi Kawasan Kumuh dan Miskin (Gebrak Pakumis) plus di 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tangerang, kembali akan membedah rumah tidak layak huni.

Kali ini, Baznas Kabupaten Tangerang membedah dua rumah di wilayah Kecamatan Teluknaga, yakni rumah milik Tini warga Kampung Alang Besar Rt 018/05 Desa Kebon Cau, dan Nurtija di Rt.002/005 Desa Kampung Melayu Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Teluknaga, Ahmad Baihaqi mengatakan, Baznas Kabupaten Tangerang melanjutkan kembali program bedah rumah tidak layak huni yang sudah berjalan dari tahun sebelumnya.

  • “Pada tahun ini, setiap Kecamatan ada dua rumah yang kami bedah, dengan anggaran satu rumah Rp 25 juta,” kata Baihaqi, usai melakukan survei rumah tidak layak huni di Desa Kebon Cau, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Selasa (21/09/2021).

Ia menjelaskan, anggaran bedah rumah tersebut bersumber dari alokasi pengumpulan zakat yang dikumpulkan melalui Baznas Kabupaten Tangerang.

  • “Alhamdulillah anggaran bedah rumah tersebut dari alokasi pengumpulan zakat melalui Baznas Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Sebelum di bangun, ungkap Baihaqi, terlebih dahulu tim Baznas Kabupaten Tangerang melakukan survei kondisi rumah, setelah itu baru akan dibangun.

  • “Adapun ketentuan berkas bantuan program bedah rumah adalah, Surat permohonan diketahui pihak setempat minimal RT, Fotocopy KTP dan KK, SKTM Asli, foto rumah, Surat rumah dan tanah minimal surat pemberitahuan pajak terutang dan Surat keterangan tanah tidak sengketa dari Kelurahan,” jelasnya.

Deputy Eksekutif Tangerang Utara Community Centre (TCC), Prayogo Ahmad Zaidi  menambahkan, program bedah rumah yang dilakasakan Baznas Kabupaten Tangerang sangat membantu pemerintah daerah untuk mengatasi kawasan kumuh dan miskin.

Ia menegaskan, TCC juga akan membantu program bedah rumah yang dilakasakan oleh Baznas Kabupaten Tangerang.

  • “TCC siap membantu Baznas Kabupaten Tangerang, dalam program bedah rumah tidak layak huni tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kebon Cau, Ahmad Nur mengucapkan terimakasih atas bantuan Baznas Kabupaten Tangerang dan TCC yang akan membedah rumah tidak layak huni di wilayahnya.

  • “Saya mengucapkan terimakasih kepada Baznas Kabupaten Tangerang dan Baznas Kecamatan Teluknaga serta TCC yang telah membantu warga kami untuk memiliki rumah layak huni,” ucapnya.

Sedianya, survei kondisi rumah tidak layak huni yang akan di bedah tersebut, dihadiri oleh Wakil Ketua Baznas Kabupaten Tangerang, H Anwar Ardadili, Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Teluknaga, Ahmad Baihaqi, Deputy Eksekutif Tangerang Utara Community Centre (TCC), Prayogo Ahmad Zaidi, Kepala Desa dan tokoh masyarakat.

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

Tangkis Informasi Sesat, BPN Depok Paparkan Program Kerja Melalui Medsos
Kali ini Polsek Neglasari Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin di Tangerang
Hadir Soskom di RT 06/ RW 26 Endah Winarti di Dapuk Menjadi Srikandi Baktijaya 
Karang Taruna Kecamatan Curug, Bentuk Steering Committee Dan Organizing Committee: Persiapan Temu Karya Tahun 2026
Hamzah Ucapan Selamat Ultah Untuk Prabowo, Begini Doa dan Harapannya
Wali Kota Depok Dorong KPAD Berperan Aktif Hadapi Tantangan anak
Indahkan Aturan Kepsek dan Guru SMP Negeri 1 Katapang Menjual Seragam Sekolah Dengan Modus Koperasi
Marak Bangunan Tak Berizin Wakil Ketua DPRD Punya Cara Jitu Hadapi Pengembang Nakal, Berikut Ulasannya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:22 WIB

Tingkatkan PAD Kota Depok, Hamzah Sodorkan Ide Cemerlang,Berikut Penjelasannya

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Melaksanakan Reses Ke-1 Masa Sidang 2025-2026 di Dapil 5

Selasa, 30 September 2025 - 19:33 WIB

Air Menggenang, Warga Poris Hearing Bersama Komisi IV DPRD Kota Tangerang

Jumat, 19 September 2025 - 21:44 WIB

Pengurus Baru PSI Tangsel Silaturahmi ke Wali Kota, Bahas Sampah hingga Kemacetan

Selasa, 16 September 2025 - 08:55 WIB

Ngobrol Akrab Bareng Penasehat: PD Pewarna Banten Makin Kompak

Minggu, 24 Agustus 2025 - 10:55 WIB

Insentif RT/RW tidak layak Anggota Komisi Komisi 1 Christian Lois dorong Peningkatan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:54 WIB

Program Pendidikan Milik Pemerintah Kota Tangerang Di Apresiasi Oleh Anggota Dewan Komisi II DPRD Kota Tangerang3

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:54 WIB

Komisi II DPRD Kota Tangerang Dukung Pemkot Tekan Stunting

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Dr Bayu Dirut RSUD Ciamis   PT PLN Baksos Oprasi  Katarak 

Jumat, 24 Okt 2025 - 21:26 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Pemerintah sebagai Subjek Hukum Publik dalam Pengelolaan Pajak Daerah

Jumat, 24 Okt 2025 - 20:33 WIB