Berniat Jual Sepeda Motor, Pemuda Asal Siantar Diikat Oleh Warga  — poskota.net
instagram youtube
logo

Berniat Jual Sepeda Motor, Pemuda Asal Siantar Diikat Oleh Warga 

Kamis, 9 Maret 2023 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Robin S

 

Simalungun // poskota.net – Rayan Nasution pemuda asal Siantar yang hendak mengantarkan dagangannya  sepeda motor merek Honda Kap 70  kepada pembeli di Nagori Dolok Tumuan, kecamatan Tiga Dolok, kabupaten Simalungun berujung penangkapan oleh masyarakat, Rayan ditanggkap  karena sepeda motor yang akan dijual tersebut diduga barang curian. Kamis (9/3/22)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rayan menceritakan, Sepeda motor yang akan dijual itu awalnya dibeli dari seorang asal kecamatan Tanah jawa melalui black market pada hari selasa (7/3) dalam keadaan tanpa surat. Merasa akan mendapatkan untung bila di jual kembali, Rayan kembali menawarkan sepeda motor tersebut melalui black market  yang selanjutnya ditawar oleh marga Simanjuntak dan mengajak Rayan untuk bertemu.

Rayan yang tidak menduga bahwa sepeda motor yang baru dua hari dibeli  dan akan dijual kembali itu adalah barang curian, ia pun menyetujui permintaan Simanjuntak untuk bertemu di daerah Nagori Dolok Tomuan kecamatan Dolok Panribuan.

Naas bagi Rayan setelah tiba dilokasi  yang  telah di sepakati, Simanjuntak yang baru kehilangan sepeda motor meyakini bahwa sepeda motor yang ditawarkan Rayan Nasution itu adalah miliknya, sehingga Simanjuntak yang  dibantu oleh  masyarakat menangkap Rayan dan mengikat tubuhnya dengan tali rabiah hingga melaporkan kepada pihak kepolisian Polsek Dolok Panribuan.

Kapolsek Dolok Panribuan Nelson Butar butar melalui Kanit Res Dorlan saat dikonfirmasi melalui telpon mengatakan untuk pasal 363 (pencurian) belum bisa terpenuhi dikarenakan Rayan juga membeli sepeda motor tersebut melalui Black market dan tidak mengetahui bahwa sepeda motor tersebut adalah barang curian.

Berita Terkait

Masyarakat Sampaikan Terima Kasih kepada Polres Aceh Barat atas Pengembalian Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor
FKUB Kab.Tangerang Gelar Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi PMB No 9 dan 8 Tahun 2006
Persatuan PWI Banten Kembali Kokoh, Dualisme di Tangerang & Pandeglang Selesai
Komisioner KPU Kota Tangerang Tercatat Jadi Ketua MPI KNPI, Aktivis Mahasiswa Desak DKPP Turun Tangan
Bank Banten Siap Dukung HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan PWI Banten
Resmi Dilantik Turidi Susanto Menjadi Ketua Porserosi Kota Tangerang Akan Memperioritaskan Bibit Sepatu Roda
Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD
Dr.Philip S Buulolo,S.H,.M.A,.CDS Pimpin Kembali Ketua PD.Pewarna Banten Periode 2025-2030 
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 16:50 WIB

Disdagin Depok Gandeng Rutan Kembangkan UMKM Warga Binaan,Kopi Krabu Jadi Andalan

Senin, 10 November 2025 - 23:09 WIB

Dua Anggota DPRD Depok Terjerat Kasus Etik,Ini Penjelasan Lengkap BKD

Senin, 10 November 2025 - 19:55 WIB

Babai Suhaimi Minta Pemkot Depok Maksimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

Senin, 10 November 2025 - 18:21 WIB

Jatuhkan Sanksi Sedang Kepada Tatik Rachmawati  BKD : Proses Etik Resmi Selesai

Senin, 10 November 2025 - 09:05 WIB

Samsul Ma’arif Jamin UHC Depok Lanjut, Fokus Pada Masyarakat Kurang Mampu

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Di Hadapan Anak-anak Muda, Turiman Beberkan Tugas dan Fungsi Komisi D

Minggu, 9 November 2025 - 10:50 WIB

Turnamen Voli NasDem Depok Semarakkan HUT ke-14 Partai

Rabu, 5 November 2025 - 18:41 WIB

Perkuat Pelayanan Pertanahan TNI AD Sambangi Kantor BPN Depok

Berita Terbaru