Bersama Kementerian PANRB, Pemprov Bali Sambut Reformasi Manajemen AS — poskota.net
instagram youtube
logo

Bersama Kementerian PANRB, Pemprov Bali Sambut Reformasi Manajemen AS

Rabu, 11 Desember 2019 - 05:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Sumurung Silitonga

DENPASAR,poskota.net – Presiden Joko Widodo telah menggaungkan untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul sebagai prioritas utama mewujudkan cita-cita Indonesia Maju.

Salah satunya adalah kebijakan terhadap Manajemen SDM Aparatur Sipil Negara (ASN) menekankan kepada efisiensi dan kompetensi ASN. Semangat menciptakan ASN unggul ini kemudian diikuti oleh jajaran instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satunya diwujudkan dengan perampingan struktur pemerintahan yang berimplikasi kepada perubahan di berbagai sisi manajemen ASN. Perubahan itu diwujudkan dalam pengalihan pejabat struktural menjadi fungsional, manajemen kinerja ASN, dan manajemen PPPK.

Menyikapi perkembangan yang terjadi, Pemerintah Provinsi Bali menyelenggarakan _coaching_ Manajemen ASN. Acara itu mengundang narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk memberikan penjelasan, arahan kebijakan dan menjawab berbagai permasalahan yang ditemukan oleh Pemerintah Provinsi Bali dalam melaksanakan kebijakan terkait pengembangan ASN.

Asisten Deputi Pengembangan Kompetensi dan Kinerja Kementerian PANRB, Salman, mengatakan bahwa penyusunan kompetensi jabatan ASN adalah pekerjaan berat karena semua jabatan di lingkungan pemerintah baik pusat maupun daerah harus memiliki kompetensi jabatan, dan ini harus dikerjakan bersama.

Saat ini, Kementerian PANRB tengah membuat perangkat instrumen yang nantinya dapat membantu penyusunan standar kompetensi jabatan instansi pemerintah yang tertuang dalam Rancangan Kepmen PANRB tentang Standar Kompetensi Jabatan.

“Nantinya pemerintah daerah tidak perlu lagi mengusulkan kompetensi jabatan ke pusat, tinggal menggunakan saja apa yang sudah tertuang dalam rancangan KepmenPANRB tersebut,” jelas Salman, Selasa (10/12/2019).

Memasuki materi pertama Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Supardiyana, menjelaskan tentang langkah dan panduan (steps and guidances) dalam pengembangan kompetensi ASN utamanya pasca perampingan struktur pemerintahan. Supardiyana mengatakan bahwa pengangkatan kedalam jabatan fungsional (JF) ada 4 jalur.

Pengangkatan pertama dalam JF dengan syarat mengikuti dan lulus uji kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural sesuai dengan standar. Jalur kedua adalah pengangkatan perpindahan dengan mengikuti dan lulus uji kompetensi.

Kemudian pengangkatan promosi dengan syarat mengikuti dan lulus uji kompetensi dengan mempertimbangkan kebutuhan dan tupoksi organisasi. Sedangkan jalur terakhir inpassing dengan melakukan uji kompetensi setelah diangkat dengan mempersyaratkan pengalaman selama minimal 2 tahun dibidangnya

. “Dalam manajemen ASN dasarnya adalah kualifikasi, kompetensi dan kinerja, sehingga harus disusun Standar Kompetensi Jabatan,” jelas Supardiyana.

Dalam pembahasan mengenai Manajemen Kinerja ASN, Kepala Bidang Peningkatan Kinerja PNS, Agus Yudi, menyampaikan bahwa berdasarkan PP No. 30/2019 tentang Penilaian Kinerja PNS maka SKP yang baru nanti akan sangat berbeda dengan SKP yang sudah ada saat ini.

Menurutnya SKP yang yang diterapkan berdasar PP No 30/2019 memiliki daya dorong terhadap budaya berinovasi, menghidupkan counseling pimpinan dan memperjelas alur cascading kinerja. “Hanya pegawai yang memberikan ide-ide baru yang dapat memperoleh predikat sangat baik dalam SKP nya.

“Jika hanya memenuhi SKP yang merupakan turunan dari SKP atasannya maka predikatnya hanya baik,” imbuhnya.

Narasumber terakhir yang merupakan Kepala Bidang Peningkatan Kinerja PPPK, Istyadi, menjelaskan tentang prinsip-prinsip penentuan rumpun jabatan yang dapat diisi oleh PPPK. Ia juga mengharap bahwa nasib PPPK ini juga menjadi perhatian para pembina kepegawaian di daerah agar nantinya tersedia jabatan yang sesuai.

“Kita sadari bahwa kita gampang terlena kalau menyangkut PPPK ini, tidak terkerjakan akhirnya. Padahal kedepan perannya akan penting. Komposisi ASN di masa depan diperkiran 30 persen PNS dan 70 persen PPPK,” terang Istyadi.

Acara yang diikuti oleh 120 orang pejabat bidang kepegawaian di lingkungan Pemprov Bali ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setda Pemprov Bali, I Wayan Suariana.

Dirinya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali sudah melaksanakan yang disebut dengan Perampingan Struktur tidak hanya di tingkat eselon 3 bahkan di tingkat eselon 2 dengan menghilangkan sejumlah 8 SKPD Provinsi.

“Per bulan Oktober ini kita sudah melakukan perampingan struktur dari 49 SKPD menjadi 41 SKPD, dan untuk manajemen anggaran dan orang di tahun 2020 harus menyesuaikan dengan kondisi tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait

2 Sopir Solar Ilegal di Tangkap Salah Satu Pengurus Bernama Black Buron Polres Bogor
PERNYATAAN KETUA UMUM GAHARU NUSANTARA BERSINAR VERNANDO SIHOMBING Terkait Darurat Perundungan di Indonesia
Stafsus Menteri HAM : Jurnalis ujung Tombak Bangun Peradaban HAM di Indonesia
Kepala BPN Depok Serahkan Sertifikat Wakaf di Momen Hari Santri Nasional
CBA: Bahlil Diduga Jadi Calo Pertamina
PW. Fast Respon Nusantara Tegaskan Sanksi Royalty atas Penyalahgunaan Logo
Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat
Narcotics Advocation Indonesia (NADI) Pembentukan Pengurus dan Gelar Rapat Kerja
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 13:02 WIB

Berkah Sumber Mas di Hari Ulang Tahun nya Ke 37 ,Semoga Menjadi Panutan di Dunia Marceting

Senin, 17 November 2025 - 10:09 WIB

Kegiatan Touring Family Gathering dan Peluncuran Soundtrack “Satu Suara” (KJK) Tangerang Raya

Senin, 17 November 2025 - 06:57 WIB

Deklarasi Pelantikan Pengurus Baru Seni Budaya Beladiri Tradisional DPC TTKBI Rajeg 

Minggu, 16 November 2025 - 17:03 WIB

Konsolidasi PSI Jawa Barat Ciamis Dipercaya Jadi Tuan Rumah

Jumat, 14 November 2025 - 21:46 WIB

Warga Keluhkan Kabel Wi-Fi Semrawut dan Pendirian Tiang Tanpa Izin

Selasa, 11 November 2025 - 10:56 WIB

Lagu “Satu Suara KJK” Jadi Simbol Kekeluargaan di Komunitas Jurnalis Kompeten

Senin, 10 November 2025 - 07:56 WIB

Sampah Berserakan Di Jalan Pasirandu: Pengendara Motor Hampir Terjatuh Dan Kurangnya Penerangan Jalan

Senin, 10 November 2025 - 07:39 WIB

Kemacetan Parah di Jalan Raya Sepatan–Tanah Merah, Warga Desak Pelebaran Jalan

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB