Binmas Polresta Gelar Para-para Numbay di Masjid Al-Hidayah Entrop — poskota.net
instagram youtube
logo

Binmas Polresta Gelar Para-para Numbay di Masjid Al-Hidayah Entrop

Sabtu, 2 November 2024 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua, Poskota.net – Satuan Binmas Polresta Jayapura Kota melaksanakan kegiatan Jumat Curhat Polri atau yang biasa disebut Para-para Numbay di jajaran Polresta Jayapura Kota. Giat tersebut dipimpin langsung Kasat Binmas AKP M. Lalang, S.E didampingi bersama Ustad dan Pengurus Masjid dan Jamaah bertempat di Masjid Al-Hidayah Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Jumat (1/11) siang.

Dalam kesempatan itu, Kasat Binmas Polresta Jayapura Kota AKP Lalang menyampaikan giat yang dilakukan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan anggota Polresta Jayapura Kota untuk menyampaikan pesan-pesan dan himbauan kamtibmas melalui program Kapolresta Jayapura Kota yakni Para-para Numbay.

“Kami melaksanakan kegiatan ini untuk menghimbau kepada para jamaah agar lebih berhati-hati menjaga barang pribadi masing-masing khususnya terkait sepeda motor, mengingat tingginya angka pencurian motor yang terjadi dan kami mengingatkan kepada para jamaah yang sudah berkeluarga agar menjaga keharmonisan dalam berumah tangga serta mendidik anak dengan baik,” ucap Kasat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disisi lain Kasat juga menambahkan terkait pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 ini para jamaah dimintanya untuk tetap menjaga situasi kamtibmas terus kondusif dan junjung tinggi perbedaan, hindari perpecahan dan yang terpenting jangan mudah terpengaruh dengan isu-isu yang belum jelas sumbernya atau biasanya disebut Hoax.

“Penting untuk kita selalu menjaga tapi silaturahmi yang ada, baik di tempat kerja, ibadah maupun di lingkungan masyarakat, hargai perbedaan, junjung tinggi rasa saling menghormati antara sesama agar tidak timbul perpecahan sehingga kita semua dapat mewujudkan Pilkada 2024 di Kota Jayapura berjalan Aman, Adil dan Bermartabat,” pungkas Kasat Binmas Polresta AKP Lalang.[rd]

Berita Terkait

Resmi Dilantik Turidi Susanto Menjadi Ketua Porserosi Kota Tangerang Akan Memperioritaskan Bibit Sepatu Roda
Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD
Dr.Philip S Buulolo,S.H,.M.A,.CDS Pimpin Kembali Ketua PD.Pewarna Banten Periode 2025-2030 
Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Harus Distop
Semangat Merdeka di Alam Terbuka, Camplis 2025 KJK Tangerang Raya Sukses Digelar
Peredaran Toko Obat Jenis G di Kabupaten Tangerang Makin Marak.
Belum Miliki Fire System Yang Memadai, BPN Berharap Dapat Hibah dari Pemkot Depok
Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:56 WIB

Dirut Terpilih Perumda Pasar Jalin Silaturahmi dengan Tokoh dan Pedagang Pasar Anyar

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:25 WIB

Media Center Sukadiri Gelar Seminar Pendidikan, Wujudkan Sinergi Guru dan Orang Tua dalam Pengawasan Anak

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:30 WIB

Capaian Pajak Meningkat, Kab Bogor Apresiasi Dengan Bebaskan PBB P2, Simak Penjelasannya 

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Tangkis Informasi Sesat, BPN Depok Paparkan Program Kerja Melalui Medsos

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:07 WIB

Kali ini Polsek Neglasari Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin di Tangerang

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:41 WIB

Hadir Soskom di RT 06/ RW 26 Endah Winarti di Dapuk Menjadi Srikandi Baktijaya 

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Karang Taruna Kecamatan Curug, Bentuk Steering Committee Dan Organizing Committee: Persiapan Temu Karya Tahun 2026

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:34 WIB

Hamzah Ucapan Selamat Ultah Untuk Prabowo, Begini Doa dan Harapannya

Berita Terbaru

pU

Berita Ciamis

Satreskrim Polres Ciamis Ungkap Pembuang Bayi di Panawangan

Kamis, 30 Okt 2025 - 03:42 WIB

Berita Dewan

Terungkap Honor Guru RA Rp 150 Ribu, Komisi D Janji Perjuangkan

Rabu, 29 Okt 2025 - 12:14 WIB