LAHAT, Poskota.Net –
Laporan: Arjun Chucky
Bupati Lahat Cik Ujang SH Melounching secara langsung pelayanan perizinan dan non perizinan melalui Siputar (sistem jemput antar) bertempat di halaman Pemda Lahat kab Lahat . Senin (04/10/2021) pukul 13.30 WIB.
Kepala dinas Perizinan Yahya Edward SE MSi menyampaikan launching siputar ini dalam mempermudah pelayanan kemasyarakat khususnya d kabupaten Lahat, ini inovasi Dinas Perizinan Lahat dalam mendukung program Bupati Lahat dan wakil Bupati Lahat untuk lebih bercahaya .
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sosialisasi Siputar akan di mulai tanggal 5 Oktober 2021 di kecamatan Lahat, Tanggal 6 Oktober di kecamatan Pulau Pinang dan tanggal 7 Oktober 2021 di kecamatan Lahat Selatan ,” katanya.
Harapan kami dengan adanya aplikasi Siputar masyarakat bisa mengetahui, bahwa usaha itu bisa terpantau melalui aplikasi OSSRBH, jadi kami mempermudah memberikan pelayanan perizinan dan non perizinan pelaku usaha dari mulai usaha rendah, menengah dan usaha tinggi .
Dalam undang undang nomor 6 tahun 2021 tentang usaha berbasis resiko .
Jadi pelaku usaha didaftarkan supaya mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan adanya pelayanan langsung turun kemasyarakat, masyarakat punya izin usaha itu.Dan setiap perkembangan usahanya bisa terpantau oleh dinas perizinan dan dinas terkait dalam membidangi jenis usaha.
Seperti jasa kesehatan izin praktek bidan, perawat ini juga terdaftar, dan izin membangun klinik yang nanti juga akan membayar pajak adanya NPWP dan secara tidak langsung menambah pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten Lahat.
“Ini inovasi pertama se-Sumsel dan setiap kegiatan yang kita laksanakan kita memberikan pelayanan semudah mungkin dan memberikan pelayanan gratis ,tidak di pungut biaya ke masyarakat. Dengan ada siputar ini otomatis pelaku usaha berkeinginan mendaftarkan diri dan usahanya bila sudah terdaftar juga di pantau bila ada ganguan kendala akan kami bantu, Nantinya Siputar akan di lakukan di 24 kecamatan kabupaten Lahat per jadwal,” katanya.
Sementara Bupati Lahat Cik Ujang SH
dengan adanya lounching Siputar (sistem jemput antar ) pelayanan perizinan menjadi cepat . Seperti di Kecamatan Jarai harus melewati Pagaralam dengan adanya siputar, Dinas Perizinan adanya hari yang di tentukan untuk turun langsung ke masyarakat.
Tampak dalam kegiatan Bupati Lahat, Sekda Lahat Kepala OPD dan kepala Dinas perizinan Lahat beserta jajarannya.
Red: Jun/Erwin