Buruh Tangerang Angkat Bicara: Keputusan Gubernur Mencopot Kepala Satpol PP Banten Dinilai Tidak Tepat — poskota.net
instagram youtube
logo

Buruh Tangerang Angkat Bicara: Keputusan Gubernur Mencopot Kepala Satpol PP Banten Dinilai Tidak Tepat

Kamis, 30 Desember 2021 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Mad Sutisna

Poskota.Net

KABUPATEN TANGERANG| – Keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim mencopot kepala Satpol PP Provinsi Banten Agus Supriyadi dinilai tidak tepat, karena Satpol PP dan Kepolisian sudah menjalankan SOP dengan benar, pernyataan tersebut dikatakan Eka Budi salah seorang buruh yang tergabung KSPI Kabupaten Tangerang, Kamis (30/12/2021).

Menurut Eka, seharusnya Gubernur Banten mengintrospeksi diri, karena saat ini buruh telah beberapa kali menyampaikan aspirasi ke Pemprov Banten, namun pintu dialog selalu tertutup, selain itu Eka menilai kalau mencopot Kasat Pol PP Provinsi Banten tidak tepat, karena yang membidangi serikat pekerja adalah Disnaker.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kalau mau mencopot jangan Kepala Satpol PP, lebih cocok Kepala Disnaker saja yang dicopot,” terang Eka.

Sebagai pemimpin tentunya Gubernur Banten harus berpikir bijak, jangan mengedepankan egoisme, karena buruh melakukan hal seperti itu juga ada penyebabnya, selain karena tidak didengarnya aspirasi buruh , yang lebih menyakitkan adalah karena Gubernur pernah mengeluarkan stetmen yang menyakiti buruh, dengan menyuruh pengusaha untuk mencari pegawai baru jika karyawannya tidak mau dengan gaji yang sudah ditetapkan oleh Pemprov Banten.

“Seharusnya pak Gubernur Banten jangan mengeluarkan stetmen yang provokatif, lebih baik berdialog dengan buruh, karena kalau terjadi chaos saat aksi yang disalahkan aparat kepolisian, padahal Kepolisian sudah maksimal mengamankan aksi demo buruh,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Banten, Agus Supriyadi dicopot dari jabatannya buntut aksi buruh yang melakukan demonstrasi dan menduduki ruang kerja Gubernur Banten, Wahidin Halim pada Rabu (22/12/2021). Gubernur Banten membebastugaskan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dari jabatannya berdasarkan SK Nomor: 821.2/Kep.221/ BKD.

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

Berkah Sumber Mas di Hari Ulang Tahun nya Ke 37 ,Semoga Menjadi Panutan di Dunia Marceting
‘Hadiah’ HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Koordinator Kecamatan Curug (KOK), Tutup Mata Terkait Peringkat 19 Di PORKAB Tangerang 2025
Kegiatan Touring Family Gathering dan Peluncuran Soundtrack “Satu Suara” (KJK) Tangerang Raya
Deklarasi Pelantikan Pengurus Baru Seni Budaya Beladiri Tradisional DPC TTKBI Rajeg 
Konsolidasi PSI Jawa Barat Ciamis Dipercaya Jadi Tuan Rumah
Warga Keluhkan Kabel Wi-Fi Semrawut dan Pendirian Tiang Tanpa Izin
Masyarakat Sampaikan Terima Kasih kepada Polres Aceh Barat atas Pengembalian Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 13:02 WIB

Berkah Sumber Mas di Hari Ulang Tahun nya Ke 37 ,Semoga Menjadi Panutan di Dunia Marceting

Senin, 17 November 2025 - 10:09 WIB

Kegiatan Touring Family Gathering dan Peluncuran Soundtrack “Satu Suara” (KJK) Tangerang Raya

Senin, 17 November 2025 - 06:57 WIB

Deklarasi Pelantikan Pengurus Baru Seni Budaya Beladiri Tradisional DPC TTKBI Rajeg 

Minggu, 16 November 2025 - 17:03 WIB

Konsolidasi PSI Jawa Barat Ciamis Dipercaya Jadi Tuan Rumah

Jumat, 14 November 2025 - 21:46 WIB

Warga Keluhkan Kabel Wi-Fi Semrawut dan Pendirian Tiang Tanpa Izin

Selasa, 11 November 2025 - 10:56 WIB

Lagu “Satu Suara KJK” Jadi Simbol Kekeluargaan di Komunitas Jurnalis Kompeten

Senin, 10 November 2025 - 07:56 WIB

Sampah Berserakan Di Jalan Pasirandu: Pengendara Motor Hampir Terjatuh Dan Kurangnya Penerangan Jalan

Senin, 10 November 2025 - 07:39 WIB

Kemacetan Parah di Jalan Raya Sepatan–Tanah Merah, Warga Desak Pelebaran Jalan

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB