Cegah Covid-19, Ditlantas Polda Banten Sosialisasikan Social Distancing — poskota.net
instagram youtube
logo

Cegah Covid-19, Ditlantas Polda Banten Sosialisasikan Social Distancing

Kamis, 26 Maret 2020 - 02:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Erwin Silitonga

BANTEN,poskota.net – Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso,S.H,M.H menginstruksikan kepada personelnya melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19), kali ini upaya tersebut dilakukan oleh Personel Ditlantas Polda Banten dengan cara mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menerapkan Social Distancing. Kamis (26/3/2020).

Kegiatan sosialisasi kepada masyarakat yang dilaksanakan di sekitar pertokoan Royal Kota Serang di pimpin langsung oleh Kasubdit Kamsel Kompol Juaningsih di dampingi oleh Kasi Subdit Kamsel Kompol Bambang dan para personel Ditlantas Polda Banten.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo kepada awak media menyampaikan bahwa kegiatan mensosialisasikan social distancing kepada masyarakat tersebut berdasarkan adanya kebijakan pemerintah, Maklumat Kapolri dan instruksi dari Kapolda Banten.

“Tujuannya agar masyarakat paham akan cara pencegahan virus covid-19, pihak kami pun turut memberi imbauan agar selalu menjaga kesehatan serta mengajak untuk selalu rajin mencuci tangan baik dengan hand sanitizer ataupun sabun” ucap Wibowo.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan bahwa Social Distancing adalah sebuah strategi kesehatan masyarakat yang dilakukan untuk mencegah atau memperlambat penyebaran patogen infeksius seperti virus. Social distancing sangat penting untuk memerangi pandemi covid-19.

“Diharapkan masyarakat dapat menghindari kerumunan, pertemuan publik, tidak mendatangi pertemuan dalam kelompok besar, minimalisir bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain guna menekan angka penyebaran Covid-19” kata Edy

Lanjut Edy, Polda Banten dan jajaran akan terus berperan aktif mensosialisasikan baik kepada masyarakat langsung maupun melalui pemanfaatan media sosial dan media mainstreem, agar kebijakan social distancing bisa sampai ke masyarakat.

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Agustus 2024 - 16:59 WIB

Pengadilan Tinggi Banten dan NTB Mengambil Sumpah Advokat Persadin Angkatan VII dan VIII

Jumat, 7 Juni 2024 - 20:46 WIB

Diduga, Nama Ketua HMI Cabang Tangerang di Cemarkan oleh Bank Mandiri

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:45 WIB

Soal Tudingan Laporan Tak Jelas, Polsek Jatiuwung: Henti Lidik Sudah Sesuai SOP dan Gelar Perkara

Rabu, 13 Desember 2023 - 05:56 WIB

SidangTelat Hampir 3 Jam, Hakim Ketua Tegur Jaksa Prnuntut Umum

Berita Terbaru

Berita Simalungun Sekitarnya

*Bupati Simalungun bersama Kepala Daerah se-Sumut Galang Komitmen Penerapan Manajemen ASN*

Kamis, 30 Okt 2025 - 13:32 WIB