Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena — poskota.net
instagram youtube
logo

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena, Poskota.net – Dalam rangka mengantisipasi perkembangan Sitkamtibmas, Polres Jayawijaya melaksanakan razia terhadap masyarakat yang memasuki Kota Wamena, Jumat (13/12) sore.

Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK tersebut dilaksanakan di Pertigaan Jalan Trans Kimbim, Kampung Meagaima, Distrik Hubikosi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi pelaksanaan Pleno KPU Kabupaten Lanny Jaya yang dilaksanakan di Kabupaten Jayawijaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menyatakan bahwa pihaknya melakukan penyekatan terhadap masyarakat yang datang dari Kabupaten Lanny Jaya ke Kabupaten Jayawijaya untuk melakukan razia terhadap senjata tajam yang dibawa masyarakat guna menjamin keamanan di Jayawijaya.

“Dari informasi yang kami dapat terdapat pengarahan massa menggunakan R4 berjumlah 15 unit dan R2 10 unit dari Kabupaten Lanny Jaya lengkap dengan alat perang di Kantor Distrik Hubikosi,” jelasnya.

Kapolres menambahkan setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 51 bilah parang, 35 pisau, 54 busur panah dan 376 anak panah.

“Semua barang bukti yang kami dapat saat ini telah diamankan di Polres Jayawijaya. Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat menjaga keamanan di Kabupaten Jayawijaya dimana kami dari pihak kepolisian akan melakukan razia terhadap senjata tajam yang masuk ke Kabupaten Jayawijaya demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” imbuhnya.(rd)

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Tabayun di Sekretariat Daerah Akhiri Perselisihan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Rabu, 24 September 2025 - 18:18 WIB

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Senin, 22 September 2025 - 08:48 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB

Nasional

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Kamis, 2 Okt 2025 - 17:56 WIB