Cegah Penyebaran Covid-19, Polwan Ditsamapta Polda Banten Gelar Patroli Menjelang Buka Puasa — poskota.net
instagram youtube
logo

Cegah Penyebaran Covid-19, Polwan Ditsamapta Polda Banten Gelar Patroli Menjelang Buka Puasa

Rabu, 29 April 2020 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Erwin Silitonga

SERANG,poskota.net – Cegah penyebaran covid-19, personel polwan Ditsamapta Polda Banten gelar patroli menjelang buka puasa di kawasan Perumahan Alamanda Regency Serang di jalan Kesawon Terondol. Rabu (29/04/2020)

Patroli tersebut bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pandemi covid-19.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso melalui Plt Dirsamapta Polda Banten AKBP Akmadi, S.I.K. mengatakan kegiatan patroli ini bertujuan untuk menghimbau masyarakat agar tidak tertular dari covid-19.

“Patroli yang dilakukan Polwan Ditsamapta Polda Banten merupakan bentuk kepedulian kita kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran covid-19 ini”, katanya.

Terkait mencegah penyebaran covid-19 ini, Akmadi himbau masyarakat untuk jauhi keramaian dan selalu jaga kebersihan serta jaga kesehatan.

“Hindari suatu kegiatan atau acara yang melibatkan orang banyak, karena berpotensi tinggi dalam penyebaran virus corona, lakukan pencegahan dengan cara bersih-bersih rumah di lingkungan tempat tinggal”, ajaknya.

“Sering melakukan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, beri salam dengan tidak bersentuhan, cukup dengan telapak tangan di dada, selalu menjaga jarak dengan orang yang sedang batuk atau bersin minimal 2 meter dan terapkan etika batuk dengan menutup mulut menggunakan lengan dalam atau sapu tangan”, lanjutnya.

“Tidak berada di keramaian, tidak melakukan perjalanan apabila tidak mendesak atau tidak di perlukan dan di rumah saja lebih baik apabila tidak ada kegiatan di luar”, tambahnya.

Apabila ada gejala, Akmadi anjurkan untuk berobat ke dokter dan jangan panik. “Apabila ada gejala demam dan batuk dalam jangka waktu dua minggu segera periksa ke dokter, jangan panik dan tetap waspada terhadap virus corona,” ucapnya.

Ditempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengajak masyarakat untuk tidak mudik.

“Buat masyarakat saya himbau untuk tidak mudik dulu, dimana kita harus sama-sama untuk mencegaha penyebaran virus corona di kampung halaman, dan juga untuk Sahur dan buka puasa dilaksanakan di rumah saja, tidak perlu On The Road/buka bersama,” tandasnya.

Berita Terkait

Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Harus Distop
Semangat Merdeka di Alam Terbuka, Camplis 2025 KJK Tangerang Raya Sukses Digelar
Peredaran Toko Obat Jenis G di Kabupaten Tangerang Makin Marak.
Belum Miliki Fire System Yang Memadai, BPN Berharap Dapat Hibah dari Pemkot Depok
Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
*212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat*
Bentuk Kader Militan PKB Gelar Dikbar Panji Bangsa
SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:30 WIB

Ngobrol Santai & Ngeliwet, KJK Bersama Forkopimcam Mauk Pererat Sinergi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:24 WIB

Hubungan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang Pulih Usai Tabayun di Tigaraksa

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Lurah Meminta Maaf Soal Pemecatan Rt di Cipadu Dalam Rapat DPRD Kota Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

Ngobrol Santai & Ngeliwet, KJK Bersama Forkopimcam Mauk Pererat Sinergi

Jumat, 3 Okt 2025 - 23:30 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Hubungan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang Pulih Usai Tabayun di Tigaraksa

Jumat, 3 Okt 2025 - 23:24 WIB

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB