CV. Jon & Co Anak Emas Dinas Kabupaten Bekasi — poskota.net
instagram youtube
logo

CV. Jon & Co Anak Emas Dinas Kabupaten Bekasi

Senin, 23 Desember 2019 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Julham Harahap

BEKASI,poskota.net – Terkait Pengecoran Jalan Lingkungan Perumahan Regency yang di alokasikan dari APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi bahwa Jalan Lingkungan di Rt.01/Rw.022 Perumahan Permata Regency, Kecamatan Cibitung yang di kerjakan oleh CV.Jon & Co yang diduga tidak bekualitas dan bermutu, karena ingin mencari keuntungan besar agar dapat merampok uang rakyat.

Karena Pemborong CV. Jon & Co mengerjakan jalan tersebut tidak profesional, sebab Jalan belum lama di kerjakan sudah banyak retak-retak karena memakai mutu beton encer sehingga Jalan di lakukan pengaspalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal yang sangat disayangkan, bahwa peran serta Pengawas dan Konsultan yang ditugaskan di kegiatan Jalan Lingkungan Perum Regenscy tersebut diduga hanya sebagai pelengkap dan semata-mata hanya untuk menerima Upeti dari pihak Pemborong dari CV. Jon & Co.

Yang menjadi pertanyaan publik adalah pada saat Jalan retak-retak serta saat di lakukan Cordill diduga bisa mencapai ketebalan 20 CM, dan yang aneh nya Jalan tersebut diperintahkan harus di Aspal kembali oleh Kabid Perumahan kepada pihak CV. Jon & Co agar tidak keliatan retak-retak.

Budi Setiawan selaku Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) dan juga Kabid Perumahan mengatakan, bahwa pihak Dinas tidak akan membayar hasil pekerjaan tersebut, karena tidak sesuai dengan Komitmen kerja dan Spek, hal demikian pihak Dinas akan memberikan toleransi agar pihak Pemborong CV.Jon & Co dapat menambahkan pekerjaan dengan menghotmix permukaan Jalan yang retak – retak,” ujar Budi.

“Kami akan lakukan pemotongan kalau pekerjaan tidak maksimal, karena belum dibayarkan dan masih ada waktu pemeliharaan untuk melaksanakan penghotmixkan, sehingga yang retak-retak agar tidak terlihat,” papar Budi.

Budi Setiawan menegaskan, bahwa pihaknya meminta kepada Pelaksana dari CV. Jon & Co bermama Enek dalam waktu dekat agar melakukan pengaspalan (hotmix), karena dikejar waktu sebelum dilakukan pencairan,” tegas Budi Setiawan.

Dengan terjadinya Jalan Lingkungan Perum.Regency di Rt.01 / Rw.022 Kecamatan Cibitung tersebut dapat diduga keras bahwa PPTK dan PPK selaku pembuat Komitmen hanya sebagai pelengkap untuk mendapatkan Upeti dari pihak CV. Jon & Co.*

Berita Terkait

Berkah Sumber Mas di Hari Ulang Tahun nya Ke 37 ,Semoga Menjadi Panutan di Dunia Marceting
Koordinator Kecamatan Curug (KOK), Tutup Mata Terkait Peringkat 19 Di PORKAB Tangerang 2025
Kegiatan Touring Family Gathering dan Peluncuran Soundtrack “Satu Suara” (KJK) Tangerang Raya
Deklarasi Pelantikan Pengurus Baru Seni Budaya Beladiri Tradisional DPC TTKBI Rajeg 
Konsolidasi PSI Jawa Barat Ciamis Dipercaya Jadi Tuan Rumah
Warga Keluhkan Kabel Wi-Fi Semrawut dan Pendirian Tiang Tanpa Izin
Lagu “Satu Suara KJK” Jadi Simbol Kekeluargaan di Komunitas Jurnalis Kompeten
Sampah Berserakan Di Jalan Pasirandu: Pengendara Motor Hampir Terjatuh Dan Kurangnya Penerangan Jalan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 13:17 WIB

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Berharap Dirut PD Pasar Satu Gerakan Peningkatan Pendapatan PAD Kota Tangerang

Kamis, 6 November 2025 - 14:56 WIB

Kota Tangerang Gelar Festival Pintu Air Sepuluh Perdana, Dorong Ekonomi dan Lestarikan Budaya

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Tudingan Ijasah Palsu Septra Risda Arking,Diduga Kuat Berimbas Pada Seleksi Calon Kuat Dirut PD Pasar Kota Tangerang

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Management PT Shaibo Shoes Indonesia Abaikan Surat Panggilan Disperindag Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 September 2025 - 11:29 WIB

Disbudpar Kota Tangerang Terus Berkomitmen Dukung Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:24 WIB

Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Kecamatan Batuceper Melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:39 WIB

Sachrudin Serahkan Klaim Asuransi Pohon Tumbang Senilai Rp237,6 Juta Ke-tiga Korban Secara Simbolis

Senin, 14 Juli 2025 - 10:03 WIB

PU Kota Tangerang Prioritaskan pembangunan infrastruktur Tahun 2025.

Berita Terbaru