Dalam melakukan patroli. Polres pangkep mengamankan (74) junit motor — poskota.net
instagram youtube
logo

Dalam melakukan patroli. Polres pangkep mengamankan (74) junit motor

Rabu, 6 Mei 2020 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Fatma
PANGKEP,poskota net -Selama dalam bulan suci ramadan aparat kepolisian pangkep melakukan patroli dan berhasil mengamankan 74. Junit motor, serta motor recing dan kendal pot bogar maupun yang balapan liar.

Kepala bagian operasi polres pangkep. Kompol Andi muhammad zakir mengutarakan motor – motor yang diamankan dihalaman mapolres pangkep saat ini senin. (4/5/2020) merupakan hasil dari penertiban yang dilakukan tim kami selama bulan suci ramadan, sebab diramadan ini banyak sekali aksi yang meresakan masyarakat yang dilakukan para remaja.

Dengan balapan liar serta konvoi dengan menggeber – geberkan motornya. Serta melanggar social distancing dan selain itu ada juga kendaraan hasil sitaan bagi pengunjung diwarkop atau melakukan ngumpul – ngumpul dimasa pendemik covid -19 disaat ini , karna para remaja ini melakukan kegiatan yang dilarang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terus berulang ulang kali dan kami memberi efek jera dengan mengamankan motor mereka, untuk kasus balapan liar dan pelanggar socing distancing. Polisi akan menahan kendaraan tersebut hingga lebaran usai.

Kami dari kepolisian sudah bisa meredam aksi remaja yang telah melanggar serta membahayakan pengguna jalan raya, selama bulan ramadan Aparat kepolisian akan terus melakukan patroli untuk keamanan dijalan bagi masyarakat selama masa pandemik covid -19 saat ini.

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 12:27 WIB

PERNYATAAN KETUA UMUM GAHARU NUSANTARA BERSINAR VERNANDO SIHOMBING Terkait Darurat Perundungan di Indonesia

Kamis, 13 November 2025 - 22:29 WIB

Stafsus Menteri HAM : Jurnalis ujung Tombak Bangun Peradaban HAM di Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Kepala BPN Depok Serahkan Sertifikat Wakaf di Momen Hari Santri Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:09 WIB

CBA: Bahlil Diduga Jadi Calo Pertamina

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:53 WIB

Warga dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Kapolsek Pakuhaji Dalam Membrantas Peredaran Obat Daftar G

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:10 WIB

PW. Fast Respon Nusantara Tegaskan Sanksi Royalty atas Penyalahgunaan Logo

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Senin, 22 September 2025 - 19:53 WIB

Narcotics Advocation Indonesia (NADI) Pembentukan Pengurus dan Gelar Rapat Kerja

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB