Di Duga Langgar Instruksi Gubernur Jabar, Ketua ALiansi Ingatkan Kepsek SDN Sukmajaya 5 — poskota.net
instagram youtube
logo

Di Duga Langgar Instruksi Gubernur Jabar, Ketua ALiansi Ingatkan Kepsek SDN Sukmajaya 5

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok,poskota.net
Ketua LSM Aliansi Pendidikan Kota Depok Mulyadi Pranowo SE MM, angkat bicara terkait dugaan pungutan uang perpisahan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya hal tersebut di sampaikan karena di anggap berpotensi melawan Instruksi Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/KESRA tanggal 6 Mei 2025.

Seperti di ketahui bahwa dalam surat edaran gubernur tersebut angka 4 berbunyi Sekolah dilarang membuat kegiatan wisuda, perpisahan atau penamaan lainnya pada seluruh jenjang pendidikan usia dini, pendidikan dasar sampai pendidikan menengah yang memiliki dampak pada penambahan beban orang tua. Kegiatan tersebut hanya seremonial yang tidak memiliki makna akademik bagi perkembangan pendidikan di Indonesia.

” Saya menghimbau untuk kepala sekolah agar membatalkan kegiatan perpisahan tersebut karena jelas melanggar edaran gubernur,” katanya, Rabu (14/05/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan dirinya mengingatkan agar kepala sekolah bisa lebih bijak dalam mengambil kebijakan terkait rencana perpisahan.

“Kepala sekolah tidak usah mengambil resiko yang bisa berdampak pada pencopotan jabatan kepala sekolah, sebagai contoh sman 6 depok, karena melawan instruksi gubernur tentang larangan Study tour,” tegasnya.

Masih kata Mulyadi bahwa dirinya memahami bahwa kegiatan study tour dan perpisahan sudah sejak lama di rencanakan namun demikian pihaknya kembali mengingatkan konsekwensi apa bila melanggar instruksi Gubernur.

“Saya berharap dana yang sudah di tarik dapat di segera kembalikan ke orang tua siswa dan Kepala sekolah harus tegas, karena penanggung jawab satuan pendidikan adalah kepala sekolah, bukan yang lain atau komite sekolah,” tutup nya (Yopi)

Berita Terkait

WW Tangerang Dan Forkompinda Dan Pemuda Muhammadiyah Sukses Gelar Refleksi Sumpah Pemuda
Dirut Terpilih Perumda Pasar Jalin Silaturahmi dengan Tokoh dan Pedagang Pasar Anyar
Media Center Sukadiri Gelar Seminar Pendidikan, Wujudkan Sinergi Guru dan Orang Tua dalam Pengawasan Anak
Capaian Pajak Meningkat, Kab Bogor Apresiasi Dengan Bebaskan PBB P2, Simak Penjelasannya 
Tangkis Informasi Sesat, BPN Depok Paparkan Program Kerja Melalui Medsos
Kali ini Polsek Neglasari Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin di Tangerang
Hadir Soskom di RT 06/ RW 26 Endah Winarti di Dapuk Menjadi Srikandi Baktijaya 
Karang Taruna Kecamatan Curug, Bentuk Steering Committee Dan Organizing Committee: Persiapan Temu Karya Tahun 2026
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:05 WIB

Bank Banten Siap Dukung HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan PWI Banten

Kamis, 30 Oktober 2025 - 01:26 WIB

Resmi Dilantik Turidi Susanto Menjadi Ketua Porserosi Kota Tangerang Akan Memperioritaskan Bibit Sepatu Roda

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:30 WIB

Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:20 WIB

Dr.Philip S Buulolo,S.H,.M.A,.CDS Pimpin Kembali Ketua PD.Pewarna Banten Periode 2025-2030 

Senin, 22 September 2025 - 08:24 WIB

Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Harus Distop

Minggu, 31 Agustus 2025 - 11:03 WIB

Semangat Merdeka di Alam Terbuka, Camplis 2025 KJK Tangerang Raya Sukses Digelar

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:37 WIB

Peredaran Toko Obat Jenis G di Kabupaten Tangerang Makin Marak.

Selasa, 5 Agustus 2025 - 17:18 WIB

Belum Miliki Fire System Yang Memadai, BPN Berharap Dapat Hibah dari Pemkot Depok

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

Kadis Bina Marga & SDA Kabupaten Tangerang Diduga RASIS 

Jumat, 31 Okt 2025 - 08:39 WIB