Jakarta Poskota,Net -Kericuhan yang terjadi antara warga RT 1 dan RT 2 dengan aparat dari Satpol PP, Pihak Kepolisian, dan TNI serta petugas security dan kebersihan rumah sakit terjadi di Jalan Satria I, Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Rabu 26 Febuari 2025.
Kericuhan tersebut dipicu penertiban yang hendak dilakukan oleh pihak RS Soeharto Heerdjan terhadap warga yang bermukim di sekitar rumah sakit. RS Soeharto Heerdjan merupakan RS jiwa milik Kemenkes RI.
Dari pantauan di lokasi, sebelum bentrokan terjadi, polisi sempat melakukan mediasi terlebih dahulu dengan perwakilan warga yang menolak penertiban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun kuasa hukum warga persoalan tanah tersebut yang biasa di sapa paman kilikily ia mengatakan”Tanah tersebut sedang dalam proses hukum di polres Jakarta Barat dan kami pada hari jum”at di panggil untuk di periksa”.
Lanjutnya pada hari ini pihak rumah sakit atas perintah dari menteri kesehatan RI mereka melakukan eksekusi tanpa putusan keadilan yang menolak belakang dalam peraturan perundang-undangan republik Indonesia.
“Dan yang sangat di sayangkan adanya aparatur negara seperti kepolisian dan TNI yang ikut serta dalam persoalan tanah ini Bahkan pihak rumah sakit menyewa pereman yang bernama ormas chakra untuk menghantam kami”tegasnya paman kilikily.
Sejumlah bukti surat Eigendom Verponding (surat kepemilikan tanah yang dikeluarkan pada masa penjajahan Belanda) ditunjukkan warga. Namun, bukti yang diajukan gagal meyakinkan polisi.
Sementara di sisi lain, penduduk merasa telah tinggal di tanah itu selama puluhan tahun. Mereka tidak menerima hukuman yang dijatuhkan oleh rumah sakit.
Mereka juga mengakui bahwa mereka tidak diberi kompensasi yang layak dan mereka sangat kesal rumah mereka singgahi sudah di hancurkan oleh pihak RS siang hari ini tanpa adanya keputusan persidangan.
(Fiqri)