Di Jakarta Barat; Jutaan Rupiah Biaya Sertifikat Program PTSL, Salah Lagi.! Lurah Pun Enggan Menjelaskan — poskota.net
instagram youtube
logo

Di Jakarta Barat; Jutaan Rupiah Biaya Sertifikat Program PTSL, Salah Lagi.! Lurah Pun Enggan Menjelaskan

Selasa, 14 Desember 2021 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lurah Wijay Kusuma Novi Indriasari, ST (Poskota.Net, (Poskota.Net/Dok Ist)

Lurah Wijay Kusuma Novi Indriasari, ST (Poskota.Net, (Poskota.Net/Dok Ist)

Laporan: Manahan.

Poskota.Net

JAKARTA BARAT| – Salah satu warga Jln.sosial RT 08 RW 02 kelurahan Wijaya Kusuma, kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat, menyampaikan keluh kesah nya kepada wartawan. Bukan tanpa sebab, dirinya (MK -inisial red) menceritakan kepada wartawan atas kekecewaan nya kepada panitia pelaksana program PTSL untuk membuat sertifikat tanah diatas bangunan rumahnya. Pasalnya, denah dan lokasi sertifikat rumah yang di terimanya dari BPN Jakarta barat, tidak sesuai.

Pada waktu program PTSL di laksanakan oleh pemerintah Jakarta barat tahun 2018 lalu, oleh panitia yang dibentuk di setiap RW, dirinya (MK) memberikan data data yang valid kepada panitia untuk dilakukan pengukuran. Namun, pada tahun 2020 lalu, sertifikat yang diterimanya berbeda dengan lokasi tanahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lokasi tanah yang dimilikinya justru berpindah lokasi ke pemilik sekitar rumah nya, padahal rumah tersebut sudah di tempati selama 30 tahun lebih dan tidak pernah di pindahkan atau di jual. Selain itu, dirinya juga sudah dimintai duit oleh panitia sebanyak 1 juta untuk biaya pengurusan,

“Salah denah dan salah ukur, tanah saya luas nya 60meter, sekarang jadi 53 meter, padahal uang sudah diminta oleh panitia sebanyak 1 juta, pertama 200 ribu dan kedua kalinya 800 ribu, kata mereka buat biaya operasional,” ujar MK, saat di sambangi wartawan di kediaman nya. (14\12\2021)

Kesalahan dari sertifikat tersebut pun dibenarkan oleh panitia PTSL di lingkungan nya, Ibu Khusnul menjelaskan,” kalau dilingkungan nya terjadi kesalahan denah dan letak lokasi. Bahkan pihak nya sudah mengajukan ke BPN Jakarta barat untuk dilakukan pengukuran kembali dan memproses kembali, tapi dipersulit oleh pihak BPN.

“Sudah kita lakukan pengajuan pengukuran kembali kepada pihak BPN namun selalu dipersulit. sebab, di lingkungan kita ada 3 bidang yang tidak sesuai denah dan lokasi, dan kalau terkait uang operasional, kita hanya minta 650 ribu per bidang sebagai uang jasa,” ujar Ibu Khusnul kepada wartawan.

Ditempat berbeda, saat di konfirmasi ke Lurah, Novi Indriasari,ST menyampaikan,” kalau pihak nya baru mengetahui persoalan warga tersebut. Sangat disayangkan, saat ditanyakan terkait pungutan uang jasa yang diminta oleh panitia kepada warga, dirinya (Lurah) memilih diam dan tidak berkomentar, bahkan berlalu meninggalkan wartawan di ruangan nya sendiri, dengan alasan akan Zoom meeting.

Tegas, dalam intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor. 2 Tahun 2O18 tentang percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap di seluruh wilayah Republik Indonesia, menginstruksikan kepada tingkat Mentri, Kepala Daerah, serta KAPOLRI dan Kejaksaan agung.

Dalam point’ pertama nya yaitu, untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam rangka pelaksanaan percepatan Pendaftaran tanah secara Sistematis lengkap di seluruh wilayah Indonesia, sebagai Gerakan Nasional dengan tujuan
utama agar terwujudnya pendaftaran tanah secara lengkap di seluruh wilayah Indonesia dalam rangka mendukung Proyek Strategis Nasional.

Red: Jun/Ery

Berita Terkait

Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
Sekjen GNB Pusat Gelar Sosalisasi bahaya narkoba dan bullying dilingkungan sekolah
*212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat*
Bentuk Kader Militan PKB Gelar Dikbar Panji Bangsa
SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:26 WIB

KORDA UMKM Ciamis Bilang Penting Disiplin Manajemen Usaha UMKM

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:48 WIB

Melepas 953 Mahasiswa Unigal Bupati Ciamis Jaga Nama Baik Organisasi

Senin, 28 Juli 2025 - 16:58 WIB

Dinas KUKMP Berusaha Bantu Perusahaan Tembakau Kecil Bisa Legal

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:09 WIB

Kadis Ketenagakerjaan Ciamis Wedding Festival Tingkatkan Perekonomian

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:30 WIB

Kemenag Ciamis Berikan Pemahaman BRUS Ke Pelajar SMK Nurul Huda

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:50 WIB

Hj Ika Rahmatika Anggota DPRD Propinsi Reses di Sukaraja Sindangkasih

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:03 WIB

Kepala Wilayah Dusun Cibulakan Desa Sirnajaya Rajadesa Ade Apip Saepudin Dilantik

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:10 WIB

Ahmad Himawan Ketua PPDI Ciamis Desa Banyak Masalah PPDI Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Kukuhkan Ny Darmawati Anton Achmad Saragih Sebagai Bunda PAUD*

Selasa, 29 Jul 2025 - 20:09 WIB

Berita Ciamis

KORDA UMKM Ciamis Bilang Penting Disiplin Manajemen Usaha UMKM

Selasa, 29 Jul 2025 - 16:26 WIB