Laporan: Sahroni
Poskota.Net
BANYUWANGI| – Kades Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, inisial “VA” merasa disudutkan atas sejumlah pemberitaan terkait program air bersih Rowo Rejo-Pulau Merah. Sebagai tindak lanjut, dia mengaku akan melaporkan sejumlah awak media penerbit pemberitaan.
Belakangan, asal mula niatan Kades Sumberagung, untuk melaporkan sekawanan wartawan ini terungkap. Dirilis media online ekspresinusantara.id, dengan judul ‘Kades Sumberagung Yakin Akan Laporkan Beberapa Media Atas Berita Yang Dipelintir’, yang diterbitkan pada hari Minggu, 31 Oktober 2021.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Disitu, Kades “VA” menyebutkan bahwa terkait pemberitaan yang dianggap menyudutkan dia sempat dipanggil Ketua DPRD Banyuwangi, Made Cahyana Negara. Kades “VA” juga mengaku dimarahi, karena dianggap hanya diam ketika terbit pemberitaan.
“Banyak teman saya juga tidak terima dengan perlakuan seperti ini, seperti Pak Patemo anggota DPRD, bahkan Ketua DPRD Pak Made juga marah, saya sempat dipanggil, katanya saya digitukan kok diam saja, jadi atas kejadian ini saya akan ambil jalur hukum, saya dikatakan bohong sudah diam saja, lha kok ini saya mau dilaporkan kaitan HAM, dasarnya dari mana, harusnya teman-teman itu konfirmasi dululah datang kerumah atau ke Kantor Desa, saya itu selalu menghargai teman wartawan, bahkan meskipun gak punya, masih saya upayakan untuk menghargai teman wartawan,” ucap Kades Pesanggaran, “VA” seperti dikutip media online ekspresinusantara.id.
Dari penjabaran tersebut, diduga pihak yang mendorong Kades “VA” untuk melaporkan wartawan adalah beberapa Wakil Rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan. Salah satunya Ketua DPRD Banyuwangi, Made Cahyana Negara.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Banyuwangi, Made Cahyana Negara, langsung membantah keras. Menurutnya, apa yang disampaikan Kades Sumberagung, “VA” adalah pernyataan yang ngawur.
“Gak bener sama sekali, ngawur itu !,” tegas Ketua DPRD Banyuwangi, Minggu (31/10/2021).
Perlu diketahui dan dinalar dengan logika, pemberitaan tentang dugaan kebohongan Kades Sumberagung, “VA”, bermula dari pengakuannya terkait program air bersih Rowo Rejo-Pulau Merah. Dimana dia mengaku bahwa dirinya baru mengetahui setelah muncul polemik.
Sementara itu, gamblang dalam Surat HIPAM ‘Suko Tirto’ Nomor : 03/ST/IX/2021, tertanggal 6 September 2021. Surat dengan perihal : Pemberitahuan Pembangunan Sarana Air Bersih Roworejo-Pulau Merah, Dusun Pancer, tersebut jelas-jelas terdapat tanda tangan Kades “VA” Serta Stempel resmi Pemerintah Desa Sumberagung.
Dengan kata lain, Kades “VA” sudah tahu dan paham tentang adanya program air bersih Pulau Merah, sejak sebulan sebelum rencana pembuatan sumur bor atau pengeboran mata air. Atau sudah tahu sebelum adanya polemik.
Sebelumnya, Ketua HIPAM ‘Suko Tirto’, Faishol Farid, juga merasa kecewa jika Kades “VA” mengaku baru mengetahui program air bersih Rowo Rejo-Pulau Merah, setelah muncul polemik.
Red: Jun/Erwin
n/Erwin






