Diduga Korupsi Anggaran Covid-19 dan Bantuan Warga Miskin, Camat Pesanggaran Banyuwangi Dilaporkan — poskota.net
instagram youtube
logo

Diduga Korupsi Anggaran Covid-19 dan Bantuan Warga Miskin, Camat Pesanggaran Banyuwangi Dilaporkan

Selasa, 19 Oktober 2021 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi (Poskota.Net/Dok Ist)

Gambar Ilustrasi (Poskota.Net/Dok Ist)

Laporan: Ahmad

Poskota.Net

BANYUWANGI| – Ada-ada saja ulah pejabat di Kecamatan Pesangagaran, Banyuwangi, Jawa Timur. Belum selesai persoalan pelanggaran HAM terkait air bersih yg dialami oleh warga Lingkungan Rowo Rejo dan Pulau Merah, kini Camat Pesanggaran, Ir Sugiyo Darmawan, SAP, M Si, dilaporkan ke Polresta Banyuwangi.

Ia dituding telah melakukan penyalahgunaan jabatan dan wewenang serta terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai pelapor adalah Subur Rianto, warga Dusun Krajan, Desa Sumberagung. Kepada awak media, Subur menyebut Camat Pesanggaran telah melakukan dugaan pelanggaran hukum dalam beberapa kasus.

Pertama, terkait engelolaan anggaran dalam rencangan Belanja Tidak Terduga (BTT) penanganan rumah isolasi pasien Covid-19 di kecamatan Pesanggaran. Disini Camat Sugiyo Darmawan, diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dengan cara memanipulasi anggaran pengadaan.

Misal, kasur yang digunakan mayoritas dari gotong royong masyarakat. Namun disinyalir tetap masuk dalam anggaran pengadaan.

Kasus kedua, terkait pengelolaan dana rantang kasih untuk Lansia di Kecamatan Pesanggaran. Menurut Subur, sesuai Perbup Banyuwangi No 22 Tahun 2021 tentang Rantang Kasih, dijelaskan bahwa pengguna anggaran adalah Camat. Diduga anggaran digunakan untuk kepentingan pribadi oleh Camat.

“Salah satu indikasi, kalau didaerah lain Rantang Kasih itu dikemas dengan wadah rantang, namun di Pesanggaran, hanya nasi bungkus,” ucap Subur, Selasa (19/10/2021).

Kasus terakhir adalah dalam pengelolaan ambulance CSR PT Bumi Suksesindo (PT BSI). Setiap kali digunakan oleh masyarakat, terdapat bantuan operasional sebesar Rp200 ribu. Diperkirakan dalam sebulan anggaran operasional mencapai Rp 5 juta.

“Anggaran operasional mobil ambulance itu oleh Camat tidak dilaporkan ke Pemkab Banyuwangi. Diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Informasinya, honor sopir ambulance juga tidak sesuai standar,” ungkap Subur.

Laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta indikasi tindak pidana korupsi Camat Pesanggaran, Banyuwangi, ini telah dilaporkan ke Polresta Banyuwangi, sejak 8 September 2021 lalu.

Namun sayang, hingga kini awak media belum berhasil mewawancarai Camat Pesanggaran, Sugiyo Darmawan. Klarifikasi dari sejumlah wartawan hanya dibaca tanpa diberi penjelasan. Bahkan Camat Pesanggaran malah memblokir nomor wartawan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP Mustijab, mengaku belum mendapat laporan dari bawahan terkait kasus Camat Pesanggaran.

“Akan saya cek dulu,” katanya menjawab pertanyaan wartawan.

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

WW Tangerang Dan Forkompinda Dan Pemuda Muhammadiyah Sukses Gelar Refleksi Sumpah Pemuda
Dirut Terpilih Perumda Pasar Jalin Silaturahmi dengan Tokoh dan Pedagang Pasar Anyar
Media Center Sukadiri Gelar Seminar Pendidikan, Wujudkan Sinergi Guru dan Orang Tua dalam Pengawasan Anak
Capaian Pajak Meningkat, Kab Bogor Apresiasi Dengan Bebaskan PBB P2, Simak Penjelasannya 
Tangkis Informasi Sesat, BPN Depok Paparkan Program Kerja Melalui Medsos
Kali ini Polsek Neglasari Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin di Tangerang
Hadir Soskom di RT 06/ RW 26 Endah Winarti di Dapuk Menjadi Srikandi Baktijaya 
Karang Taruna Kecamatan Curug, Bentuk Steering Committee Dan Organizing Committee: Persiapan Temu Karya Tahun 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Agustus 2024 - 16:59 WIB

Pengadilan Tinggi Banten dan NTB Mengambil Sumpah Advokat Persadin Angkatan VII dan VIII

Jumat, 7 Juni 2024 - 20:46 WIB

Diduga, Nama Ketua HMI Cabang Tangerang di Cemarkan oleh Bank Mandiri

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:45 WIB

Soal Tudingan Laporan Tak Jelas, Polsek Jatiuwung: Henti Lidik Sudah Sesuai SOP dan Gelar Perkara

Rabu, 13 Desember 2023 - 05:56 WIB

SidangTelat Hampir 3 Jam, Hakim Ketua Tegur Jaksa Prnuntut Umum

Berita Terbaru

Berita Simalungun Sekitarnya

*Bupati Simalungun bersama Kepala Daerah se-Sumut Galang Komitmen Penerapan Manajemen ASN*

Kamis, 30 Okt 2025 - 13:32 WIB