Diduga Menggelapkan Uang Nasabah, LSM GNR Datangi Koperasi KSP Pelangi Usaha Muda — poskota.net
instagram youtube
logo

Diduga Menggelapkan Uang Nasabah, LSM GNR Datangi Koperasi KSP Pelangi Usaha Muda

Jumat, 3 Desember 2021 - 05:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Ahmad Fahrul Rozi

Poskota.Net

KABUPATEN TANGERANG| – Di duga menggelapkan uang nasabah LSM Gerakan Nurani Rakyat dan di Pimpin Oleh Anhar SH mendatangi kantor koperasi KSP Pelangi Usaha Muda yang beralamat di Ruko BBC jl.gatot Subroto Km.5 Jatiuwung kota Tangerang Pada Hari Rabu 01 Desember 2021 pukul 10.30 WIB.

Dalam acara tersebut Anhar SH yang di dampingi oleh teamnya Heppy Indra Diarahkan oleh security untuk bertemu dengan penasehat hukum KSP Pelangi Muda Muhamad Ali SH MH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bang Anhar SH selaku penerima kuasa Dari Ibu Ana Feria selaku Nasabah koperasi Simpan Pinjam Pelangi Usaha Muda Menjelaskan bahwa Klien nya tersebut mengadu kepada Beliau jika Uangnya yang belum di berikan sepenuhnya oleh KSP Pelangi Usaha Muda.

Ibu Ana Feria menceritakan bahwa pada tanggal 10 Februari 2020 beliau meminjam uang kepada koperasi tersebut sebesar Rp.55.000.000 dengan kewajiban membayar angsuran Rp.3.178.000 selama 36 bulan dan di tambah kewajiban menabung di koperasi tersebut Rp.50.000 perbulannya Dengan menjaminkan Buku Tabungan , kartu ATM , kartu peserta bpjs , Buku nikah , surat tanah (AJB & Sertifikat) , Ijazah SLTA , dan SK pengangkatan karyawan.

Ibu Ana Feria pun menambahkan bahwa pada bulan Desember 2020 beliau berhenti dari perusahaan tempat dia bekerja dan mendapatkan pesangon sebesar Rp.125.589.783 yang Di transferkan langsung melalui rekening yang menjadi jaminan di koperasi tersebut.

Lalu pada saat pengambilan uang pesangon Ibu ana Feria , pihak koperasi tidak memberikannya dengan Alasan Ibu Ana harus membawa nasabah baru sebagai pengganti Dia di KSP Pelangi Usaha Muda.

Karena tidak bisa membawa Nasabah Baru maka pihak koperasi hanya memberikan sisa pesangon ibu Ana Feria sebesar Rp.34.500.000 Dan menjelaskan bahwa sisa angsuran yang sudah ibu Ana Feria bayarkan selama 10 bulan beserta tabungan wajibnya Hangus.

Merasa di rugikan Haknya,maka ibu Ana Feria pun meminta bantuannya kepada Anhar SH selaku pimpinan LSM Gerakan Nurani Rakyat agar bisa mendapatkan apa yang menjadi Haknya karena merasa sudah Melunasi kewajiban nya kepada KSP Pelangi Usaha Muda.

Pada saat di mintai keterangannya, Muhamad Ali SH MH menjelaskan bahwa, “saya akan meng crosscheck datanya , karena untuk data data nasabah ada yang masih tersimpan di kantor KSP Pelangi Usaha Muda yang lama dan Akan menghubungi dalam waktu dekat dengan kuasa hukum dari ibu ana Feria”.

Perwakilan KSP Pelangi Usaha Muda pun menambahkan, “Agar pihak dari ibu Ana Feria dapat melampirkan pencabutan surat kuasa dari kuasa hukum yang sebelumnya. karena di ketahui ternyata sebelum memberikan kuasa kepada LSM GNR (Anhar SH), ibu Ana Feria pernah mengurus permasalahan ini dengan kuasa hukum yang berbeda tetapi tidak membuahkan hasil sama sekali dan akhirnya melimpahkan kuasanya kepada LSM GNR,” tambahnya.

Anhar SH menanggapi penyampaian dari perwakilan KSP Pelangi Usaha Muda “Kami akan lengkapi apa yang di minta dari KSP Pelangi Usaha Muda secepatnya dan kami berharap bahwa pihak KSP Pelangi Usaha Muda tersentuh nuraninya dan berharap dapat mengembalikan apa yang harusnya menjadi Hak dari klien kami”.

“Dan jika memang tetap di persulit , maka kami akan laporkan permasalahan ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Koperasi & UMKM agar Diketahui serta bisa di awasi dan di tindak lanjuti karena adanya dugaan pelanggaran,” tutupnya.

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

‘Hadiah’ HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Masyarakat Sampaikan Terima Kasih kepada Polres Aceh Barat atas Pengembalian Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor
FKUB Kab.Tangerang Gelar Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi PMB No 9 dan 8 Tahun 2006
Persatuan PWI Banten Kembali Kokoh, Dualisme di Tangerang & Pandeglang Selesai
Komisioner KPU Kota Tangerang Tercatat Jadi Ketua MPI KNPI, Aktivis Mahasiswa Desak DKPP Turun Tangan
Bank Banten Siap Dukung HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan PWI Banten
Resmi Dilantik Turidi Susanto Menjadi Ketua Porserosi Kota Tangerang Akan Memperioritaskan Bibit Sepatu Roda
Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 13:17 WIB

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Berharap Dirut PD Pasar Satu Gerakan Peningkatan Pendapatan PAD Kota Tangerang

Kamis, 6 November 2025 - 14:56 WIB

Kota Tangerang Gelar Festival Pintu Air Sepuluh Perdana, Dorong Ekonomi dan Lestarikan Budaya

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Tudingan Ijasah Palsu Septra Risda Arking,Diduga Kuat Berimbas Pada Seleksi Calon Kuat Dirut PD Pasar Kota Tangerang

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Management PT Shaibo Shoes Indonesia Abaikan Surat Panggilan Disperindag Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 September 2025 - 11:29 WIB

Disbudpar Kota Tangerang Terus Berkomitmen Dukung Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:24 WIB

Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Kecamatan Batuceper Melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:39 WIB

Sachrudin Serahkan Klaim Asuransi Pohon Tumbang Senilai Rp237,6 Juta Ke-tiga Korban Secara Simbolis

Senin, 14 Juli 2025 - 10:03 WIB

PU Kota Tangerang Prioritaskan pembangunan infrastruktur Tahun 2025.

Berita Terbaru