Diduga Pengedar Ganja Kelas Kakap Lintas Negara, Polisi Bekuk 3 Terduga Pelaku — poskota.net
instagram youtube
logo

Diduga Pengedar Ganja Kelas Kakap Lintas Negara, Polisi Bekuk 3 Terduga Pelaku

Jumat, 7 Juni 2024 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anton

Papua, Poskota.net – Tiga pria diduga pengedar narkotika golongan I jenis ganja ditangkap oleh tim opsnal narkoba Polresta Jayapura Kota di Taman Mesran Jayapura pada Rabu (5/6) sore.

Dua dari tiga pelaku merupakan warga negara asing asal Papua Nugini (PNG), masing-masing berinisial NN (22) dan CN (20). Sementara itu, satu pelaku lainnya adalah warga negara Indonesia yang berdomisili di Dok IX Kali Distrik Jayapura Utara, berinisial GB (32).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si, melalui Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear, S.H, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Dalam pernyataannya di ruang kerja, mengatakan bahwa ketiga pelaku ditangkap bersama barang bukti narkotika jenis ganja yang dikemas dalam 21 paket plastik bening berukuran besar.

“Ya, benar. Kemarin sekitar jam 5 sore, tim opsnal narkoba Polresta berhasil mengamankan tiga pria yang diduga merupakan pengedar ganja bersama barang buktinya,” ujar AKP Irene.

Menurutnya, penangkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh tim opsnal mengenai rencana pengiriman ganja melalui pelabuhan dalam jumlah besar. Merespons informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan ketiga pelaku di sekitar Taman Mesran Jayapura.

“Ketiga terduga pelaku langsung diamankan saat hendak menuju ke Pelabuhan Laut Jayapura dengan membawa barang haram tersebut yang dikemas dalam barang bawaan mereka,” jelas AKP Irene.

Kasat Resnarkoba juga menambahkan bahwa ketiganya masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan oleh penyidik terkait kepemilikan barang bukti yang ditemukan.

“Sementara ini ketiganya sudah diamankan bersama barang buktinya di satuan narkoba Polresta Jayapura Kota untuk dikembangkan melalui pemeriksaan. Diduga kuat mereka sudah sering memasukkan ganja dari PNG dalam jumlah besar. Hal ini masih kami dalami,” pungkasnya.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polresta Jayapura Kota dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya.

“Kami akan terus berupaya maksimal dalam memberantas peredaran narkotika di Jayapura. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tambah AKP Irene.

Dengan adanya razia dan penangkapan seperti ini, diharapkan peredaran narkotika di Jayapura dapat ditekan, dan keamanan serta ketertiban masyarakat dapat terjaga.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga kota ini dari ancaman narkotika yang merusak generasi muda,” tutup Kasat Resnarkoba.(hp/rd)

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:27 WIB

Dinas DPKP Ciamis Gelar Sekolah Lapang Sehat Ramah Lingkungan Berkelanjutan

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:33 WIB

Mengenal Driver Traktor di Pedesaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:55 WIB

Bupati Ciamis Buka Kursus Pelatih Sepak Bola

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:13 WIB

Momentum IPJI Ciamis Silaturahmi Silaturahmi Ke Polres Ciamis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:38 WIB

Himpunan Mahasiswa Galuh Tuntut Kantor KPP Ciamis Mengembalikan Uaang Kelebihan Bayar Pajak

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:16 WIB

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Ciamis Kumpulkan Purnawirawan Polri 

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Dr, Tr, H. Agun Gunanjar Sudarsa Anggota DPR- RI HAM Penting Bagi Masyarakat

Minggu, 5 Oktober 2025 - 04:35 WIB

Camat Panumbangan Gandeng Forkopimcam Sidak Bank Sampah Mukti Jaya

Berita Terbaru