Diduga TKD Desa Tambong Banyuwangi Di Sewakan Secara Sepihak — poskota.net
instagram youtube
logo

Diduga TKD Desa Tambong Banyuwangi Di Sewakan Secara Sepihak

Selasa, 28 April 2020 - 04:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Ahmad Sahroni.

BANYUWANGI,poskota.net – Persoalan Tanah Kas Desa (TKD) atau yang biasa disebut tanah bengkok, di Desa Tambong, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, mulai menjadi perhatian warga. Penyebabnya, aset milik desa tersebut diduga disewakan secara sepihak oleh Kepala Desa (Kades) setempat, Agus Hermawan S Sos.

Tanah bengkok seluas 9 hektar itu disewakan kepada Mirso, warga Dusun Babakan, Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat. Untuk ditanami pohon sengon, dengan perhitungan bagi hasil fifty-fifty.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal ini, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tambong, Khalid, menolak menjawab konfirmasi. Namun meminta wartawan untuk datang kerumahnya.

“Kalau konfirmasi soal bengkok, langsung datang kerumah saja,” katanya, Senin (27/4/2020).

Sementara itu, Sekretaris BPD Desa Tambong, Ta’in, mengaku tidak tahu menahu terkait proses penyewaan tanah bengkok.

“Saya gak tahu,” ucapnya.

Padahal, jika mengacu prosedur, proses sewa atau kerjasama tanah bengkok harus melalui Musyawarah Desa (Musdes). Dan Sekretaris BPD menjadi ketua panitia penyelenggara. Selanjutnya diterbitkan Peraturan Desa (Perdes) yang didalamnya berisi aturan main hingga keuntungan desa.

Jika penyewaan bengkok tidak melalui prosedur yang berlaku, dikhawatirkan terjadi penyelewengan hingga dugaan korupsi.

Namun sayang, terkait dugaan penyewaan 9 hektar tanah bengkok Desa Tambong, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, Kades Agus Hermawan, belum bisa dikonfirmasi. Dia tidak menjawab ketika dihubungi via telepon. Pertanyaan wartawan lewat pesan pendek pun juga tidak dijawab.

Berita Terkait

‘Hadiah’ HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Masyarakat Sampaikan Terima Kasih kepada Polres Aceh Barat atas Pengembalian Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor
FKUB Kab.Tangerang Gelar Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi PMB No 9 dan 8 Tahun 2006
Persatuan PWI Banten Kembali Kokoh, Dualisme di Tangerang & Pandeglang Selesai
Komisioner KPU Kota Tangerang Tercatat Jadi Ketua MPI KNPI, Aktivis Mahasiswa Desak DKPP Turun Tangan
Bank Banten Siap Dukung HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan PWI Banten
Resmi Dilantik Turidi Susanto Menjadi Ketua Porserosi Kota Tangerang Akan Memperioritaskan Bibit Sepatu Roda
Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:32 WIB

BPJS Kesehatan Depok Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan Layanan Rumah Sakit yang Buruk

Senin, 17 November 2025 - 17:36 WIB

BPJS Kesehatan Depok Libatkan Media Sosialisasikan JKN

Jumat, 14 November 2025 - 10:10 WIB

Ikabento Fair 2025 : Hamzah Gandeng Masyarakat Depok Majukan Potensi Lokal 

Kamis, 13 November 2025 - 13:29 WIB

Kejari Depok Setor Rp1.25 Miliar Ke Kas Negara dari Lelang Aset Rampasan

Rabu, 12 November 2025 - 16:50 WIB

Disdagin Depok Gandeng Rutan Kembangkan UMKM Warga Binaan,Kopi Krabu Jadi Andalan

Senin, 10 November 2025 - 23:09 WIB

Dua Anggota DPRD Depok Terjerat Kasus Etik,Ini Penjelasan Lengkap BKD

Senin, 10 November 2025 - 19:55 WIB

Babai Suhaimi Minta Pemkot Depok Maksimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

Senin, 10 November 2025 - 18:21 WIB

Jatuhkan Sanksi Sedang Kepada Tatik Rachmawati  BKD : Proses Etik Resmi Selesai

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB