Dilapor Penipuan Bareskrim Panggil Staff Khusus Wapres — poskota.net
instagram youtube
logo

Dilapor Penipuan Bareskrim Panggil Staff Khusus Wapres

Rabu, 27 November 2019 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Matille Sitompul

JAKARTA,poskota.net- Penyidik Bareskrim Polri akan memanggil staf khusus Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, Lukmanul Hakim yang berstatus terlapor dalam kasus dugaan penipuan.

Lukmanul Hakim dilaporkan ke polisi terkait perpanjangan label halal yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saksi-saksi telah dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terlapor,” ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Humas Polri, Rabu (27/11/2019).

Asep belum dapat memastikan waktu pemeriksaan terhadap Ketua MUI Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat itu. Lukmanul dilaporkan dalam kapasitas sebagai Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan kosmetik (LPPOM) MUI.

Dikatakan Asep petugas masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Menurutnya, hingga saat ini penyidik belum menetapkan satu orang pun tersangka. Lukmanul pun masih berstatus saksi dalam perkara itu.

Meski baru diangkat menjadi Staf Khusus Wakil Presiden pada Senin, 25 September 2019 lalu, kata Asep, polisi tetap akan melakukan proses hukum terhadap Lukmanul. Statusnya sebagai salah satu pembantu Wakil Presiden, tak memberi kekhususan terhadap Presiden World Halal Food Council (WHFC) tersebut.

“Sesuai asas persamaan di mata hukum, semua sama, polisi tidak pernah membeda-bedakannya” tegas Asep.

Sebagai informasi, Lukmanul Hakim dilaporkan oleh seorang warga negara Jerman bernama Mahmoud Tattari ke Bareskrim Polri pada 18 Juli 2019. Mahmoud telah melaporkan Lukmanul Hakim ke Polres Bogor pada 2016, namun laporan tersebut tidak berjalan.

Lukmanul Hakim diduga melakukan penipuan dengan meminta uang kepada Mahmoud untuk perpanjangan label halal. Namun permohonan pemilik lembaga sertifikasi halal asal Jerman, Control GmbH itu tak juga dipenuhi. Lukmanul Hakim diduga melakukan penipuan melalui seorang perantara yang telah ditunjuknya.

Berita Terkait

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat
Narcotics Advocation Indonesia (NADI) Pembentukan Pengurus dan Gelar Rapat Kerja
Yayasan Pendidikan Budi Luhur Cakti Bekerja Sama dengan Persit Cilodong dalam Event Study Tiru Bank Sampah Budi Luhur
*Akibat Bocor Pipa Milik Perumda TB, Direksi Dan Jajaran Gercep Atasi Persoalan Dilokasi*
Komisi A Ancam Tidak Berikan Rekom Untuk OPD dan Camat Apabila Tidak Hadir di Undangan Rapat Kerja ke 2
Hendry Ch Bangun Dapat 21 Dukungan, Mantap Maju di Kongres Persatuan PWI
Kunjungan Kemanusiaan Tim MUI Kota Tangerang ke King Hussein Cancer Center: Dukungan Nyata untuk Penyintas Palestina
Hendry Ch Bangun: Kebenaran Itu Akan Menemukan Jalanya Sendiri
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Tabayun di Sekretariat Daerah Akhiri Perselisihan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Rabu, 24 September 2025 - 18:18 WIB

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Senin, 22 September 2025 - 08:48 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB

Nasional

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Kamis, 2 Okt 2025 - 17:56 WIB