Dirlantas Menunggu Pergub, karena Peraturan Kemenhub Membuka Transportasi Disosialisasikan dalam Pergub — poskota.net
instagram youtube
logo

Dirlantas Menunggu Pergub, karena Peraturan Kemenhub Membuka Transportasi Disosialisasikan dalam Pergub

Jumat, 8 Mei 2020 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Johannes Hutagaol

BEKASI, pskota.net- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka kembali moda transportasi di Jakarta. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengizinkan angkutan beroperasi mulai Kamis (7/5).

Pasca Kebijakan itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut polisi belum menemukan adanya angkutan umum maupun masyarakat dan pihak tertentu yang berupaya melakukan mudik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai tadi malam belum ada angkutan umum di jalan (yang angkut pemudik),” ujar Sambodo saat dikonfirmasi.

Terkait keputusan Kemenhub tersebut, kata Sambodo, pihaknya juga masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta. Polisi belum mengetahui teknis pelaksanaan yang akan dilakukan mengenai aturan tersebut jika belum terdapat Pergub.

“Kami masih menunggu Pergub, karena aturan itu akan disosialisasikan dalam Pergub,” ucapnya.

Namun, Sambodo mengatakan bahwa Ditlantas Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terkait aturan Kemenhub tersebut.

“Saya sudah koordinasi dengan Kadishub Jakarta, kami menunggu aturan itu akan seperti apa,” tandasnya.

Sebelumnya, seluruh moda transportasi dapat melayani penumpang yang masuk dalam kriteria yang dikecualikan. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Berita Terkait

‘Hadiah’ HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Masyarakat Sampaikan Terima Kasih kepada Polres Aceh Barat atas Pengembalian Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor
FKUB Kab.Tangerang Gelar Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi PMB No 9 dan 8 Tahun 2006
Persatuan PWI Banten Kembali Kokoh, Dualisme di Tangerang & Pandeglang Selesai
Komisioner KPU Kota Tangerang Tercatat Jadi Ketua MPI KNPI, Aktivis Mahasiswa Desak DKPP Turun Tangan
Bank Banten Siap Dukung HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan PWI Banten
Resmi Dilantik Turidi Susanto Menjadi Ketua Porserosi Kota Tangerang Akan Memperioritaskan Bibit Sepatu Roda
Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 13:17 WIB

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Berharap Dirut PD Pasar Satu Gerakan Peningkatan Pendapatan PAD Kota Tangerang

Kamis, 6 November 2025 - 14:56 WIB

Kota Tangerang Gelar Festival Pintu Air Sepuluh Perdana, Dorong Ekonomi dan Lestarikan Budaya

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Tudingan Ijasah Palsu Septra Risda Arking,Diduga Kuat Berimbas Pada Seleksi Calon Kuat Dirut PD Pasar Kota Tangerang

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Management PT Shaibo Shoes Indonesia Abaikan Surat Panggilan Disperindag Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 September 2025 - 11:29 WIB

Disbudpar Kota Tangerang Terus Berkomitmen Dukung Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:24 WIB

Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Kecamatan Batuceper Melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:39 WIB

Sachrudin Serahkan Klaim Asuransi Pohon Tumbang Senilai Rp237,6 Juta Ke-tiga Korban Secara Simbolis

Senin, 14 Juli 2025 - 10:03 WIB

PU Kota Tangerang Prioritaskan pembangunan infrastruktur Tahun 2025.

Berita Terbaru