Disbudpar Kota Tangerang : Bioskop Mulai Buka, Penonton Wajib Vaksin Dua Kali — poskota.net
instagram youtube
logo

Disbudpar Kota Tangerang : Bioskop Mulai Buka, Penonton Wajib Vaksin Dua Kali

Senin, 20 September 2021 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskota.Net – Angka Covid-19 yang terus menurun di Kota Tangerang membuat sejumlah tempat hiburan, termasuk bioskop di wilayah tersebut sudah boleh beroperasi. Namun calon pengunjung diwajibkan sudah divaksinasi dua kali atau dosis lengkap.

Hal ini berbarengan dengan adanya kelonggaran aktivitas di fasilitas umum masyarakat yang tertuang dalam Inmendagri no 42 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa-Bali. Penerapan aturan tersebut sesuai dengan instruksi di atas surat edaran Walikota Tangerang nomor 180/3566-Bag.Huk/2021 tentang PPKM level 3 di Kota Tangerang.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata selaku OPD yang memiliki tupoksi terkait dalam hal diatas, memiliki kewajiban untuk menjamin kepatuhan pelaksanaan protokol Kesehatan dan aturan yang berlaku saat ini di fasilitas tersebut. Untuk itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang Ubaidillah Ansar bersama jajarannya pun meninjau pembukaan bioskop di TangCity Mall Tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil tinjauannya clear and clean. Waktu itu kan sudah sempat buka ya bioskop dan sekarang juga pelaksanaan nya sudah sesuai,” terang Ubaidillah.

Fasilitas hiburan mulai buka pada hari Kamis, (16/9/2021) di Kota Tangerang Seperti yang terpantau di Cinema XXI Tangcity Mall Kota Tangerang, calon penontonnya wajib melakukan scan barcode lebih dulu dan dipastikan sudah vaksinasi Covid-19 dosis lengkap. Pengunjung di bioskop tersebut juga melakukan transaksi secara nontunai atau cashless. Aturan lain calon penumpang harus sudah divaknisasi dua kali.

“Harus divaksinasi dua kali, kami juga pastikan di dalam studio aturan duduknya 50 persen dari kapasitas yang disediakan. Jadi aturannya, satu bangku terisi, satunya lagi dikosongkan, begitu seterusnya,” ungkap Kadisbudpar Kota Tangerang, Ubaidillah Anshar saat meninjau hari pertama pengoperasian Cinema XXI, Kamis (16/9/2021).

Bukan hanya itu, Disbudpar juga memastikan bahwa tiap studio memiliki sinar Ultraviolet di setiap lubang ventilasi atau perputaran udaranya. Sehingga meminimalisasi kuman, virus, dan segala kemungkinan penularan penyakit di dalam studio.

Begitu juga dengan sterilisasi studio yang wajib dilakukan setiap usai perputaran film. Sehingga, pengunjung baru akan mendapatkan kebersihan lagi.

“Untuk kafenya juga ditutup, karena ada pelarangan makan dan minum di dalam studio. Begitu juga selama nonton, tidak boleh buka masker ataupun berpegangan tangan,” kata Ubaidillah.

Di jelaskan Ubaidillah Kota Tangerang sendiri ada 6 bioskop yang diperbolehkan beroperasi maka kami sebar tim pariwisata untuk memantau ke berapa bioskop yang ada di Kota Tangerang, agar menjalankan operasional usahanya sesuai dengan ketentuan jam operasional mulai dari jam 12.00 hingga 19.00 WIB.

“Kami menghimbau juga kepada pemilik bioskop dan pengunjung untuk sama-sama meningkatkan kesadaran dalam menjaga dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku,” tandasnya. (ADV)

Berita Terkait

Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD
Dr.Philip S Buulolo,S.H,.M.A,.CDS Pimpin Kembali Ketua PD.Pewarna Banten Periode 2025-2030 
Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Harus Distop
Semangat Merdeka di Alam Terbuka, Camplis 2025 KJK Tangerang Raya Sukses Digelar
Peredaran Toko Obat Jenis G di Kabupaten Tangerang Makin Marak.
Belum Miliki Fire System Yang Memadai, BPN Berharap Dapat Hibah dari Pemkot Depok
Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
*212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat*
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:27 WIB

Dinas DPKP Ciamis Gelar Sekolah Lapang Sehat Ramah Lingkungan Berkelanjutan

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:33 WIB

Mengenal Driver Traktor di Pedesaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:55 WIB

Bupati Ciamis Buka Kursus Pelatih Sepak Bola

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:13 WIB

Momentum IPJI Ciamis Silaturahmi Silaturahmi Ke Polres Ciamis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:38 WIB

Himpunan Mahasiswa Galuh Tuntut Kantor KPP Ciamis Mengembalikan Uaang Kelebihan Bayar Pajak

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:16 WIB

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Ciamis Kumpulkan Purnawirawan Polri 

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Dr, Tr, H. Agun Gunanjar Sudarsa Anggota DPR- RI HAM Penting Bagi Masyarakat

Minggu, 5 Oktober 2025 - 04:35 WIB

Camat Panumbangan Gandeng Forkopimcam Sidak Bank Sampah Mukti Jaya

Berita Terbaru