Dit Narkoba Polda Papua Gelar Press Release Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja — poskota.net
instagram youtube
logo

Dit Narkoba Polda Papua Gelar Press Release Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

Rabu, 15 Maret 2023 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAPUA, POSKOTA.net – Direktorat Narkoba Polda Papua menggelar Press Release Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja, Rabu (15/3). Kegiatan yang dilaksanakan di halaman kantor Dit Narkoba itu dipimpin langsung Kasubdit III Ditresnarkoba Kompol Suheriadi, SH., S.IK., MM didampingi Kasi Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Papua Yafeth Bonay, SH., MH.

Kompol Suheriadi dalam kesempatannya mengatakan, penangkapan kedua pelaku dilakukan ditempat terpisah pada hari Kamis 16 Februari lalu.

“Pelaku CH, berhasil diringkus di dekat lingkaran Abe, pukul 15.30 WIT dengan kedapatan membawa 8 (delapan) bungkus plastik bening ukuran besar berisikan narkotika jenis Ganja, usai dilakukan pengembangan, Polisi kembali mengamakan pelaku Rudolf Bell alias Feri Kare di Pasar Baru Sentani pukul 17.00 WIT,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun barang bukti 4 (Empat) yang berhasil diamankan dari pelaku R yakni 5 karung berukuran 10 kg dengan berbagai merk serta 24 (dua puluh empat) bungkus pelastik bening ukuran besar yang diduga berisikan narkotika jenis ganja.

“Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan yakni sebanyak 3,74 kg. Setelah terbukti membawa barang haram tersebut, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Direktorat Resnarkoba Polda Papua guna proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.(@ps)

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 16:50 WIB

Disdagin Depok Gandeng Rutan Kembangkan UMKM Warga Binaan,Kopi Krabu Jadi Andalan

Senin, 10 November 2025 - 23:09 WIB

Dua Anggota DPRD Depok Terjerat Kasus Etik,Ini Penjelasan Lengkap BKD

Senin, 10 November 2025 - 19:55 WIB

Babai Suhaimi Minta Pemkot Depok Maksimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

Senin, 10 November 2025 - 18:21 WIB

Jatuhkan Sanksi Sedang Kepada Tatik Rachmawati  BKD : Proses Etik Resmi Selesai

Senin, 10 November 2025 - 09:05 WIB

Samsul Ma’arif Jamin UHC Depok Lanjut, Fokus Pada Masyarakat Kurang Mampu

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Di Hadapan Anak-anak Muda, Turiman Beberkan Tugas dan Fungsi Komisi D

Minggu, 9 November 2025 - 10:50 WIB

Turnamen Voli NasDem Depok Semarakkan HUT ke-14 Partai

Rabu, 5 November 2025 - 18:41 WIB

Perkuat Pelayanan Pertanahan TNI AD Sambangi Kantor BPN Depok

Berita Terbaru