Dit Reskrimsus Polda Papua Amankan Tersangka Pengumpulan Dana Perusahaan SWI INC — poskota.net
instagram youtube
logo

Dit Reskrimsus Polda Papua Amankan Tersangka Pengumpulan Dana Perusahaan SWI INC

Senin, 20 Maret 2023 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAPUA, POSKOTA.net – Direktorat Reskrimsus Polda Papua mengamankan 2 (dua) orang tersangka berinisial an. EJS dan an. ZWB yang diduga melakukan tindak pidana pasar modal dan tindak pidana pencucian uang.

Ps. Dirreskrimsus Polda Papua Kombes Pol Dedy Sumarsono, S.I.K, M.H., saat dihubungi melalui Whatsapp membenarkan penangkapan tersebut, Senin (20/03).

Dirreskrimsus mengatakan Skyworld Community (SWC) atau Skyway Capital (SWI INC) memulai kegiatannya mengumpulkan dana dari masyarakat dengan mengajak masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi dalam pendanaan Proyek mereka dan yang ditawarkan kepada masyarakat adalah Investasi Saham yang dibuat dalam table yang mereka sebut Paket Stage.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penawaran dan Penjualan Saham tersebut dilakukan oleh Skyway Capital massa seperti Facebook, Youtube, Berita Online dan Group Whatshapp dan juga dengan menyebarkan Brosur kepada masyarakat,” ucap Dirreskrimsus.

Lebih lanjut, Dirreskrimsus mengatakan bahwa pada tahun 2018, Skyway Capital masuk dalam List investasi bodong oleh Satgas Waspada Investasi (SWI).

“Dan pada awal tahun 2020 tersangka an. EJS yang juga selaku Kepala Kantor Perwakilan Perusahaan Asing (KPPA) ditegur dan diingatkan untuk menghentikan kegiatan pengumpulan dana dari masyarakat melalui penawaran dan penjualan Saham kepada masyarakat karena tidak sesuai dengan ijin KPPA yang diberikan oleh BKPM RI,” ungkapnya.

Adapun pasal yang disangkakan kedua tersangka Pasal 106 ayat (1) Jo Pasal 70 ayat (1) UU RI No. 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal Jo Pasal 55 ayat (1) Ke – 1 KUHP, dan/atau Pasal 3UU RI No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Kombes Dedi juga menghimbau kepada masyarakat agar sebelum melakukan investasi untuk memahami hal-hal yakni memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan, memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar dan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami saat ini juga sedang membuat call center di Contact Person 081248460796 dengan harapan dapat menjawab pengaduan masyarakat secara cepat,” tutup Kombes Dedi.(@ps)

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 16:50 WIB

Disdagin Depok Gandeng Rutan Kembangkan UMKM Warga Binaan,Kopi Krabu Jadi Andalan

Senin, 10 November 2025 - 23:09 WIB

Dua Anggota DPRD Depok Terjerat Kasus Etik,Ini Penjelasan Lengkap BKD

Senin, 10 November 2025 - 19:55 WIB

Babai Suhaimi Minta Pemkot Depok Maksimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

Senin, 10 November 2025 - 18:21 WIB

Jatuhkan Sanksi Sedang Kepada Tatik Rachmawati  BKD : Proses Etik Resmi Selesai

Senin, 10 November 2025 - 09:05 WIB

Samsul Ma’arif Jamin UHC Depok Lanjut, Fokus Pada Masyarakat Kurang Mampu

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Di Hadapan Anak-anak Muda, Turiman Beberkan Tugas dan Fungsi Komisi D

Minggu, 9 November 2025 - 10:50 WIB

Turnamen Voli NasDem Depok Semarakkan HUT ke-14 Partai

Rabu, 5 November 2025 - 18:41 WIB

Perkuat Pelayanan Pertanahan TNI AD Sambangi Kantor BPN Depok

Berita Terbaru