Ditengah Pandemic Covid-19 Varian Omicron, Dittahti Polda Banten Meniadakan Waktu Besuk Tahanan — poskota.net
instagram youtube
logo✖

Ditengah Pandemic Covid-19 Varian Omicron, Dittahti Polda Banten Meniadakan Waktu Besuk Tahanan

Senin, 14 Februari 2022 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Hendi Supriadi

Poskota.Net

SERANG| – Ditengah mewabahnya gelombang Covid-19 varian Omicron Dirtahti Polda Banten mengambil kebijakan untuk menghentikan sementara waktu besuk tahanan untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Banten pada Senin  (14/02/2022).

Dirtahti Polda Banten AKBP Agus Rasyid mengatakan Untuk mencegah penularan Covid-19 varian Omicron di Rutan Polda Banten untuk sementara waktu besuk tahanan di tiadakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dikarenakan adanya peningkatan Penyebaran Covid-19 varian Omicron maka Dittahti Polda Banten meniadakan waktu besuk tahanan yang biasanya  dilakukan pada hari kamis. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron,” ujar AKBP Agus Rasyid.

Agus Rasyid mengatakan, “Hal ini memang sangat berat dilakukan karena waktu besuk adalah waktu yang dinanti oleh tahanan untuk dapat melepas rindu dengan keluarganya, akan tetapi hal ini dilakukan untuk kebaikan bersama guna mencegah penularan Covid-19 omicron dilingkungan rutan Polda Banten,” tambahya.

Agus Rasyid mengatakan selain menghentikan waktu besuk tahanan Ditatahti juga rutin melakukan pemeriksaan kesehatan tahanan.

“Selain mengehentikan waktu besuk tahanan, Dittahti Polda Banten rutin setiap Jum’at bekerja sama dengan Biddokkes Polda Banten  melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi para tahanan dan jika ada tahanan yang sakit maka petugas jaga dengan sigap berkoordinasi dengan Biddokes untuk melakukan penanganan agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan,” tutup AKBP Agus Rasyid.

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
pembangunan menara telekomunikasi di protes warga RT 005 Sukapura Cilincing Jakarta Utara
Analisis Kemenangan Risma-Gus Hans di Kota Surabaya pada Pilgub Jatim 2024: Sebuah Anomali dan Efek Keberpihakan Eri Cahyadi.
Kali Pertama Anggota Satpol PP Non-PNS Kota Tangerang Digembleng di Yonif 203
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 06:21 WIB

Polda Sumut Dan Polres Madina Panggil Segera Pemilik Tambang Ilegal (Peti) Rahmatulloh Yang Pakai Alat Berat Excapator Di Desa Sipogu

Sabtu, 8 Maret 2025 - 21:28 WIB

Kelompok Tani Saroha Manfaatkan Lahan Bekas Tambang Diwilayah Saba Arambir kelurahan Kotanopan.

Jumat, 7 Februari 2025 - 05:32 WIB

FORUM ASPIRASI MAHASISWA PROVINSI SUMATERA UTARA (DPP FAM-SU). Gelar Aksi Di Kejati Sumut Dan Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II Medan

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:38 WIB

Kapolres Madina Turun Langsung Ke Lokasi Tamabang Emas Kilo 2 Huta Bargot Untuk Memastikan Kabar Berita Kematian Dan Aroma Busuk

Jumat, 22 November 2024 - 14:16 WIB

Kepala Sekolah SD Negeri 321 Sido Makmur Di duga Kuat Alergi Terhadap Wartawan

Jumat, 15 November 2024 - 09:08 WIB

Polres Mandailing Natal Ungkap Tiga Kasus Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Sekda Ciamis Meninjau Bencana Longsor Payungagung

Jumat, 14 Mar 2025 - 11:07 WIB

Wilayah Ciamis

Sekolah Ramadhan MTS YPPPS Sukahurip Belajar Keagamaan di 4 Lokasi

Jumat, 14 Mar 2025 - 01:04 WIB