Ditukar Dengan Ganja, Sindikat Curanmor Dibongkar Unit Reskrim Polsek Sentani Kota — poskota.net
instagram youtube
logo

Ditukar Dengan Ganja, Sindikat Curanmor Dibongkar Unit Reskrim Polsek Sentani Kota

Kamis, 7 Maret 2024 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anton

Papua, Poskota.net – Unit Reserse Kriminal Polsek Sentani Kota berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor yang rata-rata melibatkan pelajar dan masih dibawah umur. Keempat tersangka berinisial SY (16), RW (17), AD (17), dan FS (18) berhasil diamankan dengan barang bukti berupa 8 unit sepeda motor.

Hal ini diumumkan dalam sebuah press release yang disampaikan oleh Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH, (06/03/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Fredrickus mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari salah satu korban berinisial LK (26) pada tanggal 26 Februari 2024. Korban kehilangan sepeda motor saat memarkirkannya di lapangan futsal Bustomi di Hawai Sentani pada tanggal 24 Februari 2024.

Tim Polsek Sentani Kota melakukan penyelidikan berdasarkan laporan tersebut dan berhasil mengamankan salah satu pelaku, SY (16), di kediamannya.

“Dari penangkapan SY (16), kemudian dikembangkan, dan tim berhasil menangkap 3 tersangka lainnya, yaitu RW, AD, dan FS. Dari hasil cek, RW baru saja melakukan aksinya pada tanggal 26 Februari 2024, di BTN Sosial Sentani dengan korban RNP (18),” ungkap Kapolres.

Kapolres juga menyoroti fakta bahwa keempat tersangka yang masih berstatus pelajar dan dibawah umur terlibat dalam aksi kejahatan tersebut. Motif mereka diduga terkait dengan kebutuhan ekonomi pribadi dan, salah satunya, untuk mendapatkan narkotika jenis ganja.

“Para pelaku ini masih dalam pengembangan, dan perbuatan mereka ternyata sudah bukan kali pertama. Sangat disayangkan bahwa mereka melakukan tindak kejahatan di usia produktif mereka, yang seharusnya diisi dengan kegiatan belajar. Perlu peran serta orang tua dan sekolah untuk membatasi pergerakan mereka,” tegas Kapolres.

Dalam penanganan hukum, keempat tersangka akan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) junto pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara 8 unit sepeda motor yang diamankan termasuk Honda Beat, Yamaha X Ride, Yamaha Vixion, dan Honda Jupiter akan menjadi barang bukti dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Bustero Juice Guncang Sukmajaya! Jus Premium Harga Kaki Lima, Kini Lebih Dekat!

Senin, 27 Oktober 2025 - 08:49 WIB

Luar Biasa Calon Ketua RT Pemekaran, Kasno Siap Mundur Bila Terbukti Korupsi dan Siap Sumbangkan Insentif ke Kas RT

Minggu, 26 Oktober 2025 - 21:05 WIB

Ulang Tahun  ke 14, Partai Nasdem Kota Depok Kunjungi Pantai Asuhan dan Pondok Pesantren

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:25 WIB

Targetkan 12 Kursi di Pemilu  Mendatang,PKB Depok Genjot  Mesin Partai Lewat Generasi Milenial

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:47 WIB

Akhirnya SMPN 3 Depok  Punya Bibit Atlet Terbaik,Setelah Tundukan SMPN 2

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:51 WIB

Hadir di Musancab PKB Supian Suri Berikan Kode Jangan Tinggalkan Saya dan Pak Chandra

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:51 WIB

Berhasil Pecahkan Rekor MURI ,Wali Kota Depok Sampaikan Depok Culture Menjadi Wadah Seni dan Budaya

Berita Terbaru