DPC LSM Penjara Laporkan Nasib Masyarakat ke DPRD Kabupaten Bekasi — poskota.net
instagram youtube
logo

DPC LSM Penjara Laporkan Nasib Masyarakat ke DPRD Kabupaten Bekasi

Jumat, 20 Desember 2019 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan ; Julham Harahap

BEKASI,poskota.net – Ketua DPC LSM Penjara Kabupaten Bekasi, Ujang Yana telah melaporkan nasib lahan masyarakat ke Komisi 1 DPRD, terkait pembebasan lahan milik warga untuk Jalan Tol Jakarta – Cikampek (Japek II Sisi Selatan) yang saat ini masih bermasalah.

Dengan berbagai penolakan harga yang di tawarkan berdasarkan hasil penilain Tim Appreisal oleh Toto Suarto sebagai Jasa penilai publik, namun tahapan – tahapan yang di tempuh tidak sesuai dengan Amanat Perpres No.71 Tahun 2012, bahwa ada suatu pelanggaran terhadap Pasal 70 ayat 3 dan Pasal 72 ayat 1, 2 dan 3,” ujar Ujang Yana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPC LSM Penjara Kabupaten Bekasi Ujang Yana mengatakan bahwa pihaknya mendapat Kuasa Masyarakat untuk menempuh dan memperjuangkan nasib tanah masyarakat, agar Masyarakat yang terkena dampak dari pembebasan Jalan Tol Japek II Sisi Selatan mendapat Keadilan.

Sebab dari hasil penilaian Tim Appreisal dan PPK serta Jasamarga bahkan Kementerian PUPR sangat merugikan Masyarakat, sebab harga yang di tawarkan ke pada Masyarakat sangat rendah, bahkan sampai harga Rp.142.000 / Meter

‘Karena dengan harga tersebut masyarakat tidak dapat membeli kembali tanah sawah dengan hargai Rp.142.000/Meter saat ini,” kata Yana.

Ujang Yana menjelaskan, bahwa saat ini harga tanah tidak dapat lagi di beli Masyarakat, maka kerugian yang di terima Masyarakat pasti, karena mereka sudah kehilangan mata pencaharian sebagai petani

“Sebab untuk lahan darat saja di hargai Rp. 172.000/Meter mereka gak bakal sanggup lagi beli dengan harga yang sama di tempat lain, maka masyarakat sudah pasti rugi,” papar Ujang Yana.

Ujang Yana selaku Ketua LSM Penjara Kabupaten Bekasi mengharapkan kepada Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi serta semua pihak yang terkait

“untuk dapat mempertimbangkan harga tanah yang ditawarkan kepada Masyarakat harus memiliki unsur Keadilan dan Kemanusiaan,” ungkap Yana.

Dengan terjadinya pembebasan lahan Masyarakat untuk Jalan Tol Jakarta – Cikampek agar DPRD Komisi 1 Kabupaten Bakasi dapat memediasikan apa yang menjadi harapan Masyarakat dapat terpenuhi.

Karena Tim Appreisal PPK dan Jasamarga serta Kementerian PUPR yang diduga sangat merugikan Masyarakat yang tekena dampak pembebasan Jalan Tol Jakarta – Cikampek tersebut, karena tidak sesuai dengan Amanat Perpres No.71 Tahun 2012, bahwa ada suatu pelanggaran terhadap Pasal 70 ayat 3 dan Pasal 72 ayat 1, 2 dan 3.*

Berita Terkait

‘Hadiah’ HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Masyarakat Sampaikan Terima Kasih kepada Polres Aceh Barat atas Pengembalian Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor
FKUB Kab.Tangerang Gelar Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi PMB No 9 dan 8 Tahun 2006
Persatuan PWI Banten Kembali Kokoh, Dualisme di Tangerang & Pandeglang Selesai
Komisioner KPU Kota Tangerang Tercatat Jadi Ketua MPI KNPI, Aktivis Mahasiswa Desak DKPP Turun Tangan
Bank Banten Siap Dukung HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan PWI Banten
Resmi Dilantik Turidi Susanto Menjadi Ketua Porserosi Kota Tangerang Akan Memperioritaskan Bibit Sepatu Roda
Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 13:17 WIB

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Berharap Dirut PD Pasar Satu Gerakan Peningkatan Pendapatan PAD Kota Tangerang

Kamis, 6 November 2025 - 14:56 WIB

Kota Tangerang Gelar Festival Pintu Air Sepuluh Perdana, Dorong Ekonomi dan Lestarikan Budaya

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Tudingan Ijasah Palsu Septra Risda Arking,Diduga Kuat Berimbas Pada Seleksi Calon Kuat Dirut PD Pasar Kota Tangerang

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Management PT Shaibo Shoes Indonesia Abaikan Surat Panggilan Disperindag Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 September 2025 - 11:29 WIB

Disbudpar Kota Tangerang Terus Berkomitmen Dukung Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:24 WIB

Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Kecamatan Batuceper Melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:39 WIB

Sachrudin Serahkan Klaim Asuransi Pohon Tumbang Senilai Rp237,6 Juta Ke-tiga Korban Secara Simbolis

Senin, 14 Juli 2025 - 10:03 WIB

PU Kota Tangerang Prioritaskan pembangunan infrastruktur Tahun 2025.

Berita Terbaru