Dua Pelaku Jambret Dibekuk Unit Reskrim Polsek Serang Polresta Serang Kota — poskota.net
instagram youtube
logo

Dua Pelaku Jambret Dibekuk Unit Reskrim Polsek Serang Polresta Serang Kota

Minggu, 10 April 2022 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Erwin Silitonga

SERANG,Poskota.Nwt – Unit Reskrim Polsek Serang Polresta Serang Kota berhasil membekuk dua pelaku jambret di Jl. Samaun Bakri, Lingkungan Kaliwadas, Cimuncang, Kota Serang pada Sabtu (09/04) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan pelaku RA (36) dan N (22) melakukan aksi jambret dengan cara berboncengan mengendarai motor dan memepet korban AN, selanjutnya langsung mengambil tas milik korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku melakukan aksi nekat tersebut dengan cara kedua pelaku berboncengan dengan mengendarai motor Honda Tiger dengan Nopol A-4444-YY. Selanjutnya saat di TKP pelaku memepet korban AN dan langsung mengambil tas milik korban yang berisikan uang sebesar Rp 1.200.000,-. Kemudian pelaku kabur dengan membawa tas korban,” ujar Maruli pada Minggu (10/04).

Maruli menambahkan, “Selanjutnya korban berteriak, warga yang mendengar teriakan korban langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, petugas dari Polsek Serang yang mendengar teriakan korban juga langsung melakukan pengejaran,” tambahnya.

Kemudian saat dilakukan pengejaran, pelaku terjatuh dari motor tidak jauh dari tempat kejadian. “Kedua pelaku saat ini sedang dalam proses penyidikan dan dilakukan penahanan di Rutan Polsek Serang,” jelas Maruli.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Serang yaitu tas warna coklat, uang tunai Rp 1.200.000,- dan motor Honda Tiger Nopol A-4444-YY.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Berita Terkait

Parah Modus mengangkut Susu Bayi, Malah ada Isi Solar Bio Solar
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 19:49 WIB

Karo Ops Polda Sumut Lakukan Pengecekan Kesiapsiagaan Pos Pelayanan Operasi Ketupat Toba 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:26 WIB

Satlantas Polres Simalungun Amankan Sholat Subuh dengan Blue Light Patrol

Selasa, 25 Maret 2025 - 23:15 WIB

Harmoni Kebersamaan, Kapolres Simalungun Gelar Buka Puasa dan Temu Pisah dengan Forkopimda

Senin, 24 Maret 2025 - 11:43 WIB

Dandim 0207/Simalungun Bagikan Bingkisan Lebaran 1446 H Kepada Prajurit dan PNSnya

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:45 WIB

Polsek Tanah Jawa Buktikan Komitmen, Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Pasir Ada 3,43 Sabu

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:54 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Bazar Ramadhan Polri Presisi 2025

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:23 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Bazar Ramadhan Polri Presisi dan Baksos Ramadhan Bhayangkari 2025

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:07 WIB

Air Sungai Meluap, Banjir Terjang Wilayah Danau Toba Parapat

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Musik Bisa Jadi Alat Pesan Kebaikan Pimpinan Ponpes Darusalam

Rabu, 2 Apr 2025 - 22:39 WIB