Laporan: Sahroni
Poskota.Net
BANYUWANGI| – Anggota Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, datangi kantor Kecamatan Pesanggaran, Diduga kehadiran aparat penegak hukum ini terkait kasus tindak pidana korupsi yang mencatut nama Camat Pesanggaran yang berinisial “SD”, Jumat (29/10/2021).
Kedatangan polisi ke Kantor Camat Pesanggaran, ini sontak membuat masyarakat geger. Terlebih sebelumnya santer tersiar kabar bahwa Camat “SD”, telah dilaporkan ke Polresta Banyuwangi, terkait sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mulai dari dugaan korupsi anggaran rumah isolasi mandiri, program Rantang Kasih dan anggaran operasional ambulance CSR PT Bumi Suksesindo (PT BSI).
Sebagai pelapornya adalah warga Dusun Krajan, Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran, yang berinisial “SR”.
Saat diwawancarai wartawan Poskota.Net pelapor “SR” berharap pihak kepolisian dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, bisa tegas dan objektif. Menurutnya, apa yang dia laporkan merupakan fakta dan hasil temuan dilapangan.
“Nanti saya akan laporan lagi kasus yang lebih besar, kasus terkait bansos,” tegas pelapor “SR”.
Di lokasi yang berbeda Sekretaris Kecamatan Pesanggaran Sunarto membenarkan kepada wartawan, kabar kedatangan anggota Polresta Banyuwangi. Menurutnya, kedatangan kepolisian terkait rumah isolasi mandiri Covid-19 Kecamatan Pesanggaran.
“Dalam rangka pemeriksaan rumah isolasi terpusat (Isoter),” kata Sunarto.
Untuk diketahui selain dilaporkan oleh “SR”, Camat Pesanggaran, “SD”, juga dilaporkan ke Polresta Banyuwangi oleh Aliansi Banyuwangi Cekatan. Yakni terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pelaksanaan program air bersih dilingkungan Rowo Rejo dan Pulau Merah, Dusun Pancer, Desa Sumberagung. Camat dianggap telah melanggar sumpah jabatan lantaran tidak mendukung pelaksanaan program air bersih, yang merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45).
Red: Jun/Erwin

 
					





 
						 
						 
						 
						