Fakta Lemahnya Penegakan Hukum Membuat Penjahat Ketenaga Kerjaan Bebas Berbuat — poskota.net
instagram youtube
logo

Fakta Lemahnya Penegakan Hukum Membuat Penjahat Ketenaga Kerjaan Bebas Berbuat

Senin, 27 April 2020 - 02:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Albert Hutagaol

LABUHANBATU,poskota.net- Menjadi sebuah fakta dari lemahnya penegakan hukum dibidang ketenagakerjaan, efeknya mampu membuat posisi penjahat Ketenagakerjaaan bebas berbuat sesuka hatinya terhadap buruh/pekerja, cerita ini bukan fiktip tapi kisah nyata.

“kejadiannya sejak sekitar, pada tanggal 17 Juli 2019 lalu, kasus ini sudah di laporkan, tapi hingga saat ini tidak dapat di selesaikan oleh penegak hukum Labuhanbatu”. Ujar Anto Bangun

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalau kita bahas mengenai penyampian Irjen Martuani Sormin bapak Kapolda Sumatera Utara yang mengatakan: “Tidak ada tempat bagi penjahat di Sumatera Utara”, tentunya Visi Misi beliau sangatlah menjadi tumpuan seluruh rakyat yang ada di Sumut, apa lagi khususnya kaum buruh dan pekerja, yang senantiasa mengharap kepastian”.

Sebab yang disebut penjahat bukan hanya yang melakukan perampokan dengan kekerasan, begal, pencuri atau seorang pembunuh, tetapi secara fakta penjahat juga yang turut serta melakukan tindak pidana kejahatan,

“seperti pelaku yang merampok hak-hak normatif buruh, untuk memperkaya kapitalis sekaligus menikmati kondisi serta posisi dirinya maupun kelompoknya, ujar Anto.

Terkait adanya dugaan kejahatan penipuan upah yang terjadi pada SPBU 14.214.225 Rantauprapat, sudah terbit kabar beritanya diedisi pada tanggal 16 Agustus 2019.

Dikabarkan kasus ini harusnya dapat tuntas, sebab sudah menjadi atensi dari Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia, Sesuai suratnya No: B-5/545/AS.00.01/VII/2019, tgl 29 Juli 2019.

“yang tembusannya juga disampaikan kepada Koalisi Organisasi Serikat Pekerja dan Lembaga Swadaya Masyarakat (KOSPLSM) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan LSM.TIPAN-RI,” tandas Nova.

Berita Terkait

2 Sopir Solar Ilegal di Tangkap Salah Satu Pengurus Bernama Black Buron Polres Bogor
PERNYATAAN KETUA UMUM GAHARU NUSANTARA BERSINAR VERNANDO SIHOMBING Terkait Darurat Perundungan di Indonesia
Stafsus Menteri HAM : Jurnalis ujung Tombak Bangun Peradaban HAM di Indonesia
Kepala BPN Depok Serahkan Sertifikat Wakaf di Momen Hari Santri Nasional
CBA: Bahlil Diduga Jadi Calo Pertamina
PW. Fast Respon Nusantara Tegaskan Sanksi Royalty atas Penyalahgunaan Logo
Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat
Narcotics Advocation Indonesia (NADI) Pembentukan Pengurus dan Gelar Rapat Kerja
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 14:25 WIB

2 Sopir Solar Ilegal di Tangkap Salah Satu Pengurus Bernama Black Buron Polres Bogor

Kamis, 13 November 2025 - 22:29 WIB

Stafsus Menteri HAM : Jurnalis ujung Tombak Bangun Peradaban HAM di Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Kepala BPN Depok Serahkan Sertifikat Wakaf di Momen Hari Santri Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:09 WIB

CBA: Bahlil Diduga Jadi Calo Pertamina

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:10 WIB

PW. Fast Respon Nusantara Tegaskan Sanksi Royalty atas Penyalahgunaan Logo

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Senin, 22 September 2025 - 19:53 WIB

Narcotics Advocation Indonesia (NADI) Pembentukan Pengurus dan Gelar Rapat Kerja

Jumat, 12 September 2025 - 10:59 WIB

Yayasan Pendidikan Budi Luhur Cakti Bekerja Sama dengan Persit Cilodong dalam Event Study Tiru Bank Sampah Budi Luhur

Berita Terbaru

Berita Daerah

Diskominsa Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Anggota Penegak Pandega

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:39 WIB