Laporan : Erwin Silitonga
JAKARTA,poskota.net- Dewan Komisaris Garuda Indonesia pada hari ini, Jumat (6/12/2019) menyampaikan SK Dewan Komisaris No. DEKOM/SKEP/011/2019 tanggal 5 Desember 2019 yang menetapkan Fuad Rizal sebagai Plt. Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia.
VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan, Rizal Fuad menjabat sebagai Plt. Dirut sekaligus melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hal ini menyusul kebijakan Kementerian BUMN yang membebastugaskan Ari Askhara dari jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia yang berlaku sejak tanggal 5 Desember 2019,” ungkap Ikhsan melalui keterangan resminya.
Lebih lanjut Ikhsan menjelaskan, penetapan Fuad Rizal Sebagai Plt. Direktur Utama Garuda Indonesia akan berlaku hingga dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Garuda Indonesia dalam waktu dekat. Plt.
Direktur Utama memastikan bahwa kegiatan bisnis dan operasional akan tetap berjalan sesuai dengan rencana kerja Perseroan.
“Selanjutnya Garuda Indonesia akan melaksanakan hal-hal terkait dengan pelaksanaan RUPSLB sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan terkait lainnya,” tegas Ikhsan.
Pada kesempatan ini, Garuda Indonesia turut menegaskan bahwa Perseroan akan melakukan evaluasi secara berkesinambungan dalam proses bisnis yang berjalan serta berkomitmen untuk terus mengedepankan dan melaksanakan prinsip tata kelola Perusahaan yang baik dengan mematuhi aturan yang berlaku