Gaji Karyawan PT VAI Tidak Sesuai dengan UMK: Desakan Masyarakat kepada Disnaker Simalungun — poskota.net
instagram youtube
logo

Gaji Karyawan PT VAI Tidak Sesuai dengan UMK: Desakan Masyarakat kepada Disnaker Simalungun

Minggu, 9 Februari 2025 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Simalungun PosKota Net

Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat sekitar Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait kondisi kesejahteraan karyawan PT VAI (Vindia Agro Industri). Banyak karyawan yang mengeluhkan bahwa gaji yang mereka terima tidak sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang telah ditetapkan. Hal ini tentunya menimbulkan rasa ketidakadilan dan kekecewaan di kalangan pekerja yang seharusnya menerima kompensasi yang layak untuk hasil kerja keras mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan karyawan berbondong-bondong mengajukan permohonan agar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Simalungun segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap situasi ini. Mereka merasa bahwa keterlibatan Dinas Tenaga Kerja sangat penting untuk memastikan bahwa aturan perundang-undangan tentang ketenagakerjaan dijalankan dengan baik oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

 

Desakan ini mencerminkan harapan masyarakat agar pihak berwenang dapat memberikan perlindungan dan keadilan bagi para pekerja, serta mendorong perusahaan untuk memenuhi kewajiban mereka. Melalui aksi ini, diharapkan ada solusi yang konkret dan langkah-langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan PT VAI, sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang tanpa khawatir akan masalah finansial yang mengganggu kehidupan sehari-hari.

 

Semoga Disnaker Simalungun segera merespon tuntutan dari masyarakat dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini demi kebaikan semua pihak kata tokoh masyarakat kepada Poskota Net Sabtu 08_2_2025 dipematang purba kecamatan purba kabupaten simalungun

(Jep)

Berita Terkait

Cut Off Pelayanan PBB-P2 Mulai 1 November 2025 di Umumkan Bapenda Kota Tangerang
Gelar Senam Bersama Dengan Instansi Vertikal, Wakil Ketua DPRD Ingatkan Pentingnya Silahturahmi 
Terungkap Honor Guru RA Rp 150 Ribu, Komisi D Janji Perjuangkan
Edi Masturo Sebut Pembahasan Anggaran 2026, Prioritas Pro Rakyat 
Wow IKABENTO Siap Gelar Perhelatan UMKM Terbesar,Jangan Lupa Catat Tanggalnya
Gelar Sosialisasi Permensos, Kejaksaan Depok Gandeng Delapan Unsur, Begini Respon Komisi D
Tingkatkan PAD Kota Depok, Hamzah Sodorkan Ide Cemerlang,Berikut Penjelasannya
Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Melaksanakan Reses Ke-1 Masa Sidang 2025-2026 di Dapil 5
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 23:09 WIB

Dua Anggota DPRD Depok Terjerat Kasus Etik,Ini Penjelasan Lengkap BKD

Senin, 10 November 2025 - 19:55 WIB

Babai Suhaimi Minta Pemkot Depok Maksimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

Senin, 10 November 2025 - 09:05 WIB

Samsul Ma’arif Jamin UHC Depok Lanjut, Fokus Pada Masyarakat Kurang Mampu

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Di Hadapan Anak-anak Muda, Turiman Beberkan Tugas dan Fungsi Komisi D

Minggu, 9 November 2025 - 10:50 WIB

Turnamen Voli NasDem Depok Semarakkan HUT ke-14 Partai

Rabu, 5 November 2025 - 18:41 WIB

Perkuat Pelayanan Pertanahan TNI AD Sambangi Kantor BPN Depok

Senin, 3 November 2025 - 16:56 WIB

Paparkan Fungsi dan Tugas Anggota DPRD, Qonita Ajak Masyarakat Pahami Hukum  dan Pemerintahan

Minggu, 2 November 2025 - 13:20 WIB

Bila Terpilih, Mulai dari Lahan Tidur Hingga Kolam Pancing Untuk Warga RT 08 

Berita Terbaru