Ganja 142 KG Dari Aceh Masuk Ibukota — poskota.net
instagram youtube
logo

Ganja 142 KG Dari Aceh Masuk Ibukota

Sabtu, 9 November 2019 - 03:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Frans Doli

JAKARTA,poskota.net- Kota Jakarta merupakan kota Metropolitan yang banyak liku – liku kejahatan. Misalnya saja Narkotika jenis Ganja dari Aceh yang masuk ke Jakarta untuk merusak generasi bangsa.

Hal ini berawal dari tanggal 28 Oktober 2019 yaitu adanya penangkapan didaerah Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Terjadinya penangkapan itu karena adanya informasi yang masuk ke Direktorat Reserse Narkotika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian informasi ini dikembangkan untuk dipelajari informasi tersebut dan kemudian tim turun kelapangan mencari saksi kemudian menyelidiki informasi ini. Jadi benar informasi tersebut didaerah Srengseng itu kita bisa menangkap 2 tersangka atas nama AY (Amin Yunus) dan MA.

Dari kedua tersangka ini kita mendapatkan barang bukti Ganja seberat 142 Kg. Dimana ganja ini disimpan separoh di mobil dijok belakang yang sudah dimodifikasi kemudian dimasukan ganja ini.

Hal ini diutarakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada Poskota baru – baru ini di Jakarta. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, setelah mendapatkan 2 tersangka kemudian barang bukti ini penyidik mengembangkan kasus tersebut bahwa ternyata bahwa barang ganja itu berasal dari Aceh.

Kemudian penyidik berangkat ke Aceh melakukan penyelidikan disana. Ada 2 lokasi disana di Aceh. Dimana yang kita tangkap di Aceh ada 3 tersangka yaitu Ghazali, AY dan MU.

“Untuk itu ketiga tersangka ini mendapatkan sanksi hukuman bisa 5 tahun penjara atau 20 tahun penjara dengan denda Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar,” tandasnya.

Erwin berita ini dimuat dan ditayangkan di media ONLINE POSKOTA sekarang juga. Gambar foto disatukan dengan beritanya. Doli

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Tabayun di Sekretariat Daerah Akhiri Perselisihan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Rabu, 24 September 2025 - 18:18 WIB

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Senin, 22 September 2025 - 08:48 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB

Nasional

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Kamis, 2 Okt 2025 - 17:56 WIB