Ganja 142 KG Dari Aceh Masuk Ibukota — poskota.net
instagram youtube
logo

Ganja 142 KG Dari Aceh Masuk Ibukota

Sabtu, 9 November 2019 - 03:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Frans Doli

JAKARTA,poskota.net- Kota Jakarta merupakan kota Metropolitan yang banyak liku – liku kejahatan. Misalnya saja Narkotika jenis Ganja dari Aceh yang masuk ke Jakarta untuk merusak generasi bangsa.

Hal ini berawal dari tanggal 28 Oktober 2019 yaitu adanya penangkapan didaerah Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Terjadinya penangkapan itu karena adanya informasi yang masuk ke Direktorat Reserse Narkotika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian informasi ini dikembangkan untuk dipelajari informasi tersebut dan kemudian tim turun kelapangan mencari saksi kemudian menyelidiki informasi ini. Jadi benar informasi tersebut didaerah Srengseng itu kita bisa menangkap 2 tersangka atas nama AY (Amin Yunus) dan MA.

Dari kedua tersangka ini kita mendapatkan barang bukti Ganja seberat 142 Kg. Dimana ganja ini disimpan separoh di mobil dijok belakang yang sudah dimodifikasi kemudian dimasukan ganja ini.

Hal ini diutarakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada Poskota baru – baru ini di Jakarta. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, setelah mendapatkan 2 tersangka kemudian barang bukti ini penyidik mengembangkan kasus tersebut bahwa ternyata bahwa barang ganja itu berasal dari Aceh.

Kemudian penyidik berangkat ke Aceh melakukan penyelidikan disana. Ada 2 lokasi disana di Aceh. Dimana yang kita tangkap di Aceh ada 3 tersangka yaitu Ghazali, AY dan MU.

“Untuk itu ketiga tersangka ini mendapatkan sanksi hukuman bisa 5 tahun penjara atau 20 tahun penjara dengan denda Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar,” tandasnya.

Erwin berita ini dimuat dan ditayangkan di media ONLINE POSKOTA sekarang juga. Gambar foto disatukan dengan beritanya. Doli

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 19:04 WIB

Bupati Meulaboh Tarmizi SP MM Melauncing Bank Sampah

Kamis, 13 November 2025 - 09:02 WIB

Gelaran API Perwarna Indonesia Meriah dan Sukses

Rabu, 12 November 2025 - 15:35 WIB

Silaturahmi Hangat, PC PEWARNA Kabupaten Tangerang Diterima Anggota DPRD Banten Michael Eka Sugiharto

Selasa, 11 November 2025 - 12:54 WIB

Steven Jansen Sinaga Resmi Pimpin GAMKI Tangsel, Siap Bersinergi dengan Pemerintah Daerah

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:55 WIB

GNB Banten Dukung Langkah Kapolri dalam Pemusnahan 214 Ton Narkoba: Upaya Nyata Selamatkan 629 Juta Jiwa

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:41 WIB

WW Tangerang Dan Forkompinda Dan Pemuda Muhammadiyah Sukses Gelar Refleksi Sumpah Pemuda

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:56 WIB

Dirut Terpilih Perumda Pasar Jalin Silaturahmi dengan Tokoh dan Pedagang Pasar Anyar

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:25 WIB

Media Center Sukadiri Gelar Seminar Pendidikan, Wujudkan Sinergi Guru dan Orang Tua dalam Pengawasan Anak

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB