Gawat Ada Apa KPK Sambangi Kantor DPRD Kota Depok — poskota.net
instagram youtube
logo

Gawat Ada Apa KPK Sambangi Kantor DPRD Kota Depok

Selasa, 29 April 2025 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok,poskota.net
Ada yang tidak biasa di gedung DPRD Kota Depok Selasa (29/04/2025) pasal nya berdasarkan informasi yang di terima awak media poskota.net ada sejumlah anggota dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang untuk bertemu dengan pimpinan DPRD .

Informasi kehadiran anggota KPK ke Depok tentu menimbulkan banyak pertanyaan untuk itu awak media segera melakukan konfirmasi terkait apakah benar sejumlah anggota KPK datang ke Gedung DPRD Kota Depok.

Ade Supriyatna Ketua DPRD Kota Depok membenarkan bahwa ada sejumlah anggota KPK datang ke DPRD untuk melakukan rapat koordinasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya kunjungan rakor pencegahan dan pemberantasan korupsi di kota Depok,” katanya

Pihaknya juga mengatakan bahwa kunjungan KPK ke DPRD merupakan kegiatan rutin yang di lakukan setiap tahun.

“Iya,rakor rutin setiap tahun,” ujarnya singkat.

Ketika di singgung terkait apa Ade menjelaskan bahwa kunjungan anggota KPK terkait pembahasan pencegahan korupsi.

‘Pembahasan strategi pencegahan korupsi di kota Depok, penjelasan titik- titik rawan korupsi dalam struktur dan pelaksanaan APBD kota Depok,” jelasnya

Bahkan dirinya menjelaskan secara singkat terkait dengan beberapa point dimana menurut anggota KPK ada sejumlah titik yang memang rawan akan tindak pidana korupsi.

“Diantara titik rawan korupsi Ada pada tahap perencanaan, penggunaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengelolaan sumber daya manusia, pengelolaan barang milik daerah dan optimalisasi pendapatan daerah,” paparnya.

Teryata tidak hanya titik-titik rawan yang di paparkan KPK namun juga solusi terkait dengan upaya pencegahan tidak pidana korupsi.

“Solusi dibuat transparansi sistem, regulasi dan kebijakan yang mengikat pengelola anggaran, serta akuntabilitas kepatuhan terhadap peraturan perundangan,” tutup nya. (yopi)

Berita Terkait

WW Tangerang Dan Forkompinda Dan Pemuda Muhammadiyah Sukses Gelar Refleksi Sumpah Pemuda
Dirut Terpilih Perumda Pasar Jalin Silaturahmi dengan Tokoh dan Pedagang Pasar Anyar
Media Center Sukadiri Gelar Seminar Pendidikan, Wujudkan Sinergi Guru dan Orang Tua dalam Pengawasan Anak
Capaian Pajak Meningkat, Kab Bogor Apresiasi Dengan Bebaskan PBB P2, Simak Penjelasannya 
Tangkis Informasi Sesat, BPN Depok Paparkan Program Kerja Melalui Medsos
Kali ini Polsek Neglasari Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin di Tangerang
Hadir Soskom di RT 06/ RW 26 Endah Winarti di Dapuk Menjadi Srikandi Baktijaya 
Karang Taruna Kecamatan Curug, Bentuk Steering Committee Dan Organizing Committee: Persiapan Temu Karya Tahun 2026
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Agustus 2024 - 16:59 WIB

Pengadilan Tinggi Banten dan NTB Mengambil Sumpah Advokat Persadin Angkatan VII dan VIII

Jumat, 7 Juni 2024 - 20:46 WIB

Diduga, Nama Ketua HMI Cabang Tangerang di Cemarkan oleh Bank Mandiri

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:45 WIB

Soal Tudingan Laporan Tak Jelas, Polsek Jatiuwung: Henti Lidik Sudah Sesuai SOP dan Gelar Perkara

Rabu, 13 Desember 2023 - 05:56 WIB

SidangTelat Hampir 3 Jam, Hakim Ketua Tegur Jaksa Prnuntut Umum

Berita Terbaru

Berita Simalungun Sekitarnya

*Bupati Simalungun bersama Kepala Daerah se-Sumut Galang Komitmen Penerapan Manajemen ASN*

Kamis, 30 Okt 2025 - 13:32 WIB