Gelar Sosialisasi Permensos, Kejaksaan Depok Gandeng Delapan Unsur, Begini Respon Komisi D — poskota.net
instagram youtube
logo

Gelar Sosialisasi Permensos, Kejaksaan Depok Gandeng Delapan Unsur, Begini Respon Komisi D

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEPOK | POSKOTA.NET – Dalam rangka memperkuat Perlindungan dan kesejahteraan anak melalui sistem perwakilan,Kejaksaan Negeri Kota Depok bersama para stakeholder menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Sosial (Permensos)

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto, menjelaskan bahwa inisiatif Kejaksaan ini tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga menyentuh tanggung jawab sosial negara terhadap anak-anak yang kehilangan pengasuhan atau tidak diakui oleh orang tuanya.

“Anak-anak yang berpotensi terlantar harus mendapatkan wali sesuai dengan ketentuan Permensos. Karena itu, pemerintah daerah memiliki kewajiban membentuk tim asesmen untuk menilai dan menetapkan wali bagi mereka,” ujar Siswanto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, program serupa telah berjalan dengan baik di Kota Bandung sebagai daerah percontohan di Jawa Barat. Berdasarkan laporan Kejaksaan, penerapan Permensos di Bandung dinilai efektif karena banyak anak yang sebelumnya tidak memiliki pengasuhan kini telah mendapatkan wali atau “bapak asuh” yang sah secara hukum.

“Kejaksaan berharap Depok dapat mengikuti langkah positif tersebut dan menjadi kota kedua di Jawa Barat yang menerapkan aturan ini. Komisi D tentu sangat mendukung penerapan Permensos ini karena relevan dengan kondisi sosial di Depok,” ujarnya.

Menurut Siswanto, dinamika sosial di kota besar seperti Depok menuntut adanya perhatian lebih terhadap anak-anak yang rentan secara sosial dan ekonomi. Melalui Permensos ini, ia menilai negara hadir untuk memberikan perlindungan hukum dan sosial yang lebih kuat.

“Depok memiliki tantangan sosial yang cukup tinggi. Dengan adanya kebijakan ini, kami ingin memastikan bahwa anak-anak yang berpotensi terlantar bisa mendapatkan perlindungan, kasih sayang, dan pendampingan yang layak,” tutur Siswanto.

Lebih lanjut, tim asesmen yang akan dibentuk dalam program ini terdiri dari delapan unsur, di antaranya Dinas Sosial, Kepolisian, Kejaksaan, dan sejumlah lembaga yang terkait dengan perlindungan anak. Tim tersebut bertugas melakukan verifikasi dan rekomendasi terhadap calon wali sebelum ditetapkan oleh wali kota.

Siswanto juga berharap, penerapan Permensos di Kota Depok dapat menumbuhkan semangat gotong royong dan kepedulian masyarakat terhadap anak-anak yang membutuhkan.

“Harapan kami, masyarakat yang mampu secara finansial dan spiritual ikut berperan menjadi wali atau orang tua asuh. Ini bukan sekadar urusan administratif, tetapi gerakan kemanusiaan untuk melindungi generasi masa depan,” tutupnya. (yopi)

Berita Terkait

Tingkatkan PAD Kota Depok, Hamzah Sodorkan Ide Cemerlang,Berikut Penjelasannya
Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Melaksanakan Reses Ke-1 Masa Sidang 2025-2026 di Dapil 5
Air Menggenang, Warga Poris Hearing Bersama Komisi IV DPRD Kota Tangerang
Pengurus Baru PSI Tangsel Silaturahmi ke Wali Kota, Bahas Sampah hingga Kemacetan
Ngobrol Akrab Bareng Penasehat: PD Pewarna Banten Makin Kompak
Insentif RT/RW tidak layak Anggota Komisi Komisi 1 Christian Lois dorong Peningkatan
Program Pendidikan Milik Pemerintah Kota Tangerang Di Apresiasi Oleh Anggota Dewan Komisi II DPRD Kota Tangerang3
Komisi II DPRD Kota Tangerang Dukung Pemkot Tekan Stunting
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:37 WIB

Gelar Sosialisasi Permensos, Kejaksaan Depok Gandeng Delapan Unsur, Begini Respon Komisi D

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Melaksanakan Reses Ke-1 Masa Sidang 2025-2026 di Dapil 5

Selasa, 30 September 2025 - 19:33 WIB

Air Menggenang, Warga Poris Hearing Bersama Komisi IV DPRD Kota Tangerang

Jumat, 19 September 2025 - 21:44 WIB

Pengurus Baru PSI Tangsel Silaturahmi ke Wali Kota, Bahas Sampah hingga Kemacetan

Selasa, 16 September 2025 - 08:55 WIB

Ngobrol Akrab Bareng Penasehat: PD Pewarna Banten Makin Kompak

Minggu, 24 Agustus 2025 - 10:55 WIB

Insentif RT/RW tidak layak Anggota Komisi Komisi 1 Christian Lois dorong Peningkatan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:54 WIB

Program Pendidikan Milik Pemerintah Kota Tangerang Di Apresiasi Oleh Anggota Dewan Komisi II DPRD Kota Tangerang3

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:54 WIB

Komisi II DPRD Kota Tangerang Dukung Pemkot Tekan Stunting

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Dr Bayu Dirut RSUD Ciamis   PT PLN Baksos Oprasi  Katarak 

Jumat, 24 Okt 2025 - 21:26 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Pemerintah sebagai Subjek Hukum Publik dalam Pengelolaan Pajak Daerah

Jumat, 24 Okt 2025 - 20:33 WIB