Geram Atas Pernyataan Ateria Dahlan Ketua DPP Prabhu Odang Kusmana Angkat Bicara — poskota.net
instagram youtube
logo

Geram Atas Pernyataan Ateria Dahlan Ketua DPP Prabhu Odang Kusmana Angkat Bicara

Minggu, 23 Januari 2022 - 03:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Pirman

Poskota.Net

BANDUNG| – Pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang diduga menghina suku Sunda melalui argumennya. Kejati yang berbahasa Sunda saat rapat harus diganti (dipecat,red) menuai aksi protes berbagai elemen dan paguyuban Sunda. Salah satunya datang Dari Kluarga Prabhu Indonesia Jaya mengadakan Audensi ke pihak Pemerintah, Minggu (23/01/2022)

Odang Kusmana, S,Kom Ketua Umum LSM Prabhu Indonesia Jaya mengatakan, pernyataan anggota DPR Komisi III Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung mengganti Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat kerja, Senin 17 Januari 2022 sangat berlebihan dan melukai penutur bahasa Daerah, terutama bahasa Sunda.

Menurut Odang Kusmana,S,Kom. pertimbangan atas pernyataan tersebut: Menggunakan Bahasa Sunda dalam forum Rapat oleh pejabat dianggap melanggar hukum. Padahal, sesuai aturan, seorang pejabat negara baru bisa diberhentikan seandainya melanggar hukum pidana. Cara pandang Arteria Dahlan tentu berlebihan dan melukai penutur bahasa Sunda, bahkan penutur bahasa daerah, karena menganggap menggunakan bahasa Sunda (daerah) sebagai kejahatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, bahasa daerah diakui dalam konstitusi. Pasal 32 ayat (2) UUD 1945 berbunyi, “Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya Nasional”. Jadi siapapun, baik pejabat eksekutif, legislatif, yudikatif dan seluruh Rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke sudah selayaknya menghormati dan memelihara bahasa daerah. Kajati yang bicara bahasa Sunda dalam rapat kerja tentu saja masih sejalan dengan konstitusi. Ada pun bila dalam raker tersebut ada yang tidak paham atas apa yang dikatakan Kajati. Ada cara untuk meminta Kajati mengulang pembicaraannya dalam bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, bukan dengan meminta diganti.

“Pernyataan meminta Jaksa Agung mengganti Kajati jelas merupakan sikap politik yang tidak terpuji dan mengingkari konstitusi,” ujarnya.

Peminggiran Bahasa Daerah Perlahan Menggiring pada Kematian Bahasa Daerah Ketiga, Pernyataan Arteria Dahlan disaksikan baik oleh sesama anggota DPR RI dan Rakyat melalui media, dan dikhawatirkan sikap tersebut menular dan jadi sikap politik para politikus dan kader partai di tanah air. Sehingga peminggiran terhadap bahasa daerah perlahan tapi pasti menggiring pada kematian bahasa daerah.

“Perlu diingat, meskipun sudah termaktub dalam konstitusi dan regulasi turunannya, implemengasi di lapangan, penghormatan dan pemeliharan bahasa daerah sebagai bagian dari kebudayaan nasional masih jauh dari harapan. Salah satu buktinya, pelajaran bahasa daerah di sekolah tingkat dasar dan menengah masih sangat minim bahkan terpinggirkan. Dilihat dari kerangka edukasi, jelas pernyataan Arteria sangat berbahaya bagi keutuhan bangsa dan keutuhan NKRI,” paparnya.

 


Odang Kusmana menambahkan, pernyataan tersebut juga kontraproduktif bagi partai tempat bernaung Arteria Dahlan. Sebagai partai yang mengusung nasionalis dan menghormati kemajemukan. Pernyataan Arteria Dahlan justru berlawanan dengan visi partai dan secara politik merusak citra partai. Sehingga lambat laun kehilangan masa depan karena ditinggalkan konstituen.
“Ucapnya

Pernyataan Arteria juga jelas berlawanan dengan visi misi DPR RI sebagai lembaga yang merepresentasikan aspires Rakyat. Bahkan pada akhirnya merusak citra dan kehormatan lembaga DPR RI Meskipun Arteria ada di Komisi III yang membidangi hukum, seharusnya dia menghormati Komisi X yang membidangi pendidikan dan kebudayaan. Pernyataan Arteria jelas menunjukkan ego sektoral yang mengakibatkan rusaknya marwah DPR.RI

“Berdasarkan pertimbangan di atas, kami menuntut permintaan maaf Arteria Dahlan kepada: Jaksa Agung dan Kajati yang berbicara bahasa Sunda yang ia maksud. Penutur Bahasa Sunda, Penutur Bahasa Daerah, Pimpinan DPR, Pimpinan PDIP dan Fraksi PDIP. Memohon kepada pimpinan PDIP untuk mengganti (PAW) Arteria Dahlan,” tegasnya

“Oleh karena itu kami Keluarga Prabhu Indonesia Jaya ingin agar Pak Arteria Dahlan segera minta maaf kepada masyarakat Sunda untuk menghindari polemik yang lebih besar”. Tegasnya,

Odang Kusmana juga menyesalkan pernyataan sensitif yang terlontar dari seorang anggota DPR RI yang memang dipilih oleh Rakyat dalam forum terbuka dan disaksikan oleh seluruh Rakyat Indonesia, dan itu sudah dianggap suatu ucapan rasisme.

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

Masyarakat Sampaikan Terima Kasih kepada Polres Aceh Barat atas Pengembalian Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor
FKUB Kab.Tangerang Gelar Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi PMB No 9 dan 8 Tahun 2006
Persatuan PWI Banten Kembali Kokoh, Dualisme di Tangerang & Pandeglang Selesai
Komisioner KPU Kota Tangerang Tercatat Jadi Ketua MPI KNPI, Aktivis Mahasiswa Desak DKPP Turun Tangan
Bank Banten Siap Dukung HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan PWI Banten
Resmi Dilantik Turidi Susanto Menjadi Ketua Porserosi Kota Tangerang Akan Memperioritaskan Bibit Sepatu Roda
Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD
Dr.Philip S Buulolo,S.H,.M.A,.CDS Pimpin Kembali Ketua PD.Pewarna Banten Periode 2025-2030 
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 10:09 WIB

Kegiatan Touring Family Gathering dan Peluncuran Soundtrack “Satu Suara” (KJK) Tangerang Raya

Senin, 17 November 2025 - 06:57 WIB

Deklarasi Pelantikan Pengurus Baru Seni Budaya Beladiri Tradisional DPC TTKBI Rajeg 

Jumat, 14 November 2025 - 21:46 WIB

Warga Keluhkan Kabel Wi-Fi Semrawut dan Pendirian Tiang Tanpa Izin

Selasa, 11 November 2025 - 10:56 WIB

Lagu “Satu Suara KJK” Jadi Simbol Kekeluargaan di Komunitas Jurnalis Kompeten

Senin, 10 November 2025 - 07:56 WIB

Sampah Berserakan Di Jalan Pasirandu: Pengendara Motor Hampir Terjatuh Dan Kurangnya Penerangan Jalan

Senin, 10 November 2025 - 07:39 WIB

Kemacetan Parah di Jalan Raya Sepatan–Tanah Merah, Warga Desak Pelebaran Jalan

Minggu, 9 November 2025 - 16:32 WIB

Yayasan Pendidikan Budi Luhur Cakti Gelar “Fancy Fun Jungle Tracking” untuk Jaga Kesehatan Dosen

Minggu, 9 November 2025 - 13:32 WIB

Kuliner Khas Jawa Tengah: Sroto yang Menggoda di Brayan Mangan, Sukabakti Curug

Berita Terbaru

Berita Daerah

Bupati Meulaboh Tarmizi SP MM Melauncing Bank Sampah

Minggu, 16 Nov 2025 - 19:04 WIB

Berita Simalungun Sekitarnya

*Pemkab Simalungun bersama PTPN IV Kebun Sidamanik Berkolaborasi atasi Banjir*

Minggu, 16 Nov 2025 - 18:37 WIB