Geram Atas Pernyataan Ateria Dahlan Ketua DPP Prabhu Odang Kusmana Angkat Bicara — poskota.net
instagram youtube
logo

Geram Atas Pernyataan Ateria Dahlan Ketua DPP Prabhu Odang Kusmana Angkat Bicara

Minggu, 23 Januari 2022 - 03:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Pirman

Poskota.Net

BANDUNG| – Pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang diduga menghina suku Sunda melalui argumennya. Kejati yang berbahasa Sunda saat rapat harus diganti (dipecat,red) menuai aksi protes berbagai elemen dan paguyuban Sunda. Salah satunya datang Dari Kluarga Prabhu Indonesia Jaya mengadakan Audensi ke pihak Pemerintah, Minggu (23/01/2022)

Odang Kusmana, S,Kom Ketua Umum LSM Prabhu Indonesia Jaya mengatakan, pernyataan anggota DPR Komisi III Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung mengganti Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat kerja, Senin 17 Januari 2022 sangat berlebihan dan melukai penutur bahasa Daerah, terutama bahasa Sunda.

Menurut Odang Kusmana,S,Kom. pertimbangan atas pernyataan tersebut: Menggunakan Bahasa Sunda dalam forum Rapat oleh pejabat dianggap melanggar hukum. Padahal, sesuai aturan, seorang pejabat negara baru bisa diberhentikan seandainya melanggar hukum pidana. Cara pandang Arteria Dahlan tentu berlebihan dan melukai penutur bahasa Sunda, bahkan penutur bahasa daerah, karena menganggap menggunakan bahasa Sunda (daerah) sebagai kejahatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, bahasa daerah diakui dalam konstitusi. Pasal 32 ayat (2) UUD 1945 berbunyi, “Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya Nasional”. Jadi siapapun, baik pejabat eksekutif, legislatif, yudikatif dan seluruh Rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke sudah selayaknya menghormati dan memelihara bahasa daerah. Kajati yang bicara bahasa Sunda dalam rapat kerja tentu saja masih sejalan dengan konstitusi. Ada pun bila dalam raker tersebut ada yang tidak paham atas apa yang dikatakan Kajati. Ada cara untuk meminta Kajati mengulang pembicaraannya dalam bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, bukan dengan meminta diganti.

“Pernyataan meminta Jaksa Agung mengganti Kajati jelas merupakan sikap politik yang tidak terpuji dan mengingkari konstitusi,” ujarnya.

Peminggiran Bahasa Daerah Perlahan Menggiring pada Kematian Bahasa Daerah Ketiga, Pernyataan Arteria Dahlan disaksikan baik oleh sesama anggota DPR RI dan Rakyat melalui media, dan dikhawatirkan sikap tersebut menular dan jadi sikap politik para politikus dan kader partai di tanah air. Sehingga peminggiran terhadap bahasa daerah perlahan tapi pasti menggiring pada kematian bahasa daerah.

“Perlu diingat, meskipun sudah termaktub dalam konstitusi dan regulasi turunannya, implemengasi di lapangan, penghormatan dan pemeliharan bahasa daerah sebagai bagian dari kebudayaan nasional masih jauh dari harapan. Salah satu buktinya, pelajaran bahasa daerah di sekolah tingkat dasar dan menengah masih sangat minim bahkan terpinggirkan. Dilihat dari kerangka edukasi, jelas pernyataan Arteria sangat berbahaya bagi keutuhan bangsa dan keutuhan NKRI,” paparnya.

 


Odang Kusmana menambahkan, pernyataan tersebut juga kontraproduktif bagi partai tempat bernaung Arteria Dahlan. Sebagai partai yang mengusung nasionalis dan menghormati kemajemukan. Pernyataan Arteria Dahlan justru berlawanan dengan visi partai dan secara politik merusak citra partai. Sehingga lambat laun kehilangan masa depan karena ditinggalkan konstituen.
“Ucapnya

Pernyataan Arteria juga jelas berlawanan dengan visi misi DPR RI sebagai lembaga yang merepresentasikan aspires Rakyat. Bahkan pada akhirnya merusak citra dan kehormatan lembaga DPR RI Meskipun Arteria ada di Komisi III yang membidangi hukum, seharusnya dia menghormati Komisi X yang membidangi pendidikan dan kebudayaan. Pernyataan Arteria jelas menunjukkan ego sektoral yang mengakibatkan rusaknya marwah DPR.RI

“Berdasarkan pertimbangan di atas, kami menuntut permintaan maaf Arteria Dahlan kepada: Jaksa Agung dan Kajati yang berbicara bahasa Sunda yang ia maksud. Penutur Bahasa Sunda, Penutur Bahasa Daerah, Pimpinan DPR, Pimpinan PDIP dan Fraksi PDIP. Memohon kepada pimpinan PDIP untuk mengganti (PAW) Arteria Dahlan,” tegasnya

“Oleh karena itu kami Keluarga Prabhu Indonesia Jaya ingin agar Pak Arteria Dahlan segera minta maaf kepada masyarakat Sunda untuk menghindari polemik yang lebih besar”. Tegasnya,

Odang Kusmana juga menyesalkan pernyataan sensitif yang terlontar dari seorang anggota DPR RI yang memang dipilih oleh Rakyat dalam forum terbuka dan disaksikan oleh seluruh Rakyat Indonesia, dan itu sudah dianggap suatu ucapan rasisme.

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Harus Distop
Semangat Merdeka di Alam Terbuka, Camplis 2025 KJK Tangerang Raya Sukses Digelar
Peredaran Toko Obat Jenis G di Kabupaten Tangerang Makin Marak.
Belum Miliki Fire System Yang Memadai, BPN Berharap Dapat Hibah dari Pemkot Depok
Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
*212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat*
Bentuk Kader Militan PKB Gelar Dikbar Panji Bangsa
SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Tabayun di Sekretariat Daerah Akhiri Perselisihan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Rabu, 24 September 2025 - 18:18 WIB

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Senin, 22 September 2025 - 08:48 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB

Nasional

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Kamis, 2 Okt 2025 - 17:56 WIB