Giat Selama Bulan November, Polres Bogor Ungkap 13 Kasus — poskota.net
instagram youtube
logo

Giat Selama Bulan November, Polres Bogor Ungkap 13 Kasus

Jumat, 6 Desember 2019 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Sumurung Silitonga

BOGOR,poskota.net– Sejak November 2019, Polresta Bogor Kota menangkap 13 pengedar narkoba jenis sabu-sabu, tembakau sintetis, dan obat keras berbagai merek

Rilis pengungkapan sejumlah kasus narkoba ini dilakukan langsung oleh Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser didampingi Kasat Narkoba, Kompol Indra Sani, Kasie Propam AKP Komarudin dan Paur Humas, Ipda Desti Iryanty di di Mako Polresta Bogor Kota Jalan Kapten Muslihat, Jumat (6/12/2019).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Pol Hendri mengungkapkan, 13 tersangka yang ditangkap adalah APA, RV, JI, DD,IJ, AS, EK, RI, MR, MF, FI, WA dan MI. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan yakni sabu 265,2 gram, tembakau Sintesis 150 gram dan 474 butir obat keras berbagai merk dan jenis.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) subsidier pasal 112 ayat (2) Undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 197 Undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun pidana dan paling lama 20 tahun pidana atau denda paling sedikit Rp1 milyar.

“Para pelaku kami tahan guna menjalani pemeriksaan, semua sudah dinyatakan tersangka,” tandas Kombes Pol Hendri.

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 13:02 WIB

Berkah Sumber Mas di Hari Ulang Tahun nya Ke 37 ,Semoga Menjadi Panutan di Dunia Marceting

Senin, 17 November 2025 - 10:09 WIB

Kegiatan Touring Family Gathering dan Peluncuran Soundtrack “Satu Suara” (KJK) Tangerang Raya

Senin, 17 November 2025 - 06:57 WIB

Deklarasi Pelantikan Pengurus Baru Seni Budaya Beladiri Tradisional DPC TTKBI Rajeg 

Minggu, 16 November 2025 - 17:03 WIB

Konsolidasi PSI Jawa Barat Ciamis Dipercaya Jadi Tuan Rumah

Jumat, 14 November 2025 - 21:46 WIB

Warga Keluhkan Kabel Wi-Fi Semrawut dan Pendirian Tiang Tanpa Izin

Selasa, 11 November 2025 - 10:56 WIB

Lagu “Satu Suara KJK” Jadi Simbol Kekeluargaan di Komunitas Jurnalis Kompeten

Senin, 10 November 2025 - 07:56 WIB

Sampah Berserakan Di Jalan Pasirandu: Pengendara Motor Hampir Terjatuh Dan Kurangnya Penerangan Jalan

Senin, 10 November 2025 - 07:39 WIB

Kemacetan Parah di Jalan Raya Sepatan–Tanah Merah, Warga Desak Pelebaran Jalan

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB