Laporan: masrilsyah (AciL)
Poskota.Net
KOTA TANGERANG| Hal itu ditegaskan langsung oleh WH saat menggelar konferensi pers di kediamannya di Jalan H. Dijran, Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (23/12/2021).
“Secara peribadi saya sih tidak tersinggung, tapi negaralah yang bisa melindungi dan memberikan rasa aman kepada penyelengara negara, karena apa yang saya lakukan itu sudah sesuai aturan,” kata mantan Walikota Tangerang dua priode itu dihadapan puluhan awak media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, bahwa keputusan angka Upah Minimum Provinsi (UMP) berdasarkan hasil keputusan berdasarkan keputusan bersama, melalui proses, pariabel dan indikator, termasuk data dari BPS yang mengukur pertumbuhan ekonomi juga implasi.
“Dari kesepakatan itu lalu direkomendasikan ke Gubernur dan saya juga mempertimbangkan bahwa ini ada dasarnya, ada undang-undangnya. Yang berkaitan upah minimum itu kan tidak hanya untuk buruh yang ada di pabrik, tapi juga ada di restoran dan tempat-tempat lain. Maka dari pertimbangan itu saya naikan 0,4 persen yang jika di rupiahkan itu sekitar Rp40 ribu ya itu harus dibackup,” jelasnya.
Disinggung soal langkah hukum, kata dia, akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak-pihak berwenang dan telah membuat konsep untuk dilaporkan ke Presiden, Menteri Tenaga Kerja, Menteri Dalam Negeri.
“Juga Departemen dan intansi terkait, Kapolri misalnya. Nantinya Gubernur, Bupati dan Walikota pada takut semua. Mengambil keputusan itu juga kan ada aturan-aturan terikan pada aturan itu, jika saya membuat keputusan berpihak kepada buruh juga kan salah dan bisa terkena sangsi adminitrasif,” tegasnya.
Ia juga tidak melihat pada sangsi administratif, akan tetapi lebih prospektif agar kegiatan usah bisa terus berjalan dan pengangguran di Banten bisa tertanggulangi.
“Karena saya melihat pada kepentingan bersama. Saya juga tidak berpihak pada pengusaha atau juga buruh. Jadi di Indonesia ini butuh diklarifikasi, konflik perburuhan dan pemilik modal itu setiap tahun. Sebab, pengusaha tidak mau naik, sementara buruh minta naik,” ujarnya.
Lebih dalam ia mengatakan, bahwa pungsi Pemerintah Daerah itu hanya sebagai fasilitator kedua belah pihak. Yakni, antar pengusaha dan para buruh.
“Pemkab, Pemkot dan Pemda itu posisinya sebagai pemediasi. Sebelumnya ada keputusan sebelumnya sudah saya kumpulkan, Ada Dinas, perwakilan buruh dan lain-lain. Kalau buat saya peristiwa ini adalah ancaman terhadap keamanan saya,” terangnya.
Berdasarkan informasi, kata dia massa buruh yang masuk ke ruang kerjanya seperti bebas dan tidak ada yang menghalangi.
“Kalau itu dipertahankan tidak mungkin bisa jebol, tapi kan kalau dilihat dari poto-poto yang beredar dan yang kita kumpulkan tidak ada petugas teamtib atau yang lainnya. Itu kan jadi pertanyaan kita, kenapa tidak ada yang menghalang?,” ketusnya.
Lebih dalam ia mengatakan, bahwa pimpinan Satpol PP di Pemprov Banten telah dinon aktifkan sementara, karena sedang dalam pemerikasaan.
“Saya non aktifkan hari ini. Saya berhentikan sementara selama dalam pemeriksaan tentang tugas dan tanggungjawab pengamanan tempat-tempat vital. Polres malah menyuruh merapih-rapihkan dan membuat stetmen bahwa tidak terjadi apa-apa,” ungkapnya.
Ia juga mengaku tidak akan merubah hasil keputusan tersebut, karena sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
“Selama di Undang-Undangnya masih seperti itu tidak akan dirubah, itu kan sesuai dengan putusan dewan perupahan dan sudah sesuai aturan yang ada,” imbuhnya.
Sementara Purwadi, Staf Rumah Tangga Gubernur Banten pada saat kejadian mengaku dipiting dan diminta untuk menunjukan ruangan kerja Gubernur.
“Saya dipiting dan dicekik, dipaksa untuk menunjukan kamar kerja Gubernur, lalu pintunya didobrak. Tidak ada Tramtib dan Polisi pada saat kejadian, tapi setelah selang kejadian baru ada,” tandas Purwadi.
Diketahui sebelumnya, Puluhan anggota serikat buruh menduduki ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim, di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kota Serang, pada Rabu sore, 22 Desember 2021. Mereka merangsek masuk, memakan camilan, dan meminum air yang ada di ruang kerja WH.
Pintu masuk kantor WH pun rusak, buruh berdesakkan masuk ke ruangan. Kursi yang biasa diduduki WH pun diduduki buruh. Sebagian lagi, ada yang duduk di sofa ruangan Gubernur Banten itu.
Red: Jun/Erwin







