Harga Kebutuhan Pokok di Kota Bekasi Stabil, Selama Wabah Covid-19 — poskota.net
instagram youtube
logo

Harga Kebutuhan Pokok di Kota Bekasi Stabil, Selama Wabah Covid-19

Jumat, 8 Mei 2020 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Johannes Hutagaol

BEKASI,poskota.net- Di tengah penyebaran wabah virus corona atau Covid19 di Kota Bekasi , harga pada sejumlah bahan pokok di Kota Bekasi terpantau stabil.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian mencatat, harga komoditas seperti gula, beras, terigu, garam, telur, kacang, minyak, sayuran, susu, mie instan, cabai masih stabil berdasarkan catatan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota
Bekasi, Kariman mengatakan, ada beberapa kenaikan harga pada komoditas tertentu seperti Teri Medan, dan Bawang Merah.

” Beberapa ada yang naik, seperti Teri Medan tadinya per kilogram Rp.100.000 saat ini menjadi Rp. 110.000 per kilogramnya. Lalu Bawang merah tadinya per kilogram Rp. 45.000 saat ini menjadi Rp. 50.000,” jelas Kariman.

Menurutnya kenaikan harga disebabkan faktor, banyak masyarakat merasa khawatir terhadap penyebaran virus corona (Covid-19), sehingga banyak masyarakat membeli beberapa komoditas bahan pokok untuk stok selama proses pembatasan sosial dan selama Ramadhan.

Ia juga memperkirakan ada kendala pada produksi dan distribusi bawang merah dan teri medan. Hal ini menyebabkan pasokan di pasar tidak seimbang dengan permintaannya.

Adapun beberapa Komoditas yang menunjukan harganya menurun seperti daging ayam negeri.

” Untuk daging Ayam negeri harganya turun, dari Rp. 35.000 menjadi Rp. 32.000 turun Rp. 3.000,” kata Kariman.

Kariman menegaskan, untuk pasokan kebutuhan pokok berdasarkan hasil pemantauan di pasar-pasar masih tersedia hingga akhir bulan Mei 2020.

” Berdasarkan pantauan, kita lakukan pengecekan ke pasar-pasar, untuk pasokan kebutuhan pokok relatif aman dan tersedia hingga Mei 2020,” tutup Kariman.

Berita Terkait

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat
Narcotics Advocation Indonesia (NADI) Pembentukan Pengurus dan Gelar Rapat Kerja
Yayasan Pendidikan Budi Luhur Cakti Bekerja Sama dengan Persit Cilodong dalam Event Study Tiru Bank Sampah Budi Luhur
*Akibat Bocor Pipa Milik Perumda TB, Direksi Dan Jajaran Gercep Atasi Persoalan Dilokasi*
Komisi A Ancam Tidak Berikan Rekom Untuk OPD dan Camat Apabila Tidak Hadir di Undangan Rapat Kerja ke 2
Hendry Ch Bangun Dapat 21 Dukungan, Mantap Maju di Kongres Persatuan PWI
Kunjungan Kemanusiaan Tim MUI Kota Tangerang ke King Hussein Cancer Center: Dukungan Nyata untuk Penyintas Palestina
Hendry Ch Bangun: Kebenaran Itu Akan Menemukan Jalanya Sendiri
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Tabayun di Sekretariat Daerah Akhiri Perselisihan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Rabu, 24 September 2025 - 18:18 WIB

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Senin, 22 September 2025 - 08:48 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB

Nasional

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Kamis, 2 Okt 2025 - 17:56 WIB